Ajak Referendum, 116 Warga Ditangkap di Timika

KBR, Jayapura -  Kepolisian Papua tangkap 116 orang yang diduga sebagai kelompok West Papua Interns Asosiations. Dari 116 orang, 48 diantaranya adalah perempuan dan tiga anak. 100-an orang ini ditangkap di sekitar Kampung Utikini atau sekitar Kali Kabur, daerah sekitar PT Freeport Indonesia.

Kapolda Papua, Yotje Mende mengatakan, dari penangkapan 100-an orang didapat barang bukti dua spanduk berukuran besar dengan isi spanduk yang mengajak anggota tersebut untuk referendum ulang Pepera 1969 dan mengajak untuk referendum dan sejumlah kartu anggota. Hingga saat ini, 100-an orang itu masih diperiksa secara intensif di Polres Mimika.

“Yang kita amankan, yang kita curigai masuk di dalam kelompok sipil politik yang mereka bermain di bawah tanah, yang sekarang sedang kita identifikasi di Polres. Kita ambil fotonya, kita ambil sidik jarinya. Mereka mempunyai id card, membawa kartu yang menurut saya itu adalah kartu illegal, tidak ada west papua, tidak ada. Akan kita pangkas,” jelas Yotje Mende dalam keterangan pers yang digelar di Ruang Rupatama Polda Papua, Rabu (7/1).

Sejumlah warga yang ditangkap berasal dari beberapa kabupaten di Pegunungan tengah Papua, diantaranya Jayawijaya, Puncak dan Lanny Jaya.

Dalam penangkapan ini, puluhan honai tempat lokasi kelompok ini berada juga dibakar oleh aparat.  Polisi mengklaim dalam aksi penyisiran kelompok tersebut melibatkan lebih dari 1.000 personil gabungan TNI/Polri. 

Editor: Anto Sidharta
Sumber : Portal

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »