Tampilkan postingan dengan label TPN/OPM. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label TPN/OPM. Tampilkan semua postingan

Mendukung Revolusi Bersenjata, Kemenangan untuk Rakyat

PERJUANGAN BERSENJATA. Di Papua Barat – (West Papua), perang gerilya berlarut-larut telah berlangsung. Di pegunungan dengan kedalaman hutan yang sulit dijangkau oleh media. Ditengah ratusan ribu penduduk sipil yang menempati wilayah dan terpencar di setiap perkampungan.

Slogan “REVOLUSI TOTAL” yang di cetus oleh panglima tertinggi Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) Gen. Goliat Tabuni menjadi seruan perang di setiap Komando Daerah Pertahanan (KODAP) dalam menentang penjajahan kolonial Indonesia di seluruh daratan tanah air papua barat dengan tindakan politiknya melalui perang. Barisan gerilya sedang tumbuh subur.

Beberapa waktu lalu, di akhir bulan November tahun 2017 hingga - saat ini TPN-PB secara masif terus melakukan penyerangan tanpa kenal lelah dalam gerakan Revolusioner-nya di medan tempur tanah air tercinta Papua Barat. Tentu saja ini merupakan revolusi yang dibungkam di dunia.

Dalam pertempuran itu, kita dikabarkan melalui media resmi "KOMNAS-TPNPB" telah gugur dimedan perang dua prajurit Gerilyawan atas nama Perkinus Operasi Kogeya dan Yenkias Ubruange di kampung Alguru Kab. Nduga karena disambar BOM miiik militer/TNI Indonesia. Sungguh tidak diharapkan hal ini bisa menimpa pada Militer/TPN–PB yang telah gugur, sekalipun, kematian di medan perang adalah konsekuensi logis yang harus ditanggung oleh prajurit gerilyawan. Ratusan ribu rakyat yang tersebar di perkampungan mengungsi tanpa ada kabar yang pasti.

Kejadian sebelumya, di kampung Utikini Kab. Timika pada 17 November 2017 di Bombardir habis oleh TNI dengan menggunakan alat perang RUDAL BALISTIK yang menewaskan prajurit Gerilyawan Yuliana Waker yang meninggal dunia juga Ilame Waker dan beberapa lainnya.

Di kota-kota, kaum yang tertindas – (rakyat papua barat) sedang hidup dibawah mimpi yang dibangun oleh borjuasi lokal papua yang merupakan bagian dari perpanjangan tangan borjuasi nasional. Sekalipun demikian, “mimpi tentang pembebasan tidak perna hilang dari benak rakyat Papua Barat itu sendiri”. Terlepas dari organisasi massa yang sedang megembagkan aktivitas Ideoligi-politik-organisasi (IPO) untuk memperjuangkan hak-hak demokratik rakyat papua barat.

Tanah air kita – Papua barat adalah pulau yang sangat kaya akan sumber daya alam. Tentu ini menjadi jarahan bagi kekuatan imperialisme dan borjuasi nasional di Indonesia dan tidak satupun dari mereka yang akan menguntungkan rakyat kita. Dalam mengamankan berbagai macam kepentingan eksploitasi, militer tentu saja menjadi garda terdepan dalam menghadapi gerakan perlawanan dan HAM juga gerakan gerilya–TPN-PB.

Di bawah mata rantai penindasan rakyat papua barat yang tak kunjung putus. “TPN-PB” sebagai tentara gerilya menunjukan cara membela rakyat dan bangsa dalam melawan situasi penindasan yang menjijikan dan mengerikan itu”. Revolusi gerilya yang dipimpinnya melawan kepentingan Imperialisme As, serta majikanya setianya Kolonial Indonesia di tanah air kita papua barat tidak dapat dimanipulasi oleh kekuatan lain, itulah sebabnya media nasional sengaja dibungkam, serta ditutup rapat oleh mereka.

