KontraS, Napas dan For Mama menyambut baik rencana kedatangan Pelapor Khusus PBB untuk kebebasan berekspresi dan berpendapat ke Indonesia. Kedatangan pelapor khusus PBB ini merupakan tantangan positif bagi pemerintah Indonesia untuk menunjukkan adanya pemenuhan jaminan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat bagi warga negara Indonesia.
Dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) tahun lalu banyak negara-negara yang meminta pemerintah Indonesia untuk mengundang pelapor khusus PBB ke Indonesia. Hal itu kemudian disampaikan oleh pemerintah, dalam hal ini Menteri Luar Negeri terkait rencana untuk mengundang tiga pelapor khusus PBB yaitu pelapor khusus Kebebasan berekspresi dan berpendapat, pelapor khusus hak atas kesehatan dan pelapor khusus untuk perumahan layak. Rencana kunjungan tersebut diagendakan saat itu akan dilakukan pada tahun 2013. Tercatat kemudian jadwal yang dikeluarkan oleh Kantor Tinggi HAM PBB, bahwa pelapor khusus kebebasan berekspresi dan berpendapat ini telah ditetapkan jadwal akan melakukan kunjungan ke negara Indonesia pada tanggal 14 hingga 26 Januari 2013.
![]() |
Frank-La-Rue |
Kami menilai bahwa kedatangan pelapor khusus PBB tersebut penting untuk melakukan kunjungan ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk wilayah Papua dan Maluku. Dua wilayah tersebut merupakan wilayah cukup strategis bagi pelapor khusus untuk melihat capaian-capaian yang diperoleh oleh pemerintah Indonesia dalam memberikan jaminan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat diwilayah tersebut.
Sebagai bagian dari komitmen yang disampaikan dalam sidang UPR tahun lalu, maka jika kunjungan pelapor khusus PBB ke Indonesia juga mengunjungi wilayah Papua dan Maluku, hal itu berarti menunjukkan sikap keseriusan pemerintah Indonesia dalam upayanya mewujudkan pemenuhan hak atas kebebasan berekspresi dan berpendapat.
Jakarta, 10 Januari 2013
KontraS, Napas, For Mama
Sumber: KontraS