Setelah satu bulan lebih pelaku buron, akhirnya polisi mengungkap siapa pelakunya tersebut.
Tim Reserse Mobile (Resmob ) Kepolisian Resort Kota Besar Makassar pada Senin (5/1/2015) sekitar pukul 2.30 dini hari menangkap lima orang pemuda yang diduga sebagai pelaku penikaman.
Mereka adalah Farid Safri alias Ilo (34) warga Jl Borong Raya, Budi daeng Tinggi (32 ) buruh bangunan asal BTN Minasa Upa dan Rahman alias Arman (27) buruh harian asal BTN Minasa Upa.
Kemudian Usman alias Usman (32) dan Saharuddin daeng Tayang (49 ) keduanya beralamat di BTN Minasaupa Makassar. (*)
Sumber :Tribun