Penjajah tidak ingin dunia tahu tentang perjuangan para gerilyawan kita TPN-PB yang berbasis pada perjuangan Pembebasan nasional. Mereka juga tidak ingin dunia tahu tentang penggunaan alat perang yang tidak sesuai dengan “Sengketa bersenjata” Hukum Humaniter Internasional (Humanitarian Internasional Law). Tujuannya tidak lain adalah menggiring perjuangan bersenjata pada aksi kriminal bersenjata atau gerakan terorisme seperti yang sedang berusaha dilakukan saat ini.

Perjuangan para gerilyawan yang heroik dan penuh pengorbanan ini, yang melawan penghisapan dan penindasan kolonialisme dan imperialisme adalah Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB). Maka, rakyat Papua Barat; dari Sorong sampai Merauke, Biak sampai pulau Adi, Jayapura sampai Pegunungan Bintang; dan semua komponen gerakan perjuangan Pembebasan Nasional untuk mendukung revolusi bersenjata. Kemenangan untuk Rakyat.

SALAM PEMBEBASAN NASIONAL
Kemenangan untuk rakyat.....!!!

By. JE

2 Prajurit Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Gugur dalam Serangan Udara

Numbay -  Serangan udara dari pihak militer Indonesia menggunakan helicopter  ke basis pertahanan Kodap III Ndagama, Alguru pada 11 Juli 2018 lalu mengakibatkan gugurnya dua orang prajurit Tentara Pembebasan nasional Papua Barat demikian laporan dari jubir TPNPB  Sebby Sambom .
Korban dari anggota TPNPB ini baru diketahui setelah 11 hari, kondisi jenazah sudah membusuk. Terungkap dalam laporan yang dimuat di laman page facebook TPNPBnews pada 1 7 juli 2018 kemarin.

Riwayat kedua prajurit Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat yang menjadi korban serangan bom dengan helicopter oleh pihak indonesia tersebut adalah:

1. Prekianus Operasi Kogoya
TTL : Geselema 25 November 1995
Pangkat : Letnan Kolonel
Jabatan Komandaan Peleton
Telah gugur dimedan perang sebagai Pasukan Pemberani Patroli Depan.

2. Yenkias Ubruangge 
TTL : Kampung Paro 12 Juli 2002
Pangkat : Letnan Kolonel
Jabatan Komandaan Seksi
Telah gugur dimedan perang sebagai Pasukan Pemberani Patroli Depan.

Duka Nasional diumumkan dari Kodap III Ndugama untuk seluruh Kodap di Tanah Air Papua Barat, Bahwa 2 Prajurit terbaik telah gugur karena serangan bom udara colonial, namun masih ada seribu prajurit siap menghadapi beribu-ribu personil pasukan Indonesia.

Komandaan Operasi Lapangan TPNPB; Egianus Kogeya juga menyampaikan kepada semua pejuang dan pimpinan militer TPNPB  serta kepada rakyat Bangsa Papua; organisasi perjuangan, solidaritas yang mendukung perjuangan bangsa Papua bahwa kami telah mengalami kehilangan dua prajurit terbaik akibat dari serangan bom udara oleh aparat keamanan Indonesia.; Bahwa kejadian ini tidak akan membuat kami mundur; kami akan tetap setia dan berjuang sampai Papua Merdeka.

Salut dan hormat atas segala kesigapan dari prajurit TPNPB sehingga dapat terhindar dari serangan yang dilancarkan tersebut, walaupun ada dua prajurit yang gugur; itu tidak mengurangi semangat untuk bertempur mempertahankan kedaulatan atas tanah air kita Papua Barat. Perjuangan jalan terus, mati satu tumbuh sejuta; Papua Tetap Merdeka. (PH)

KEWAJIBAN IMPELEMENTASI KONVENSI JENEWA 1949 DI KABUPATEN NDUGA

KEWAJIBAN IMPELEMENTASI KONVENSI JENEWA 1949 
DI KABUPATEN NDUGA

“Militer Negara dan Militer Non Negara Adalah Perserta Agung dalam Perang Berdasarkan Kovensi Jenewa 1949 ”

Oleh: Wissel Van Nanubado

PENDAHULUAN

Sampai saat ini pemberitaan tentang situasi di Kabupaten Nduga, Propinsi Papua belum diketahui secara pasti. Sejak bulan Juni 2018 – Juli 2018 beberapa media sosial dan juga media online menyiarkan kondisi diatas akan tetapi situasi yang bertepatan dengan PILKADA Propinsi Papua sehingga pandangan publik hanya terfokus ke masalah Pilkada dimaksud.

Semua tahu bahwa Propinsi Papua, saat pilkada dipimpin oleh seorang Penjabat Gubernur Papua, namun semenjak pemberitaan terkait kondisi Kabupaten Nduga memanas belum pernah ada satupun pernyataan dari Kepala Daerah tersebut. Bukan hanya itu legislatif propinsipun tidak memberikan keterangan sehingga publik semakin binggung dengan kondisi terkini di Kabupaten Nduga. Anehnya lagi, pemerintah kabupaten nduga sendiri tidak menyampaikan informasi kondisi di kabupaten tersebut. Diatas diamnya eksekutif dan legislatif pemerintah propinsi papua dan pemerintah kabupaten yang demikian, selama ini hanya kemanan (TNI-POLRI) yang menyampaiakan aktifitas mereka disana dan memberikan keterangan sesuai perspektif kemanan.
Helikopter indonesia melintas sumber fb TPNPBnews
Dengan kondisi itu, tentunya membuat publik binggung akan kondisi sebenarnya yang terjadi di Kabupaten Nduga saat ini. Pada prinsipnya publik hari ini, haus dengan fakta objektif di Kabupaten Nduga khususnya bagaimana dengan kondisi masyarakat sipil di kabupaten nduga. Atas dasar itu, sudah seharusnya Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten segerah menyampaikan kondisi terkini Kabupaten Nduga ke publik melalui segala saluran media yang ada sebagai bentuk pemenuhan “asas keterbukaan publik” dan juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi tentang kondisi kabupaten nduga.

Terlepas dari ketidakjelasan informasi tentang Kabupaten Nduga, berdasarkan sejarah Mapenduman adalah tempat terjadi peristiwa pelanggaran HAM Berat saat pembebasan sandera di tahun 1996 sehingga sangat dikhawatirkan peristiwa serupa terjadi kembali sehingga dalam peritiwa kontak senjata antara militer saat ini diharapkan agar Negara Indonesia sebagai pihak yang telah meratifikasi “Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat” untuk memberlakukan ketentuan internasional ini di Kabupaten Nduga. Hal ini, semata-mata untuk mengantisipasi manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya dalam situasi kontak senjata antara militer baik yang sedang bertikai atau militer dengan masyarakat sipil di Kabupaten Nduga.

PARA PERSERTA AGUNG DI KABUPATEN NDUGA

Dengan berpijak pada fakta kontak senjata antara militer yang sedang terjadi di Kabupaten Nduga maka Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat wajib diberlakukan. Hal itu disebutkan berdasarkan pada Pasal 2, Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat, sebagai berikut :
Pasal 2

Sebagai tambahan atas ketentuan-ketentuan yang akan dilaksanakan dalam waktu damai, maka “Konvensi ini akan berlaku untuk semua peristiwa perang yang diumumkan atau setiap sengketa bersenjata lainnya yang mungkin timbul antara dua atau lebih Pihak-pihak Peserta Agung, sekalipun keadaan perang tidak diakui oleh salah satu antara mereka”.
Konvensi ini juga akan berlaku untuk semua peristiwa pendudukan sebagian atau seluruhnya dari wilayah Pihak Peserta Agung, sekalipun pendudukan tersebut tidak menemui perlawanan bersenjata.

“Meskipun salah satu dari Negara-negara dalam sengketa mungkin bukan peserta Konvensi ini, Negara-negara yang jadi peserta Konvensi ini akan tetap sama terikat olehnya didalam hubungan antara mereka”. Mereka selanjutnya terikat oleh Konvensi ini dalam hubungan dengan Negara bukan peserta, apabila Negara yang tersebut kemudian ini menerima dan melaksanakan ketentuan-ketentuan Konvensi ini.

Berdasarkan pada beberapa keterangan pada pasala 2 diatas, khususnya terkait “Konvensi ini akan berlaku untuk semua peristiwa perang yang diumumkan atau setiap sengketa bersenjata lainnya yang mungkin timbul antara dua atau lebih Pihak-pihak Peserta Agung, sekalipun keadaan perang tidak diakui oleh salah satu antara mereka”. Selanjutnya “Meskipun salah satu dari Negara-negara dalam sengketa mungkin bukan peserta Konvensi ini, Negara-negara yang jadi peserta Konvensi ini akan tetap sama terikat olehnya didalam hubungan antara mereka”. Atas dasar kesimpulan itu, negara Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat memiliki kewajiban untuk menjalankan ketentuan hukum internasional ini.

Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksudkan PESERTA AGUNG dalam kontak senjata di Kabupaten Nduga adalah Kelompok Militer Negara Indonesia (TNI dan POLRI) dan Militer Non Negara (KKSB istilah yang diberikan oleh indonesia sedangkan TNP OPM sesuai dengan klaim kelompok bersenjata di Kabupaten Nduga dalam berita media online sindonews.com berjudul “Tentara OPM Klaim Kuasai Ibu Kota Kabupaten Nduga Papua” yang dituliskan pada tanggal 27 Juni 2018).

KEWAJIBAN BAGI PARA PERSERTA AGUNG DI NDUGA

Dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat mengatur banyak hal yang diwajibkan bagi para peserta agung di Kabupaten Nduga. Namun hanya beberapa hal pokok yang akan disampaikan agar dapat dijadikan pijakan bagi para PERSERTA AGUNG di Kabupaten Nduga.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat ditegaskan agar “Tiap Pihak dalam sengketa itu akan diwajibkan untuk melaksanakan sekurang-kurangnya ketentuan-ketentuan berikut :

1. Orang-orang yang tidak turut serta aktip dalam sengketa itu, termasuk anggota angkatan perang yang telah meletakkan senjata-senjata mereka serta mereka yang tidak lagi turut serta (hors de combat) karena sakit, luka-luka, penahanan atau sebab lain apapun, dalam keadaan bagaimanapun harus diperlakukan dengan kemanusiaan, tanpa perbedaan merugikan apapun juga yang didasarkan atas suku, warna kulit, agama atau kepercayaan, kelamin, keturunan atau kekayaan, atau setiap kriteria lainnya serupa itu. Untuk maksud ini, maka tindakan-tindakan berikut dilarang dan tetap akan dilarang untuk dilakukan terhadap orang-orang tersebut diatas pada waktu dan ditempat apapun juga :

a) Tindakan kekerasan atas jiwa dan raga, terutama setiap macam pembunuhan, pengudungan, perlakuan kejam dan penganiayaan;
b) Penyanderaan;
c) Perkosaan atas kehormatan pribadi, terutama perlakuan yang menghina dan merendahkan martabat;
d) Menghukum dan menjalankan hukuman mati tanpa didahului keputusan yang dijatuhkan oleh suatu pengadilan yang dibentuk secara teratur, yang memberikan segenap jaminan peradilan yang diakui sebagai keharusan oleh bangsa-bangsa beradab.

2. Yang luka dan sakit harus dikumpulkan dan dirawat (Sebuah badan humaniter tidak berpihak, seperti Komite Palang Merah Internasional, dapat menawarkan jasa-jasanya kepada Pihak-pihak dalam sengketa).

Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 10, Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat ditegaskan bahwa Pihak-pihak Peserta Agung setiap waktu dapat bermufakat untuk mempercayakan kepada suatu organisasi, yang memberi segala jaminan tentang sifat tidak berpihak dan kesanggupan bekerjanya, kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada Negara-negara Pelindung berdasarkan Konvensi ini. Lebih lanjut disebutkan, Setiap Negara netral, atau organisasi (Dinas Kesehatan dan Rohaniwan) yang di undang oleh Negara yang bersangkutan atau yang mengajukan diri untuk maksud-maksud itu, harus bertindak dengan rasa tanggung jawab terhadap Pihak dalam sengketa yang ditaati oleh orang-orang yang dilindungi oleh Konvensi ini, dan harus memberikan cukup jaminan-jaminan bahwa ia mampu untuk menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang bersangkutan serta akan melakukannya secara tidak berpihak.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa hal pokok yang disebutkan diatas khusus bagi larangan tindakan dan mekanisme penyelesaia yang dijamin dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat. Semoga kedua hal pokok itu dapat dijadikan pijakan bagi para PESERTA AGUNG di Kabupaten Nduga.

PENUTUP

Sesuai dengan penegasan pada bagian pendahuluan bahwa publik sedang haus dengan kondisi di Kabupaten Nduga, Propinsi Papua sehingga diharapkan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Nduga untuk segerah berikan informasi seputar kondisi riel di Kabupaten Nduga.

Selain itu, untuk menghindari peristiwa memiluka dalam pembebasan sandera yang menelan korban pelanggaran HAM Berat pada tahun 1996, maka sudah menjadi kewajiban hukum internasional untuk menerapkan Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat dalam kontak senjata antara militer negara dan militer non negara di kabupaten Ndugas. Hal ini disebutkan berdasarkan pada kewajiban negara indonesia sesuai dengan penegasan pasal 2, Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat yaitu “Meskipun salah satu dari Negara-negara dalam sengketa mungkin bukan peserta Konvensi ini, Negara-negara yang jadi peserta Konvensi ini akan tetap sama terikat olehnya di dalam hubungan antara mereka”.

Penerapan Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia para PERSERTA AGUNG dalam kontak senjata yang sudah atau akan terjadi.


“Kritikanmu Adalah Pelitaku”

TPNPB NEWS: Warga Sipil Papua Terancam, Akibat Aksi Militer Indonesia di Ndugama

TPNPB NEWS:

Warga sipil Papua Terancam, Akibat Aksi Militer Indonesia di Ndugama

Ketika pengungsian warga sipil indonesia, terjadi beberapa waktu lalu. Serangan darat dan udara militer indonesia terjadi ini hari dalam perang TPNPB vs Militer Indonesia di Genyam Mapenduma Papua.

Laporan Kronologis kejadian di Ibu Kota kabupaten Nduga Papua hari ini. Seluruh Kota Keneyam di Kagetkan Dengan Bunyi Ledakan Bom di Kali Keneyam tidak Jauh dari ibu kota kabupaten NdugaPapua.
Akhirnya seluruh Masyarakat terhamburan Keluar pengungsian sampai Bupati dan wakil Bupati mengumpulkan semua Warga sipil. Namun Trauma dalam ledakan tersebut dan 4 bua Helikopter meramaikan situasi Warga sipil di daerah itu sementara bermanuver udara daerah ndugama.

Laporan Agen Rahasia melaporkan situasi terakir di Lapangan membuat Warga Ndugama trauma hari ini tanggal 11 Juli 2018 adalah peristiwa buruk bagi warga sipil Kabupaten Nduga. Mengulang masa lalu Prabowo pimpin pembebasan sandera warga asing sejak 1996.

Sementara itu Bupati dan Wakil Bupati Nduga berusaha mengamankan warga yang ingin melarikan diri ke hutan dan di Kumpulkan bersama toko Gereja, toko Masyarakat dan Intelek tidak setempat bernegosiasi dengan Ribuan Rakyat yang sedang trauma akibat Bom helikopter di Markas TPNPB ALGURU.

Laporan malam ini juga masyarakat sipil semua terkurung dalam rumah masing masing situasi Belum pulih sampai jam 18.30 waktu Papua.

"Penembakan jalan terus bagaimana kita aman" ucap salah seorang warga melaporkan kepada Crew TPNPB News.

Posisi penguasaan aparat TNI dan polri di bandara udara keneyam jalur jalan koteka. dan Kantor DRPRD Sampai pemancar telkomsel di Kabupaten Nduga Papua.

Laporan Crew TPNPB News.

Sumber: https://www.facebook.com/tpnpbnews/

Pernyataan Sikap Tentara Pebebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) Kodap III Ndugama

TENTARA PEBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT (TPNPB) KODAP III NDUGAMA

Pernyataan Sikap 

Berdasarkan Surat Ultimatum Perang TPNPB yang di Keluarkan oleh KOMANDO NASIONAL 
Tentara Pebebsan Nasional (TPNPB) berlaku di seluru Wilayah teritori West Papua tentang Perang Revolusi Tahapan:

Maka TPNPB Kodapa III Ndugama adalah salah satu Kodap dalam kesatuan Militer TPNPB, maka tidak berdiam diri untuk melakukan Perang Revolusi Melawan Pemerintah Republik Indonesia di atas Tanah kami.
Untuk itu segala aksi Protes TPNPB dari Tanggal 22, 25 27 Juni 2018 di lapangan terbuka dan Hari ini Tanggal 3 July 2018 Kontak senjata berlangsung sejak Jam 12 .39 sampai Jam 4.49 wit. Di Markas Pertahanan Kodap III Ndugama Mapnduma Bertempat di ibu kota Kabupaten Nduga Keneyam adalah :

1. Murni di lakukan oleh TPNBP Kodap III Ndugama di Bawah Pimpinan Komadan Operasi Lapangan Egianus Kogeya.

2. TPNPB Sudah menguasai dari Ibu kota Keneyam Kabupaten Nduga Papua dari Pelabuhan sampai Danau Habema Kuyawagi sepajang Wilayah Ndugama adalah Tanah leluhur hak milik saya dan Tanah tumpah Darah saya. Maka saya tidak akan takut beribu ribu Militer Indonesia di lengkapi berbagai Jenis Senjata canggih yang datang mengejar saya bersama Pasukan TPNPB di Wilayah Kodap III Ndugama.

3.TPNPB Kodap III Ndugama membuka Perang Revolusi Melawan NKRI sampai Merebut Kemerdekaan titik penghabisan Darah sampai Merebut Kemerdekaan yang di cita-citakan oleh Rakyat Bangsa Papua Barat.

4. TPNPB Kodap III Ndugama Menyampaikan Kepada seluruh Kodap TPNPB se Tanah Papua Tunggu apa lagi saya Kodapa III Ndugama sudah mulai perang tidak akan mudur dan kompromi sampai titik penghabisan darah.

5. Kepada Seluruh Rakyat Papua dan Pada khususnya baik sipil maupun Militer anda yang Menjadi Yudas di atas Tanah Leluhurmu dan sedang memantau Perang Yang sedang berlangsung anda silakan Datang karena Alam semesta Ndugama sedang menunggu untuk di seleksi.

6. Kepada untuk pasukan TNI/polri yang datang di Tanah Ndugama stop diskriminasi terhadap Rakyat sipil yang tidak tahu menahu dan hentikan meneror Masyarakat sipil.

7. Kepada Pemerintah daerah stop memanfaatkan Aksi kami mendatangkan dan mengurus Proyek-proyek dari NKRI untuk memanfaatkan Issu Kami TPNPB Kodap III Ndugama.

8. Kepada Seluruh Rakyat Nduga Lanny Moni yang Tinggal di Timika Ndugama, Wamena Jayapura di Seluru Papua HENTIKAN Perang Suku, Perang Saudara, Perang Agama, Perang Politic NKRI.

9. Seluruh Rakyat Papua Kami satu jiwa dan satu Bangsa WestPapua maka musu kita satu yaitu NKRI.

10.Seluruh Rakyat Bangsa Papua Barat Mohon Dukungan Doa untuk Kami TPNPB Kodap III Ndugama kami maju Tanpa Peralatan yang canggi persenjataan yang canggi Namun TPNPB Melawan Beribu Ribu militer yang di Turunkan melalui Kapal laut dari Merauke Asmat menuju Ndugama Kami Lawan Hanya Dalam Nama Yesus Allah bersama Alam Nduama.

Demikian Pernyataan sikap TPNPB Kodap III Ndugama

Dibawa Pimpinan Egianus Kogeya Komadan operasi lapangan Kodap III Ndugama.
sebagai Penanggung Jawab Perang Terbuka.

Mapnduma Keneyam 3 July 2018.
============
Laporan pernyataan ini via Krew TPNPBnews.

