Anggota DPR Ini "Ngamuk" karena RUU Otsus Papua Tak Masuk Prioritas

JAKARTA, - Anggota DPR asal Fraksi Demokrat, Wiliam Wandik, tiba-tiba mengamuk saat sidang paripurna DPR, Senin (9/2/2015), dengan agenda penetapan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas Tahun 2015. Ia mengamuk karena Rancangan Undang-Undang tentang Otonomi Khusus Plus Papua yang telah diusulkan tidak masuk dalam Prolegnas Prioritas 2015. Menurut dia, dalam pembahasan di Badan Legislasi, mayoritas fraksi telah menyatakan sepakat bahwa RUU Otsus Plus dimasukkan dalam daftar prioritas tahun ini.
Ilustrasi sidang paripurna: Suasana rapat paripurna pengesahan Perppu Pilkada menjadi Undang-Undang, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (20/1/2015).

Wiliam langsung berdiri untuk menyatakan interupsi setelah pimpinan sidang, yaitu Wakil Ketua DPR Fadli Zon, mengetuk palu sebagai tanda selesainya pembahasan penetapan Prolegnas 2015-2019 dan Prolegnas Prioritas 2015. Ada 159 RUU yang masuk Prolgenas 2015-2019, dengan 37 RUU prioritas.

"Kenapa ini hanya masuk ke dalam long list? Ini artinya penyelenggara negara tidak dapat menyelesaikan persoalan bangsa," kata Wiliam, di Ruang Sidang Paripurna DPR, Senin (9/2/2015).

Tak cukup hanya melakukan interupsi, Wiliam pun mengangkat gelas di hadapannya dan membantingnya ke atas meja. Peristiwa ini membuat seluruh peserta sidang paripurna kaget. Wiliam juga melampiaskan emosinya dengan memukul meja beberapa kali. Anggota DPR yang berada di sebelah Wiliam pun berusaha menenangkannya.

Ditemui di sela-sela sidang, Wiliam mengungkapkan, dari 10 fraksi yang membahas RUU di Baleg, enam di antaranya setuju agar RUU Otsus Plus masuk prioritas. Namun, pemerintah menawarkan opsi lain yakni dengan memberikan alokasi dana sebesar Rp 720 miliar bagi pembangunan Papua. Alokasi tersebut saat ini sedang diajukan di dalam pembahasan APBN Perubahan.

"Pemerintah bilang sudah menyiapkan dana besar untuk pembangunan, tapi pembangunan itu akan dilakukan oleh militer. Itu kan tidak masuk akal. Butuh waktu yang lama dan dana yang besar untuk membangun Papua," ujar Wiliam.

Menurut dia, ada sejumlah alasan mengapa ia ngotot untuk menginginkan pembahasan RUU Otsus Plus. Jika RUU itu disahkan, kata dia, maka Pemerintah Daerah Papua dapat mengelola sumber daya alam lebih besar. Selain itu, dari sisi finansial, Pemda Papua akan mendapatkan alokasi lebih besar yang dapat dimanfaatkan untuk pembangunan.

"Kita selama ini sudah diberikan Otsus tapi wewenangnya terbatas," katanya.


Sumber : KOMPAS.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »