Tampilkan postingan dengan label Facebook. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Facebook. Tampilkan semua postingan

Pengamat Pertanyakan Kebijakan PNG Blokir Facebook

Pemerintah Papua Nugini akan memblokir Facebook selama sebulan. Hal ini dilakukan untuk mengurangi jumlah akun palsu dan mempelajari efek dari media sosial tersebut kepada masyarakat Papua Nugini.

"Selama itu kamu akan mengumpulkan informasi untuk mengidentifikasi pengguna yang bersembunyi dibalik akun palsu, pengguna yang mengunggah gambar porno, dan mereka yang mengeposkan informasi salah dan menyesatkan," jelas Menteri Komunikasi Papua Nugini, Sam Basil, seperti dikutip PNGFact.

Pemerintah Papua juga menyebut akan membangun media sosial buatan sendiri untuk menyaingi Facebook.


"Kami juga kemungkinan akan membangun situs media sosial baru untuk warga Papua Nuigini agar menggunakan profil asli," tambahnya.

"Jika diperlukan kami akan pengembang aplikasi lokal untuk menciptakan situs yang lebih kondusif bagi warga Papua Nugini untuk berkomunikasi di dalam dan luar negeri."

Basil juga menyebut kalau pemblokiran ini juga akan memberi kesempatan Institut Penelitian Nasional di negaranya untuk menganalisa dan membuat riset mengenai siapa yang menggunakan platform tersebut.

Studi juga akan dilakukan mengenai bagaimana mereka menggunakannya. Sebab, saat ini di Papua Nuigini tengah meningkat kekhawatiran tentang kesejahteraan sosial, keamanan dan produktivitas.

Langkah ini disebutkan merupakan upaya untuk mendorong penegakan hukum Kejahatan Siber yang disahkan negara itu pada 2016 lalu. Pemerintah juga menyebut akan bekerjasama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa aturan tersebut dipatuhi.

Pemblokiran ini terkait dengan kekhawatiran Menteri Komunikasi Papua Nugini ini soal perlindungan data pribadi bagi masyarakat Papua Nugini di Facebook.


Pengamat mempertanyakan 

Meski demikian, pemblokiran ini menimbulkan tanda tanya bagi sebagian kalangan. Sebab, menurut Dr Sinpeng, ahli media digital dan politik dari Universitas Sydney, biasanya negara lain melakukan pemblokiran Facebook menjelang pemilihan umum atau diblokir sepenuhnya seperti yang dilakukan China.

"Satu bulan adalah batas waktu yang menarik, saya tidak yakin apa yang bisa mereka dapat dan mengapa pemblokiran ini diperlukan. Anda tetap bisa melakukan analisa Facebook tanpa memblokirnya," tuturnya, seperti diberitakan The Guardian.

Dan data apa yang dikumpulkan pemerintah? Jika mereka mengkhawatirkan berita palsu banyak cara untuk melakukannya tanpa melakukan pemblokiran." (eks/cnnindonesia.com)

Facebook Tingkatkan Keamanan Usai Skandal Cambridge Analytica

Jakarta, CNN Indonesia -- Skandal kebocoran data yang memengaruhi 87 juta pengguna mendorong Facebook berbenah, terutama memperbaiki sistem keamanannya. Facebook memberikan pembaruan berupa pengamanan berlapis.
Facebook meningkatkan sistem keamanan dengan merilis
fitur autentifikasi dua faktor. (Foto: REUTERS/Charles Platiau)

Autentifikasi dua faktor ini diklaim bisa mempertebal sistem keamanan akun pengguna. Facebook memberikan opsi autentifikasi menggunakan nomor ponsel atau melalui aplikasi autentifikasi seperti Google Authenticator atau Duo Mobile.

Pengubahan pengaturan autentifikasi bisa dilakukan melalui komputer atau perangkat mobil yang belum pernah digunakan untuk mengakses Facebook. Perusahaan milik Mark Zuckerberg ini akan mengirimkan kode autentifikasi ke ponsel atau aplikasi yang sebelumnya telah dipilih.

Product Manager Facebook Scott Dicken mengatakan opsi autentifikasi dua faktor memudahkan pengguna yang tidak memilii nomor ponsel. Disamping itu, autentifikasi ini jadi sistem keamanan tambahan terbaik yang ditawarkan Facebook untuk saat ini.

"Autentikasi dua faktor merupakan praktik terbaik industri untuk memberikan keamanan tambahan. Kami senantiasa mendorong pengguna untuk mengaktifkan autentikasi dua faktor guna memberikan lapisan perlindungan tambahan kepada akun Facebook mereka," kata Scott dalam keterangan tertulis, Jumat (25/5).
Foto: Dok. Facebook

Untuk menggunakan fitur ini, bisa diakses melalui menu pengaturan akun. Pengguna tinggal memilih sistem autentifikasi yang dirasa paling mudah.

Pertama-tama masuk ke menu pengaturan akun - kemudian pilih 'keamanan dan info log in' yang akan menampilkan bagian autentifikasi dua-faktor. Langkah berikutnya, pengguna bisa mengaktifkan sistem keamanan ini dengan memasukkan kembali kata sandi yang dipakai untuk log in.

Setelah itu, pengguna bisa memilih metode keamanan yang paling sesuai dengan pengguna. Bisa melalui pengiriman kode autentikasi lewat SMS ke ponsel atau melalui aplikasi.

Apabila autentifikasi dilakukan lewat SMS, cukup masukkan nomor ponsel untuk mendapatkan kode konfirmasi yang dikirimkan Facebok. Kode yang diterima lewat SMS harus dimasukkan sebagai kode konfirmasi untuk mengamankan fitur autentifikasi dua faktor.

Sementara jika memilih melalui aplikasi, akan ada kode yang perlu dipindai dan dimasukkan ke aplikasi. Kode konfirmasi berupa barcode juga harus dimasukkan seperti opsi sebelumnya. Namun pastikan jika memilih opsi ini, pengguna sudah lebih dulu mengunduh aplikasi Google Authenticator atau autentifikasi duo. (evn).

Sumber: www.cnnindonesia.com/teknologi

Dituntut Miliaran, Korban Facebook Bakal Dapat Rp.10 Juta

Jakarta, CNN Indonesia -- Pihak penggugat Facebook meminta ganti rugi material sebesar Rp 21,9 miliar dan ganti rugi imaterial Rp10,9 triliun.

Uang tuntutan kerugian materiil itu disebut Kamilov akan dibagikan kepada masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan atas kebocoran data.

"Jadi setiap pengguna akan mendapatkan Rp 10 Juta sebagai ganti rugi imaterial dan Rp 20 ribu sebagai rugi material. Karena kami anggap rugi imaterial itu sangat merugikan," jelas Ketua LPMII Kamilov Sagala saat dihubungi via telepon, Rabu (23/5).


Dikalikan seluruh pengguna Facebook di Indonesia, muncullah angka tuntutan kerugian tersebut," lanjutnya.

Kumpulkan pengguna


Kamilov menjelaskan LPMII dan IDICTI akan mengadakan kopi darat dengan seluruh pengguna Facebook di Indonesia awal Agustus nanti.

Kamilov berharap 25 persen dari 130 juta pengguna akun Facebook bisa datang ke Jakarta agar bisa didata. Kamilov mengatakan para pengguna yang terdata akan mendapatkan penggantian rugi dari Facebook.

Sebelumnya, Facebook sempat menyebut bahwa pengguna yang terimbas penyalahgunaan data Cambridge Analytica ini akan mendapat pemberitahuan di laman Facebook mereka. Meski demikian, Facebook tidak mengumumkan ke publik mengenai data siapa saja yang terimbas hal tersebut.

Edukasi kerugian


Selain itu, Kamilov mengatakan kopi darat ini digunakan sebagai ajang edukasi mengenai kerugian yang diterima oleh pengguna Facebook di Indonesia.

"Kami melihat pengguna Facebook tidak paham dalam kebocoran data ini. Mereka anggap tidak ada kerugian, padahal banyak yang dirugikan. Kami IDICTI dan LPMII paham betul dari segi sisi kerugian apa yang diterima para pengguna Facebook. Maka kita akan informasikan kepada mereka," kata Kamilov.


Sebelumnya LPMII dan IDICTI dua lembaga di Indonesia menuntut Facebook dan Cambridge Analytica terkait kebocoran data yang pengguna Facebook di Indonesia. Saat ini, persidangan atas gugatan ini dijadwalkan akan dilaksanakan pada 21 Agustus 2018.

Facebook dianggap gagal melindungi data 1.096.666 pengguna Facebook Indonesia dari kebocoran. Selain itu, Facebook juga tidak memberikan pemberitahuan pada pengguna mengenai kebocoran data tersebut seperti yang tertera dalam Pasal 15 ayat (2) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 82 tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Tuntutan kerugian tersebut akan dibagikan kepada masyarakat Indonesia yang merasa dirugikan atas kebocoran data. Kamilov mengatakan kerugian ini dihitung dari kerugian yang didapatkan pengguna Facebook di Indonesia yang dirugikan dalam skandal kebocoran data Facebook yang melibatkan Cambridge Analytica. (eks)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com/

Konten Terorisme di Facebook Melonjak 73 %

Jakarta - Facebook di sepanjang kuartal pertama 2018 telah menindak 1,9 juta konten terkait terorisme Al-Qaeda dan ISIS. Jumlahnya meningkat 73% dari tahun sebelumnya yang mencapai 1,1 juta konten.

Temuan ini merupakan hasil dari meningkatnya kemampuan machine learning yang memudahkan Facebook untuk menemukan konten-konten berbau terorisme di jejaring sosialnya.

Facebook bahkan mampu menemukan 99,5% konten yang terkait dengan terorisme sebelum konten tersebut dilaporkan oleh pengguna, seperti dikutip detikINET dari The Verge, Kamis (17/5/2018).


Selain konten yang terkait terorisme, Facebook juga melaporkan temuan konten bermasalah lainnya, seperti konten kekerasan grafis, dimana Facebook menindak 3,4 juta konten yang banyak muncul bersamaan dengan semakin buruknya situasi di Suriah.

Laporan Facebook ini merupakan bagian dari Community Standards Enforcement Report yang mencatat upaya Faceboook untuk memoderasi konten antara Oktober 2017 hingga Maret 2018.

Facebook juga berencana untuk merilis laporan ini dua kali dalam setahun. Tujuan dari dirilisnya laporan ini sendiri agar pengguna bisa mengerti bagaimana upaya dan tantangan yang dihadapi Facebook dalam menangani konten-konten yang bermasalah.  (rou/rou)

Sumber: Detiknews

Wow 3 Juta Data Pengguna Facebook Kembali Bocor

Jakarta, CNN Indonesia -- Data pengguna Facebook kembali bocor. Laporan investigasi dari New Scientist menemukan data dari sekitar tiga juta pengguna terekspos berkat aplikasi tes kepribadian bernama myPersonality.

Ada enam juta lebih pengguna Facebook yang disebut dalam laporan itu menyelesaikan tes kepribadian myPersonality tersebut. Nyaris setengah di antaranya setuju membagi datanya yang terkumpul di kuis itu.

Data itu sejatinya dipakai oleh para akademisi di University of Cambridge pada 2014. Mereka saling berbagi data yang terkumpul via situs web tanpa pengamanan yang layak, menyebabkan data pengguna tadi rentan disalahgunakan.


"Jenis data ini sangat kuat dan ada potensi nyata untuk disalahgunakan," kata Chris Summer dari Online Privacy Foundation.


Sekumpulan data yang dipanen dari kuis myPersonality ini dikelola oleh David Stillwell dan Michael Kosinski dari Psikometrik University of Cambridge. Alexander Kogan, yang menjadi dalang pengumpulan data yang berujung kebocoran ke tangan Cambridge Analytica, juga terdaftar sebagai kolaborator di proyek ini.

Kolaborator berarti Kogan memiliki akses penuh ke data yang dikumpulkan dari proyek myPersonality. Tak hanya Kogan dan kolega kampusnya, peneliti dari berbagai universitas lain dan sejumlah perusahaan melakukan hal serupa. Lebih dari 280 orang dari hampir 150 institusi termasuk Facebook, Google, Microsoft, dan Yahoo, diduga mengakses data tersebut.

Kendati tak terdaftar sebagai pengakses resmi data tersebut, ada pintu belakang yang ternyata terbuka lebar. New Scientist menyebutkan ada nama pengguna dan kata sandi yang beredar secara online di situs GitHub dan bisa dimanfaatkan secara bebas dalam empat tahun terakhir ini.


Aplikasi kuis myPersonality sejatinya sudah dibekukan oleh Facebook pada 7 April kemarin. Aplikasi itu dinilai melanggar kebijakan Facebook terkait ketentuan berbagi data.

Temuan ini menambah pekerjaan rumah Facebook yang sedang berusaha memulihkan kepercayaan publik setelah kasus Cambridge Analytica yang menyebabkan data dari 87 juta pengguna Facebook bocor dan berpotensi disalahgunakan. (evn)

Sumber: www.cnnindonesia.com

Penggugat Facebook Minta Kominfo Tegas Soal Pemblokiran

Jakarta, CNN Indonesia -- Lembaga perwakilan masyarakat LPPMII (Lembaga Pengembangan Pemberdayaan Masyarakat Informasi Indonesia) dan IDICTI (Indonesia ICT Institute) meminta Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir Facebook.

Hal itu disampaikan dalam surat Gugatan Perwakilan Kelompok (Class Action) yang dilayangkan dua lembaga tersebut pada Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (7/5). Salah satu pokok dalam tuntutan tersebut berisi permintaan pada pemerintah untuk menutup akses Facebook ke seluruh masyarakat Indonesia.

"Pemerintah Republik Indonesia melalui Kemkominfo harus tegas dan memblokir atau melarang akses media sosial Facebook di Indonesia, serta melarang kegiatan operasional Facebook Indonesia di gedung perkantoran Capital Place lantai 49, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Indonesia," demikian tulis LPPMII dan IDCTI dalam gugatannya.


Lihat juga: Gambar Kata Papua Merdeka

Tuntutan tersebut diajukan lantaran Facebook dinilai telah gagal menjalani kewajibannya sebagai penyelenggara telekomunikasi elektronik di Indonesia sesuai dalam Permen Kominfo No. 20 tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi.

Facebook gagal menjaga kerahasiaan dan keamanan dalam pengolahan data. Sebanyak 87 juta data pengguna disalahgunakan perusahaan konsultan politik Inggris, Cambridge Analytica. Data ini disebut digunakan untuk memengaruhi hasil Pilpres AS 2016.

"Kedua, kegagalan sistem dari aspek keandalan dan aspek keamanan terhadap Sistem yang dipakai, dan aspek beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya," tulis tuntutan tersebut.

Demi menghindari hal yang sama terulang, kedua lembaga tersebut meminta pemerintah melarang akses Facebook di Indonesia. Larangan tersebut termasuk pemblokiran hingga aktivasi Facebook di INdonesia sejak putusan dianggap berkekuatan hukum tetap (inkrah).

Terkait kebocoran data 1 juta pengguna Facebook di Indonesia, Menkominfo Rudiantara telah melakukan pemanggilan kedua untuk mendapatkan penjelasan soal audit yang telah dijanjikan.

Lihat juga: Koleksi Sampul FB | Papua Merdeka

Kemenkominfo juga telah melayangkan surat peringatan pertama dan kedua kepada Facebook soal skandal kebocoran data tersebut. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Kepolisian pun telah mengadakan rapat dengar pendapat dan memanggilan pihak Facebook pada April silam.

Namun para penggugat menilai Facebook pusat maupun Indonesia tidak cukup kooperatif dalam penyelesaian skandal yang melibatkan sejuta lebih data pengguna Facebook Tanah Air.

"Tergugat I [Facebook pusat] dan tergugat II  [Facebook Indonesia] telah mengulur-ulur waktu dan menghalangi pejabat publik Republik Indonesia tersebut untuk mendapat infomasi...yang dapat mengancam hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum," tulis LPMI dan IDICTI.

Oleh karena itu, kedua lembaga sebagai penggugat meminta Facebook meminta maaf kepada masyarakat dan pemerintah Indonesia atas kegagalannya menjalankan kewajiban. (evn)

Sumber: https://www.cnnindonesia.com

Facebook Tutup Laman Partai Palestina

Ilustrasi. (kiri ke kanan) Pemimpin baru Hamas di Jalur Gaza Yahya Sinwar, pemimpin politik senior Hamas Khalil al-Haya dan Ismail Haniyeh menghadiri pembukaan sebuah masjid baru di selatan Jalur Gaza, 24 Februari 2017. (Foto: AFP/Said Khatib)

RAMALLAH,  - Facebook menutup laman partai naungan Presiden Palestina, Mahmud Abbas, Fatah, tampaknya karena mengunggah foto mendiang pemimpin Yasser Arafat dengan senjata, kata gerakan Fatah pada hari Senin (27/2) kemarin.

"Kami menerima sebuah pesan bahwa laman kami melanggar peraturan Facebook," kata Munir al Jaghub, seorang petugas media Fatah dan salah satu pengelola laman itu, kepada AFP.

Akun-akun dari 12 pengelola laman tersebut, yang menurut Jaghub memiliki 70.000 pengikut, juga diblokir selama 30 hari.

Sebuah foto Arafat yang memegang senapan milik seorang tentara Israel yang diculik pada 1980 oleh para warga Palestina di Beirut, diunggah di laman tersebut dan terlampir dalam pesan dari Facebook.

Seorang yang berdiri di samping Arafat adalah Mahmud al Alul, baru-baru ini terpilih sebagai wakil ketua Fatah.

Israel kerap kali menuduh warga Palestina, termasuk kepemimpinan Palestina yang dipimpin Fatah, menghasut kekerasan di jaringan sosial.


Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Sumber: SATUHARAPAN.COM

5 Cara Mengetahui Akun Facebook Palsu


Hampir semua pengguna facebook, termasuk ko yang saat ini ada baca artikel ini pasti alami; ada permintaan pertemanan dari akun yang sama sekali tra dikenal. Sebelum melanjutkan yang sa maksud dengan “akun facebook palsu” adalah akun samaran yang dibuat entah untuk tujuan apa, yang pasti hanya diketahui oleh siempunya akun. Misalkan cewe buat akun palsu untuk ikuti aktivitas pacarnya, begitu pula sebaliknya. Atau kawan ko yang  aktif berbagi info-info Papua merdeka, atau ko juga bagian dari aktivis jalanan sudah pasti ada akun yang akan memantau pergerakan.
So karena begitu, ada cara-cara untuk mengetahui kalau akun itu akun samaran alias akun palsu. Dan sudah pasti tidak perlu diterima/dikonfirmasi.

Cara-cara mengetahuinya adalah sebagai berikut:

1.    Nama dan Tentang
Ada nama alias, ada juga nama singkat dan ada nama lengkap dengan marga. Bila nama yang dipakai tidak ada marga atau nama samara yang tidak dikenal sebaiknya ditunda konfirmasi sambil memastikan dengan cara ke-2 sampai 5.

2.    Teman Bersama
Jumlah teman bersama minimal 15 atau 20, jika tidak ada teman bersama, itu artinya akun tersebut patut dicurigai.

3.    Privacy akun tersebut
Ada pengaturan public dan pengaturan untuk dilihat sesama teman, bila akun tersebut pada cara 1 dan 2 sudah diragukan maka bisa dilihat pada privacynya tertutup atau terbuka. Bila akun asli pasti ada updaten dan profile diri yang jelas tetapi bila itu akun yang buru-buru dibuat untuk mengikuti anda maka sudah pasti separuh info tidak diisi dengan benar. Bahkan jenis kelamin dan tanggal lahir pasti hanya karangan.

4.     Jumlah teman
Ini bagian yang bisa dicermati, berapa jumlah teman akun tersebut. Andai 1000 maka bisa jadi akun itu benar dan bukan akun yang menyamar untuk mengikuti anda.

5.    Jumlah album atau foto yang diupload
Coba lihat berapa banyak jumlah  foto yang ada didalam akun tersebut? Bila jumlah foto 5 – 10 maka sudah pasti itu akun palsu. Kalau akun asli dari teman bisa dibedakan dari foto yang diuplod itu jelas dan jumlah foto akan lebih dari 10 bahkan bisa ada album yang  lebih dari 1.

Masih ada beberapa cara lainnya untuk memastikan akun tersebut, namun dibatasi hanya 5 cara yang sa anggap agak mudah. Semoga bermanfaat, bila ada tambahan dari kawan silahkan dikomentar.

By. Phaul Heger

Waspada dan Amankan Akun Facebook

Akhir-akhir ini banyak teman facebook saya diambil alih akunnya oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab.  Kemudian facebook mereka dipakai entah untuk keperluan apa.

Namun dari saya lihat; ada yang dipakai untuk promosi handpone, penjualan handphone online, ada juga yang dipakai untuk sebar link dropbox berisi cewek-cewek cantik dan foto dengan pin bb yang ditandai.

Tentunya hal ini membuat saya jadi resah,  karena menjadi korban penandaan foto-foto. Entahlah cara terbaik untuk atasi hal ini adalah seperti apa, saya sendiri tidak paham, malah beberapa cara yang saya pakai adalah, menghapus akun teman saya yang sudah diambil alih.

Dibawah ini beberapa contoh gambar akun yang digunakan untuk hal lain :

Contoh di tandai link palsu, gadis mabuk

Contoh akun yang ditandai link youtube palsu
 
Contoh Akun yang dipakau untuk berbagi link youtube palsu

Contoh akun yang dipakai untuk penjuakan hp
Contoh link supercute

Ketika ditandai berulang-ulang dari teman yang sudah terkena seperti contoh gambar diatas pastilah membuat kita sedikit geram, yang menggunakan PC tentu cara menghapus atau tidak mengikuti tautannya lebih mudah dibandingkan yang menggunakan ponsel.


Tips-tips untuk amankan akun akan menyusul di catatan selanjutnya. (PH)

Stop Kekerasan, Sejarah Harus DIBuka

Orang yang mengalami rasa takut (terhadap perang lain) karena telah berbohong, biasanya akan berbohong lagi untuk menutupi kebohongan yang pertama. Jadi setiap kebohongan memiliki kecenderungan untuk melahirkan kebohongan baru. Kelihatannya hal serupa juga berlaku dalam tindakan kekerasan. Ketika sekelompok orang memilki kekuasan atas kelompok yang lainya atau suatu bangsa atas bangsa lainya dengan jalan kekerasan(termasuk pembunuhan),tidak mustahil bangsa yang memperoleh kekuasaan melalui kekerasan tersebut akan menjaga kelanggengan kekuasaannya dengan cara memelihara kekerasan sebagai sarana mempertahankan hegemoninya terhadap bangsa yang ia kuasai sehingga bangsa yang dikuasinya kerapkali harus mempertahankan kelangsungan hidupnya dengan cara mempertahankan diri melalui kekerasan pula. 
Terhadap itu, saya berpikir : 
Papua mengalami hal itu. Saya meyakini,kekerasan yang dilakukan baik oleh individu maupun kelompok (dari bangsa Papua) terhadap kelompok YANG diyakini sebagai musuhnya adalah sebagai usaha mempertahankan eksistensi diri dan bangsanya dari serentetan kekerasan yang pernah ditujukan dan membungkam bahkan terkesan "menghancurkan) individu maupun kelompok dari bangsa Papua pada masa sebelumnya. Jika inilah yang terjadi, maka sudah sepantasnya sejarah Papua dibuka kembali,dilihat secara objektif dengan sikap rendah hati dan menerima kesimpulan yang logis dari ke-objektif-an itu dan memutuskan untuk bertindak secara tepat dan proporsional sesuai kesimpulan itu dan bukanya melakukan manipulasi terhadap fakta sejarah dengan cara menyederhanakan kekerasaan yang terjadi sebagai sebuah konflik biasa yang perlu direkonsiliasi agar dapat menyebut daerah dimana terjadi konflik antara yang menguasai dan dikuasi sebagai ZONA damai! 

Oleh : Agus Mofu

Video Kekerasan yang pernah terjadi dan dilakukan oleh Aparat.



--------------------------PH----------------------------------- 
Terus kobarkan Semangat Perlawanan sampai Kebebasan Sejati Tercapai.