Polda Papua saat ini sedang memeriksa dua orang saksi terkait pengibaran bendera itu.
Bendera OPM itu dikibarkan di wilayah Arso, Perumnas Waena, dan di belakang Hotel Mulia Idaman Entrop, Jayapura, tidak jauh dari Markas Polsek Jayapura Selatan. Padahal, di sekitar itu terlihat aparat gabungan TNI dan Polri.
Sejumlah aparat langsung menuju lokasi dan segera menurunkan bendera Bintang Kejora itu. Bendera berukuran 90 X 50 cm ini kemudian dibawa ke Mapolsek Jayapura Selatan.(Wrt1)
Sumber : MetroTv