Jakarta, Jubi/Antara – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menyusun rencana pembenahan lembaga pemasyarakatan (lapas) pada 2015 antara lain dengan dimanfaatkannya teknologi informasi yang canggih.
Yasona H. Laoly, Menkumham RI – Jubi/Aprila |
“Pembenahan lapas sudah kita susun, tenang saja,” kata Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly seusai paparan program kerja Kemenkumham 2015 di gedung Kemekumham Jakarta, Senin (5/1).
Menurut Yasonna, rencananya lapas akan berbasis pada kecanggihan teknologi informasi.
“Kita mau buat IT (information technology), pembebasan remisi jadi sistemnya IT, variabelnya akan kita susun dengan baik dan terbuka,” ungkap Yasonna.
Ia juga mengundang berbagai pemangku kepentingan di bidang hukum dalam pelaksanaannya.
“Satu lagi, kita akan mengadakan pertemuan nanti ada seminar atau diskusi atau ‘workshop’ sifatnya dengan KPK, Komnas HAM dan ‘stake holder’-lah ( pemangku kepentingan,red)supaya semua sesuai aturan dan benar,” ungkap Yasonna.
Contoh pemanfaatan TI adalah dengan penempatan “control room” (ruang pengendali,red) untuk mengecek kejadian yang terjadi di lapas-lapas di Tanah Air.
Selain itu Yasonna berniat untuk memberikan tambahan sarana pendidikan di lapas.
“Sesmen BUMN berjanji untuk memberikan CSR (Corporate Social Resposibility) BUMN untuk pendidikan lapas, Mendikbud juga menyatakan akan menyediakan perpustakaan,” tegas Yasonna.
TNI Dirjen Pemasyarakatan Handoyo Sudrajat menjelaskan bahwa tujuan perbaikan lapas adalah untuk membina narapidana.
“Sebetulnya begini, lapas itu kan bukan tempat untuk memenjarakan orang tapi membina orang, makanya disana (lapas) ada pelatihan, ada pendidikan dan hal-hal yang bersifat kemandirian supaya mereka bisa produktif setelah dari lapas itu,” kata Handoyo.
Namun untuk membangun lapas baru, Handoyo mengaku tidak mudah.
“Sekarang kan tidak secepat atau segampang itu, kalau fisiknya siap, SDM-nya bagaimana di sana? Ada arahan untuk moratorium (PNS), sedangkan kita tahu kalau kondisi kekiniannya lapas itu kurang kualitas atau kuantitasnya,” ungkap Handoyo.
Handoyo menjelaskan bahwa Kemenkumham berencana untuk merekrut anggota Tentara Nasional Indonesia sebagai petugas rutan.
“(Perekrutan TNI) itu untuk pengamanan dan keamanan. Anggota bintara yang mau memasuki masa pensiun sebagai terobosan dengan begitu kan tidak ada pengangkatan baru, yang mau pensiun usia 53 tahun dan masih produktif, ditarik lagi sampai usia 58. Jadi itu mengatasi masalah moratorium tadi,” jelas Handoyo.
Rekrutmen tersebut menurut Handoyo akan dilaksanakan mulai tahun ini melalui penandatanganan nota kesepahaman (Mou) dengan Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko.
“Insya Allah mulai tahun ini. Kita kan mau melaksanakan MoU dengan Panglima TNI, sudah disiapkan draft-nya. Nanti diadakan pembahasan kemudian selesai dan ada panglima dan menteri hukum tadi,” tambah Handoyo.
Jumlah yang akan direkrut untuk pertama kalinya adalah sekitar 400-an orang.
“Sekitar 400-an lah. Itu kan tidak seluruhnya, terutama ditempatkan di lapas di daerah-daerah konflik seperti Papua dan Aceh dimana teman-teman kita kan harus berhadapan dengan mantan-mantan kombatan,” ungkap Handoyo. (*)
Sumber : Jubi