Tampilkan postingan dengan label Penangkapan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Penangkapan. Tampilkan semua postingan

Ketua BEM UNCEN, FERRY KOMBO Ditangkap Aparat

News info :

Tepat pada hari ini Kamis, 16 Agustus 2018. Pukul : 15:59 waktu Papua telah penangkangkapan terhadap Ketua BEM Uncen: Ferry Kombo didepan Rumah Sakit dian harapan waena oleh polisi.

KORNOLOGIS PENANGKAPAN

Pada sore ini tanggal 16 agustus 2018. sekitar pukul 16:00 WPB, Terjadi penangkapan terhadap pimpinan president uncen Ferry Boom Kombo & Agus Helembo Yang kemarin ketua panitia PKKMB Fisip uncen 2018.

Menurut saksi mata, bahwa  Ferry menggunakan mobi keluar dari Sekret Kabesma dengan beberapa kawan-kawan; Ada satu motor KLX mengikutinya dari belakaang. bagian depan poster polisi p3,
beberapa menit Kemudian ada 1 mobil strada dan ada 7 mobil kaca gelap mengikutinya.

Tepat di Dian Harapan jalan proyek, alias presma sedang berkendara namun tiba-tiba anggota polisi palang tiba* menggunakan motor KLX Yg di kendarainya.

Kemudian saat itu juga president Mahasiswa Uncen Ferry bom kombo & agus Helembo ditangkap,
Dan dibawa ke kapolres kota jayapura..

Mohon di advokasi.

#BebaskanFerryKombo
#SaveFerrykombo

Sumber: WK

Australia Tangkap Pengibar Bintang Kejora di KJRI Melbourne

Bintang Kejora - Bendera Negara Papua

MELBOURNE,  - Australia akhirnya menangkap seorang pengunjuk rasa yang didakwa menerobos Konsulat Jenderal Republik Indonesia di Melbourne pada 6 Januari lalu. Penangkapan itu dilakukan pada hari Senin (30/1), tiga hari setelah Indonesia mengeritik kelambanan Australia menangani masalah ini.

Media Australia melaporkan polisi menangkap seorang pria berumur 42 tahun yang memanjat KJRI di Melborune dan melambaikan bendera Bintang Kejora di atap KJRI.

"Polisi Federal Australia mengkonfirmasi telah menangkap seorang pria berusia 42-tahun di pinggiran Melbourne di Williamstown, pada hari Senin, 30 Januari," kata Polisi Federal Australia.

Penangkapan itu terjadi hanya beberapa hari sebelum Jaksa Agung George Brandis, Menteri Kehakiman Michael Keenan dan Menteri Pertahanan Personil Dan Tehan dijadwalkan akan menghadiri sebuah acara di Jakarta.

Kamis lalu Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi mengatakan sebuah komisi DPR meminta pemerintah Australia secara hukum memproses insiden pelanggaran "karena kami sudah tahu wajah pelaku, dan kami memiliki gambarnya."

"Pertanyaannya adalah mengapa belum ada penangkapan setelah peristiwa itu telah berlalu 20 hari?" Retno mengatakan.

Juru Bicara Polisi Federal Australia mengatakan pria yang ditahan itu didakwa melakukan pelanggaran atas tempat yang dilindungi, bertentangan dengan pasal 20 dari UU Perlindungan Orang dan Properti tahun 1971.

Menurut UU ini, orang yang masuk tanpa izin di tempat yang dilindungi dapat dihukum dengan denda tidak lebih dari 10 unit penalti atau AUS$ 1.800.

Pria itu telah dibebaskan dengan tebusan dan diminta hadir di pengadilan pada 23 Februari.
Polisi menolak mengomentari lebih lanjut.

Editor : Eben E. Siadari
Sumber : SATUHARAPAN.COM

Human rights: Indonesia, Central African Republic and Burundi

Aparat di asrama, 19 Desember 2016 - kronologi lengkap

PLENARY SESSION Press release - Humanitarian aid / Development and cooperation / External relations  19-01-2017 - 12:27
Parliament condemns growing intolerance towards ethnic, religious and sexual minorities in Indonesia, attacks against peacekeepers in Central African Republic and breaches of human rights in Burundi, in three resolutions voted on Thursday.

Indonesia: the cases of Hosea Yeimo, Ismael Alua and the Governor of Jakarta

The European Parliament expresses deep concern about the case brought against the Governor of Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, better known as Ahok, who was charged with blasphemy on 16 November 2016 in connection with a reference he made to a Qur’an verse during a campaign speech in late September 2016. If convicted, Ahok could face up to five years’ imprisonment under Indonesia’s blasphemy law.

MEPs welcome the recent release on bail of Papuan political activists Hosea Yeimo and Ismael Alua, who were detained and charged with “rebellion” under the Indonesian Criminal Code, following peaceful political activities during which at least 528 people, including children, were arrested on 19 December 2016 in cities across Indonesia. Legal proceedings of the case continue and if convicted, they could face up to life imprisonment.

MEPs call on the authorities of Indonesia to drop all charges against all Papuan activists charged solely for peacefully exercising their human right to freedom of expression. They are concerned about the growing intolerance towards ethnic, religious and sexual minorities in Indonesia and call upon its authorities to bring all its laws, including its “blasphemy laws” and “rebellion laws”, into conformity with its obligations under international human rights law.

Attacks against peacekeepers in Central African Republic

The European Parliament strongly condemns violations of international human rights in the Central African Republic (CAR), including arbitrary killings, sexual violence, inhuman treatment and aggression against civilians and peacekeepers, as well as the loss of livelihood and property. They call on the CAR government to launch “prompt and impartial investigations” into such cases and to prosecute those responsible appropriately.

Parliament welcomes the efforts of CAR President Touadéra and his government to foster peace and reconciliation in the country, against a backdrop of long-term underdevelopment, fragility and several years of armed conflict. MEPs encourage the government to intensify its peacebuilding efforts, in particular through dialogue with the armed groups SSR and DDRR.

MEPs further commend the authorities for their efforts in enhancing credibility and transparency, after the peaceful holding of combined elections on 14 February 2016 in the CAR. They note that this peaceful election procedure, as well as significant voter turnout, constitute “real successes for the political transition process”.

Human rights violations in Burundi

MEPs express deep concern over the worsening political and security situation in Burundi, condemning the violence taking place there since 2015. They call for perpetrators to be brought to justice through a thorough and independent inquiry into widespread abuses, which include death, torture, targeted violence against women, such as collective rape, harassment and imprisonment of thousands of people, forced displacement of hundreds of thousands of Burundians, arbitrary arrests and illegal detentions.

The European Parliament is very worried by the passing of two laws, on 23 and 28 December 2016, which impose tighter controls on both domestic and international NGOs in the country. As a result of these laws, the human rights organisation Ligue Iteka has been banned from operating in Burundi.

Parliament urges the Burundian authorities to reconsider the decision to adopt these laws, and reminds them of their obligations to guarantee, protect and promote the fundamental rights of citizens as per the African Charter on Human and Peoples' Rights.

Procedure:  Non-legislative resolutions
REF. : 20170113IPR58032
Updated: (19-01-2017 - 13:04

Sumber: http://www.europarl.europa.eu

Polisi Tangkap Anak Buah Puron Wenda

Jayapura – Tim khusus Polda Papua, menangkap Wuyunga anggota kelompok kriminal bersenjata (KSB) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) yang juga anak buah Puron Wenda, di Sinakma, Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Sabtu (24/1).

 Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol Patrige Renwarin, membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi, Minggu.
“Benar ada penangkapan itu, yang bersangkutan (Wuyunga) pada Minggu siang sudah berada di Mapolda Papua di Jayapura untuk diperiksa lebih lanjut,” ujar Patrige.

Informasi yang dihimpun Antara, anggota KSB itu ditangkap bersama dua orang rekannya saat berada di sekitar pasar Sinakma.

Anak buah Puron Wenda itu ditangkap karena diduga terlibat sejumlah aksi penembakan terhadap aparat keamanan.

Tercatat tiga insiden di kawasan pegunungan Papua yang melibatkan Wuyunga antara lain kasus penembakan di Indawa, Kabupaten Lanny Jaya, 18 Juli 2014 yang menewaskan dua anggota polisi. (ant/don/l03)

Sumber : Bintang Papua

Ajak Referendum, 116 Warga Ditangkap di Timika

KBR, Jayapura -  Kepolisian Papua tangkap 116 orang yang diduga sebagai kelompok West Papua Interns Asosiations. Dari 116 orang, 48 diantaranya adalah perempuan dan tiga anak. 100-an orang ini ditangkap di sekitar Kampung Utikini atau sekitar Kali Kabur, daerah sekitar PT Freeport Indonesia.

Kapolda Papua, Yotje Mende mengatakan, dari penangkapan 100-an orang didapat barang bukti dua spanduk berukuran besar dengan isi spanduk yang mengajak anggota tersebut untuk referendum ulang Pepera 1969 dan mengajak untuk referendum dan sejumlah kartu anggota. Hingga saat ini, 100-an orang itu masih diperiksa secara intensif di Polres Mimika.

“Yang kita amankan, yang kita curigai masuk di dalam kelompok sipil politik yang mereka bermain di bawah tanah, yang sekarang sedang kita identifikasi di Polres. Kita ambil fotonya, kita ambil sidik jarinya. Mereka mempunyai id card, membawa kartu yang menurut saya itu adalah kartu illegal, tidak ada west papua, tidak ada. Akan kita pangkas,” jelas Yotje Mende dalam keterangan pers yang digelar di Ruang Rupatama Polda Papua, Rabu (7/1).

Sejumlah warga yang ditangkap berasal dari beberapa kabupaten di Pegunungan tengah Papua, diantaranya Jayawijaya, Puncak dan Lanny Jaya.

Dalam penangkapan ini, puluhan honai tempat lokasi kelompok ini berada juga dibakar oleh aparat.  Polisi mengklaim dalam aksi penyisiran kelompok tersebut melibatkan lebih dari 1.000 personil gabungan TNI/Polri. 

