(Tulisan ke-10 dari 10)
• Bangsa Indonesia segera akan tiba pada salah satu puncak eskalasi pertengkarannya di antara mereka sendiri sesaudara. Salah satu hasil minimalnya nanti adalah tabungan kebencian, dendam dan permusuhan masa depan yang lebih mendalam. Maksimalnya bisa mengerikan. Kita sedang menanam dan memperbanyak ranjau-ranjau untuk mencelakakan anak cucu kita sendiri kelak.
Masing-masing yang sedang bertengkar memiliki keyakinan atas kebenarannya dari sisinya masing-masing. Dan tidak perlu ada yang memperpanjang masalah serta menambah ranjau dengan mempersalahkan pihak yang ini atau yang itu. Minimal untuk sementara, ada baiknya menghindari ‘kenikmatan’ menuding “siapa yang salah”. Sebab kalau salah benar diposisikan pada subjek, kemudian yang ditegakkan adalah pro dan kontra pihak-pihak, maka semua akan terjebak situasi-situasi subjektif: kalau kita “pro” suatu pihak, maka ia “benar 100%”. Kalau kita “kontra” suatu pihak, maka ia “salah 100%”. Kita berada sangat jauh dari kedewasaan berpikir.
Produknya adalah kita bermasalah terhadap dua hal: pertama, anak cucu kita akan kebingungan mempelajari sejarah “kebenaran melawan kebenaran” dan “kebaikan melawan kebaikan”. Kedua, kita mempertengkari hakiki kemanusiaan kita sendiri, sebab “setiap orang dan pihak ada benarnya ada salahnya”. Tidak bisa benar mutlak, tidak bisa salah absolut.
Meskipun pahit dan tidak nyaman, tapi yang sekarang perlu dilakukan memang bukan mendiskusikan “siapa yang salah”, melainkan duduk bersama untuk secara jernih untuk menemukan “apa yang salah”. Itu meminta pengorbanan pada harga diri subjektif masing-masing. Sebab keselamatan sejarah Indonesia membutuhkan kejujuran, kejernihan, dan kejantanan untuk saling menemukan kesalahan diri dan kebenaran orang lain.
Berpikir, Bersikap dan Bertindak NKRI
Yang saya maksud “puncak eskalasi pertengkaran” adalah segera akan muncul adegan di panggung di mana “yang kuat mengalahkan yang lemah”. Seseorang mungkin akan menang di Pengadilan maupun di Pemilihan. Sebelum itu, faktor-faktor yang dianggap kontra-produktif terhadap kemenangan itu, mungkin akan dipastikan untuk dipadamkan, ditangkap, dipenjarakan, dibubarkan, diberangus atau dikebiri, minimal dieliminir.
Mungkin yang bisa terjadi adalah letupan pertengkaran kecil, tapi itu rintisan lebih mendalam untuk masa depan pertengkaran yang lebih besar. Pertanyaan yang muncul adalah: apa hebatnya bangsa Indonesia mengalahkan bangsa Indonesia? Kalau dalam hidup ini memang harus ada yang dimenangkan dan dikalahkan, apakah itu juga berlaku untuk sesama bangsa Indonesia? Itukah makna nilai Bhinneka?
Kalau belajar dari filosofi Jawa: kegaduhan yang sekarang terjadi adalah “Sopo siro sopo ingsun” (siapa kamu siapa aku, emangnya kamu siapa!). Salah satu outputnya adalah “adigang adigung adiguna” (sok kamu ini, saya lindas!). Konstelasi dikotomisnya adalah “Habil dibunuh Qabil”. Hitam-putihnya adalah “Putih melindas Hitam”. Persoalannya: masing-masing merasa, yakin, dan memiliki argumentasi bahwa ia adalah Habil, yang merasa terancam oleh Qabil, sehingga mendahului untuk memberangus Qabil. Bahwa ia adalah Putih, yang merasa dimakari oleh Hitam, sehingga harus bersegera menumpas Hitam. Sementara yang ditumpas juga meyakini bahwa ia adalah “Habil yang dibunuh Qabil” dan “Putih yang diberangus oleh Hitam”.
Mana Bapa Adam? Mana Ibu Hawa? Habil maupun Qabil adalah putra-putranya sendiri. Adam Hawa tidak berpikir bahwa Qabil adalah musuhnya, meskipun ia mengancam putranya yang lain. Yang mengancam dan diancam sama-sama anaknya. Adam Hawa mempelajari keduanya dengan sabar. Mencari cara agar Habil tidak dibunuh, tetapi cara yang dipilih bukan membunuh Qabil duluan sebelum ia membunuh Habil.
“Positioning Adam” adalah berpikir dan bersikap NKRI. Kalau PDIP ada di latar belakang kekuasaan NKRI, maka diri PDIP adalah diri NKRI. PDIP mendayagunakan energinya untuk NKRI, bukan mengeksploitasi NKRI untuk PDIP. Siapapun saja yang duduk di Pemerintahan, dirinya adalah diri NKRI. Subjek primer di dalam kesadarannya adalah NKRI. Maka demikianlah pula berpikir dan bersikap, serta pengambilan keputusan tindakan-tindakannya.
Bu Mega menghindari kosakata politik praktis. Tidak perlu menyebut kata “ideologi tertutup”, “makar”, cukup membatasi diri pada kata-kata kasih sayang, pengayoman, ekspresi keIbuan. Yang sedang mengemban amanat di Pemerintahan membersihkan hatinya dari paranoia merasa diancam, sehingga tidak menyimpulkan bahwa apa yang tidak sejalan dengan dia adalah musuh. Bahwa yang tidak sependapat adalah makar. Ia dan jajarannya dilantik untuk memprimerkan Bhinneka Tunggal Ika, bukan memelihara, mempertajam dan meraya-rayakan Bhinneka. Padahal tugasnya adalah mentunggal-ikakan Bhinneka.
Yatim Piatu Tiada Tara
Bangsa Indonesia adalah anak yatim piatu. Tidak punya Bapak yang disegani dan tidak ada Ibu yang dicintai. Saya coba menjelaskan hal ini melalui dua terminologi. Pertama, ketika lahir, NKRI memang lebih berpikir “membikin sesuatu yang baru” dan kurang berpikir “meneruskan yang sudah ada sebelumnya”. Kita memilih “Sejarah Adopsi” dan tidak merasa perlu menekuni “Sejarah Kontinuasi”. Kita dirikan “Negara” dan “Republik” dengan mengadopsi prinsip, tata kelola, sistem nilai, hingga birokrasi dan hukum.
Kita meneruskan “mesin Belanda” meskipun dengan memastikan pengambilalihan kepemilikan. Kita tidak mengkreatifi kemungkinan formula yang otentik hasil karya kita sendiri yang merupakan kontinuitas-kreatif dari apa yang sudah dilakukan oleh nenek moyang kita. Sejak merdeka kita memang seolah-olah “sengaja” meninggalkan orangtua kita sendiri. Padahal Belanda sendiri, juga banyak Negara-negara Eropa lain, tetap berpijak pada Kerajaan “orangtua” mereka. Fakta yang itu justru tidak kita adopsi.
Juga tidak belajar kepada Majapahit, umpamanya. Kencanawungu atau kemudian Hayam Wuruk adalah Kepala Negara, Gajah Mada adalah Perdana Menteri. Kepala Negara bikin kebijakan dan sistem kontrol, Perdana Menteri berposisi eksekutif dalam kontrol Negara. Hari ini Kepala Pemerintahan kita adalah juga Kepala Negara. MK, KY, KPK, dll adalah lembaga Negara, tapi faktanya mereka berlaku sebagai lembaga Pemerintah, karena Bangsa Indonesia tidak merasa perlu membedakan antara Negara dengan Pemerintah.
Negara adalah Bapak, Tanah Air adalah Ibu (Pertiwi). Negara adalah Keluarga, Pemerintah adalah Rumah Tangga. Manajemen Rumah Tangga adalah bagian dari manajemen Keluarga. PNS yang diganti namanya menjadi ASN, tidak beralih kesadaran bahwa mereka adalah abdi Negara, yang patuh kepada Undang-Undang Negara. Bukan abdi Pemerintah, yang taat kepada atasan. Kalau anak merasa ia adalah Bapak yang memiliki dan menguasai Ibu, maka sangat banyak pertanyaan yang mencemaskan atas NKRI hari ini dan di masa depan.
Sekarang anak-anak sedang nikmat bertengkar, tidak ada Bapak yang mereka segani, tidak ada Ibu yang mereka cintai. Keluarga kita menjadi sangat rapuh, dan para tetangga mengincar kita, menginflitrasi kita, menusuk masuk ke tanah dan jiwa kita, menggerogoti hak milik kita untuk dijadikan milik mereka.
Anak-anak gugup siang malam, tidak punya waktu yang tenang untuk merumuskan ketepatan pemahaman tentang nasionalisme NKRI, tentang SARA, tentang apa itu Agama sebenarnya. Justru semua itu dijadikan bahan pertengkaran tanpa henti-hentinya. Anak-anak saling men-Qabil dengan merasa Habil. Bangsa Indonesia yatim piatu tiada tara.
Indonesia (Kehilangan) Pusaka
Kedua, di antara Bapak Ibu bangsa Indonesia yang Jawa memberi pesan tentang “Sandang Pangan Papan”, “Keris Pedang Cangkul”, “Gundul Pacul”, “Kawula Gusti”, dlsb. Pasti banyak sekali juga pesan-pesan dari nenek moyang Yang Sunda, Yang Minang, Yang Bugis, Yang Batak, Yang Sasak, Yang Madura dan ratusan lainnya — yang setelah merdeka semua itu kita sekunderkan, atau bahkan kita remehkan dan kita lupakan. Itu menyebabkan sekarang kita tidak lagi punya “pusaka”, dalam dimensi kejiwaan bangsa maupun dalam penerapan tata sistem, konstitusi dan hukum pengelolaan kebersamaannya.
Sandang Pangan Papan tidak bisa dibalik. Lebih baik tidak makan asal tetap berpakaian. Bukan program makan melimpah dan tak apa telanjang karena pakaiannya dijual, karena martabat dan harga diri digadaikan. Manusia dipinjami hak milik oleh Tuhan: nyawa, martabat dan harta benda. Negara dan Pemerintah bertugas menjaga nyawa, martabat dan harta benda rakyatnya. Orang korupsi tidak terutama kita sesali hilang hartanya, tetapi kita prihatini kehancuran martabat hidup koruptornya. Demikian juga setiap langkah Negara dan Pemerintah: skala prioritasnya adalah nyawa, kemudianmartabat, lantas harta benda.
Keris Pedang Cangkul sangat jelas. Rakyat pegang cangkul mencari penghidupan. Pemerintah pegang pedang untuk menjaga keamanan sawah yang dicangkul oleh rakyat. Pejabat tidak boleh menggunakan pedang untuk mencangkul. Pejabat dan pegawai bukan profesi, bukan alat mencari nafkah, sebab penghidupan mereka dijamin oleh Negara. Sementara Negara adalah keris, adalah Pusaka, ia perbawa, aura, hati nurani, ia “kasepuhan”, ia seperti Bapak Sepuh yang kita cium tangan dan lututnya. Karena beliau sudah merdeka dari nafsu terhadap harta benda dan keduniaan. Itu yang bangsa Indonesia sekarang tidak punya dan tidak sadar untuk merasa perlu punya.
Gundul Pacul, anak-anak hapal sampai sekarang. Pemerintah bertugas “nyunggi wakul”, memanggul bakul kesejahteraan rakyat, isinya harus disampaikan ke rakyat. Jangan sambil jelan ke rumah rakyat diambili sendiri isi bakul itu. Apalagi sampai menjual bakul-bakul ke tetangga. Negara mengontrol dan siap menghukum mereka. Tapi Bangsa Indonesia sedang tidak punya Negara kecuali hanya namanya, yang berdiri di depan hanya Pemerintah.
Itupun tidak terdapat tanda bahwa prinsip Ki Hadjar Dewantara, pahlawanan nasional dan Bapak Pendidikan Nasional, dilaksanakan. Kita semakin tidak belajar kepada beliau. Karir adalah “ing ngarsa sung tulada”, berdiri paling depan untuk member teladan. Kemudian meningkat “ing madya mangun karsa”, menyatu dengan rakyat saling dukung mendukung dan menyebar motivasi. Puncak karier adalah “tut wuri handayani”. Orang besar bangsa Indonesia adalah yang berani dan ikhlas berada di barisan paling belakang, mendorong rakyat untuk terus maju dan berjuang.
Kerajaan dan Sebab Akibat
Yang di awal tulisan ini saya sebut sebagai “puncak eskalasi pertengkaran” adalah jika Pemerintah, yang bertindak atas nama Negara, menerapkan “ing ngarsa sung kuwasa”: berdiri paling depan dengan kekuasaan untuk menguasai, dan dengan kekuatan untuk mengalahkan.
Kawula Gusti. Posisi manusia itu “ngawula” atau menghamba. Maka Sila-1 adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Janji nasional untuk menghamba ke Tuhan. Dalam peradaban Kerajaan, Raja diverifikasi, dikwalifikasi kemudian dipercaya sebagai representasi dari Tuhan. Maka kawula, rakyat, menghamba kepada Raja, sebagai jalan menghamba kepada Tuhan.Rakyat bisa salah identifikasi, sejarah berisi Firaun sangat banyak. Tetapi tidak bisa lenyap naluri menghamba pada manusia. Ketika masuk era modern kita bilang “mengabdi kepada Negara, Bangsa dan Agama”. Tiga level itu adalah eskalasi menuju penghambaan kepada Tuhan. Rakyat kecil, kaum terpelajar, semua orang-orang hebat, berlomba-lomba menghamba kepada Tuhan melalui jabatan Staf Khusus atau Staf Ahli Presiden atau Menteri, jadi Komisaris BUMN, atau minimal dapat dana untuk proyek penghambaan kepada Tuhan.
NKRI adalah Negara dengan sejumlah fakta kejiwaan dan perilaku Kerajaan. PDIP tetap disinggasanai dan diotoritasi langkah-langkahnya oleh Ratu Mega putri Raja Besar Bung Karno, berikut akan ke cucu beliau. Demokrat akan mencagubkan atau tidak keputusannya di tangan Raja SBY. Demikian juga tipologi perilaku pada Kerajaan-kerajaan lainnya, termasuk mobilisasi dan pencitraan yang berpangkal pada identifikasi “Satria Piningit”, atau juga rintisan Kerajaan Hary Tanoe.
Bangsa Indonesia adalah hamba-hamba Allah yang setia. Bahwa wasilahnya, proses identifikasi dan kualifikasinya untuk menentukan mengabdi kepada Tuhan melalui Raja atau Presiden siapa — bisa keliru, itu persoalan lain. Dan ini bukanlah soal salah atau benar, bukan perkara baik atau buruk. Tetapi jelas ada yang perlu dihitung kembali, dipikirkan ulang, hal-hal yang menyangkut formula pengelolaan kesejahteraan rohani jasmani Bangsa Indonesia.
Kita membutuhkan keselamatan masa depan dengan mempertanyakan kembali “cara pandang, sisi pandang, sudut pandang, jarak pandang dan resolusi pandang, bahkan kearifan pandang”: terhadap NKRI dengan seluruh perangkat hardware maupun software-nya. Bhinneka harus kita tunggalika-kan, bukan memelihara dan memperuncing permusuhan di antara Bhinneka.
Enam ragam pandang di atas berada dalam spektrum sebab pandang dan akibat pandang. Pemerintah merasa traumatik terhadap Islam adalah akibat yang ada sebabnya, terutama dari dunia global. Sikap keras 212 adalah akibat dari sebabnya. HRS, misalnya, bukan Iblis, Jkw atau TK, pun bukan Tuhan. Masing-masing manusia. Semua warga Bhinneka tidak bisa menunda iktikad baik dan kebijaksanaan untuk saling mempelajari sebab akibat dari seluruh yang dialaminya. Tidak bisa masing-masing egois merasa “kamilah Bhinneka Tunggal Ika, yang itu Kaum Intoleran”.
Sila-5 belum kunjung tercapai, ada sebabnya, dan harus dicari di Sila-4: Pemerintahan dan Perwakilan yang kehilangan aspirasi dan rumusan Permusyawaratan. Mesin Sila-4 tidak memproduksi Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Ini mungkin juga akibat dari Sila-3 yang “bikin mesin pemerintahan” Sila-4. Parpol-parpol, Ormas-ormas dan ketokohan-ketokohan nasional mungkin tidak berdiri, berpikir, bersikap dan bertindak NKRI, melainkan menitik-beratkan pada kepentingan diri dan golongannya masing-masing.
Jangan-jangan ini akibar dari sebab yang terletak pada Sila-2: pendidikan pemberadaban manusia Indonesia. Ada tumpukan masalah dan pertanyaan yang sangat serius terhadap dunia kependidikan nasional. Mungkin salah pijakan, salah niat, misalnya bahwa dunia kependidikan bukanlah urusan profesi di mana pelaku-pelakunya mencari nafkah penghidupan. Sebagaimana Pegawai bukanlah profesi, karena nafkahnya dijamin oleh Negara. Sekolah bukan perniagaan, Universitas bukan perusahaan. Sebagaimana juga perlu diarifi kembali bahwa kapitalisme jangan sampai menjadi titik berat pelaksanaan wilayah Pendidikan, Kebudayaan, Kesehatan dan Agama.
Kalau Sila-5 tak tercapai karena kegagalan Sila-4, Sila-4 tidak produktif karena salah pilih oleh Sila-3, kalau Sila-3 bukan Persatuan Indonesia melainkan sumber perpecahan karena disorientasi Sila-2 – mungkin sekali sebab mendasarnya adalah karena seluruh petugas sejarah Bangsa Indonesia ini memang tidak serius dengan Sila-1. Mungkin benar parodi “Keuangan Yang Maha Esa”. Mungkin tak terhitung jumlah penistaan kita semua terhadap Pancasila, Agama dan Tuhan.
Yang Tak Kita Ketahui
Kegagalan simultan, sistemik, dan struktural mem-Pancasila-kan Indonesia itu hari ini menghasilkan keyatim-piatuan, ketiadaan Ibu dan Bapak, anak-anak menjadi liar oleh ketidakseimbangan berpikir untuk meng-NKRI-kan dirinya dan tindakan-tindakannya. Kita dikepung oleh fenomena Habil Qabil, terkikisnya martabat kebangsaan dan kemanusiaan, terampoknya harta benda Tanah Air.
Untuk jangka pendek ke depan, secara pribadi saya mohon izin untuk mengemukakan kalimat sehari-hari. Bahwa kalau engkau bermasalah terhadap Tuhan, kalau Tuhan tidak kau perlakukan sebagai Subjek Utama sejarah hidupmu, maka syukur Tuhan masih bisa menunda bencana. Tapi kalau NKRI bukan konsiderasi primer langkah-langkahmu, maka tidak ada yang bisa menghindari bencana. Engkau yang kuat, yang terbaik bagimu bukan meng-kuat-i saudara-saudaramu sendiri. Kalau engkau berkuasa, jangan pikir yang selamat adalah meng-kuasa-i sesamamu.
Engkau bisa mudah menguasai Pengurus NKRI, engkau bisa membeli lembaga-lembaga, menaklukkan Ormas-ormas. Tapi Pemerintah Indonesia berbeda dengan Bangsa Indonesia, Bangsa Indonesia berbeda dengan Rakyat Indonesia, Rakyat Indonesia berbeda dengan hamba-hamba Tuhan di tanah air Indonesia. NU berbeda dengan Nahdliyin, Muhammadiyah berbeda dengan Muhammadiyin. Ormas-ormas Islam berbeda dengan Ummat Islam. Dan Ummat Islam berbeda dengan Islam.
Ada yang bisa kau kalahkan, kau taklukkan, kau rampok, kau tindas dan perhinakan. Tapi ada yang tidak. Dan yang tidak bisa kau taklukkan itu adalah dimensi dan energi yang juga ada di semesta dan tanah yang disebut Indonesia. Ada yang sama sekali tak kita ketahui tentang besok pagi.
Sumber: http://www.caknun.com/2017/bangsa-yatim-piatu/