Editor: Anto Sidharta
Sumber : Portal

Kapolda Papua: Serahkan Diri atau Saya Kejar sampai Neraka

JAYAPURA, Sebanyak 114 orang yang diduga pengikut kelompok Ayub Waker diamankan setelah tim gabungan kepolisian berhasil menguasai markas kelompok tersebut di wilayah perbukitan sekitar 2 kilometer dari Kampung Utikini, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Selasa (6/1/2015).
Kapolda Papua, Brigjen Pol Yotje Mende

Selain mengamankan 114 orang yang memiliki kartu West Papua, kepolisian juga menyita ratusan senjata tajam, busur dan anak panah, serta parang.
Sebelumnya, tim gabungan kepolisian dari Brimob Detasemen B Timika dan Polres Mimika yang dipimpin Kaden Brimob Detasemen B Kompol IGA Nugraha sempat terlibat kontak tembak dengan kelompok Ayub Waker. Walau berhasil menguasai 3 tenda yang menjadi markas kelompok bersenjata ini, Ayub Waker berhasil meloloskan diri.
Aparat kepolisian memburu Ayub Waker yang menjadi dalang penyerangan mobil patroli QRF PT Freeport Indonesia, yang menewaskan 2 anggota Brimob anggota Satgas Amole dan seorang anggota sekuriti Freeport, Kamis (1/1/2015) lalu.
Selain itu, Ayub Waker dan pengikutnya juga membawa lari dua senjata laras panjang Steyr AUG bersama amunisinya.
Kepala Kepolisian Daerah Papua Inspektur Jenderal Polisi Yotje Mende, seusai meninjau ke Kampung Utikini, Tembagapura, mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengejaran hingga pelaku tertangkap.
"Mereka boleh kucing-kucingan, silakan, tetapi kami akan kejar sampai ketemu. Saya ultimatum untuk menyerahkan diri. Kalau tidak, ke mana pun mereka pergi, bahkan ke neraka sekalipun, akan kami kejar," tekan Mende kepada wartawan di Timika, Selasa malam.
Guna pengejaran Ayub Waker beserta pengikutnya, mantan Kapolda Kepulauan Riau tersebut mengatakan sudah meminta bantuan pihak TNI untuk mem-back up kepolisian. Dalam kasus ini, satu orang, M, sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mende menjelaskan, M ditangkap saat penyisiran, beberapa saat setelah kejadian.
"Dari penyelidikan lebih lanjut diketahui, KTP milik M sempat disita salah satu korban penyerangan. Saat ini, (KTP) ada di dompet almarhum Bripda Rian yang terbawa ke Palembang. M kemungkinan pelaku dan juga mata-mata," ungkap Mende.
Sumber :KOMPAS.com

POLISI MENANGKAP 8 WARGA SIPIL

KNPB NUMBAY NEWS:
POLISI MENANGKAP 8 WARGA SIPIL
KRONOLOGI KEJADIAN:

Jam 04:00 WPB (subuh), aparat kepolisian menggunakan 1 mobil dalmas dengan anggota kira2 20 orang dengan senjata api lengkap.telah melakukan penangkapan terhadap 8 warga sipil yang berdomisili di Jl.bayangkara 4 distrik Jayapura Utara, dengan alasan yang tidak jelas.

Berikut nama2 yang di tangkap:

1.Bpk.BANI GOMBO
2.BPK.YANY KAROBA
3.BPK.BAS GOMBO
4.BPK.ORKA GOMBO
5.BPK.BOMAY KAROBA
6.MINCE GOMBO (perempuan)
7.BENY GOMBO
8.BPK.ANUS GOMBO.

Sampai info ini kami muat, belum di ketahui mereka berada di mana?

Mohon Advokasi, info selanjutnya menyusul..

By: sekertaris KNPB NUMBAY (REGINA.W.BOMAY)

Penangkapan Di Negara Bagian Saireri

Pada Hari ini; 16 Januari 2013, pada jam 08.30 WPB terjadi Penangkapan terhadap warga sipil di Mantembu, Serui Negara Papua Bagian Saireri, warga yang ditangkap ini adalah juga sebagai aktivis Papua.

Dibawa ini nama-nama warga Papua bagian Saireri yang ditangkap :

1.    Isak Warkawani
2.    Dani Ayum
3.    Yohan Ayum
4.    Lamkiur Ayum
5.    Penina Pangkurei
6.    Oky Warkawani
7.    Mamniwa Wandamani
8.    Simeon Ayum


Dari informasi yang didapat, Anggota dengan pakaian dan senjata yang lengkap melakukan penangkapan tehadap aktivis Papua. Satuan dari kodim yang dipimpin langsung oleh Koptu Gidion Karubaba
Belum jelas motif dan alas an dibalik penangkapan ini, tetapi diduga kuat bahwa penangkapan ini masih terkait dengan persiapan  aksi pada  tanggal 17 Januari 2013. Dan juga penangkapan ini sebagai salah satu alas an teror untuk pembungkaman suara berdemokrasi di tanah Papua.  (PH/BA)