Sumber: https://www.facebook.com/tpnpbnews/posts/2090241381246696

TPN-PB Berhenti Perang Bila Papua Barat Merdeka dari penjajah

Gen. Goliath Tabuni

Port Numbay - Menanggapi beredarnya informasi terkait pernyataan sikap yang berisi Pernyataan Perang terhadap Indonesia yang kemudian diputarbalikan faktanya oleh media hoax anti Papua merdeka dengan menyertakan rekaman pembicaraan atau wawancara dengan Gen. Goliath Tabuni yang isinya menyatakan tidak mengeluarkan statemen /pernyataan tersebut dan itu hanyalah propaganda dari pihak-pihak yang ingin mengkudeta dirinya.
Sesungguhnya info itu tidak benar dan itu hanyalah pembohongan public. Selain itu, dalam pemberitaan media juga disebutkan Gen Goliath Tabuni sudah tua dan sekarang menjadi pengusaha kayu. Itu berita bohong.

Baca : Pernyataan Perang dengan indonesia

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat; Sebby Sambom menyatakan; “ Gen Goliath Tabuni adalah Pimpinan Revolusi dan tidak pernah merasa sakit dan tua, kecuali meninggal dunia. Artinya selagi masih hidup tetap lakukan activitas; dan beliau masih kuat. Umur beliau masih 57 tahun, dalam usia ini masih kuat untuk lakukan perlawanan; Dan yang perang bukan Gen Goliath Tabuni, melainkan pasukan dari anggota TPNPB".

Ditambahkan pula “Isu tentang Gen Goliath Tabuni jadi Pengusaha kayu tidak benar, itu penghinaan. Kami akan masukan Henok Ibo Blacklist TPNPB, setelah Papua merdeka kami akan tangkap Henok Ibo”

Gen Goliath Tabuni dan semua Pimpinan Serta anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dari Sorong Sampai Merauke akan berhenti berjuang, apabila Papua Barat Merdeka Penuh dari tangan Penjajah

Gen Goliath Tabuni saat ini masih Memimpin pasukan di Markasnya, dan yang biasa perang lawan TNI/POLRI adalah Lekagak Telenggen, Militer Murib dkk sebagai pasukan operasi lapangan. kata Sebby Sambom, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer OPM.(PH/Anginselatan.com)

TPNPB Bukan Urus Agama, Siap Revolusi Merebut Kemerdekaan Papua

Jubir TPNPB Sebby Sambom

Port Numbay – "Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Bukan Urus Agama, melainkan berjuang untuk selamatkan karya Tuhan di bumi Cenderawasih yaitu semua mahkluk termasuk manusia" kata Jubir TPNPB Sebby Sambom; menanggapi pernyataan Pastor Yohanes Jonga yang dimuat di Gatra.com (http://www.gatra.com/fokus-berita-1/238175-tokoh-agama-papua-itu-isu-bohong-goliat-nyatakan-perang ) saat dikonfirmasi oleh media ini (www.anginselatan.com).

Pernyataan Sikap dari Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka pada tanggal 19 Desember 2016 langsung dari Markas KODAP Kwiyawagi Papua Barat pada point ketiga yang isinya: TPNPB perang bukan minta otonomi, pemekaran atau minta makan minum, tetapi TPNPB perang untuk merebut kemerdekaan Papua Barat, maka perlawanan bersenjata TPNPB dan militer Indonesia, tidak akan berhenti sebelum misi perdamaian PBB masuk di Papua Barat.

Lebih lanjut ia menambahkan “TPNPB melaksanakan Revolusi mengikuti teladan Tuhan atas Separatis Dunia, karena Tuhan menciptakan manusia berseparatis.

Selain itu; TPNPB tidak bisa percaya tokoh2 gereja, karena umat Tuhan di Papua dibantai oleh aparat negara indonesia tapi gereja di Papua diam saja, dan gereja2 di Papua terima uang miliyaran rupiah setiap tahun oleh pemerintah.

TPNPB tidak punya hubungan kerja dengan Gereja-gereja di Papua, karena Gereja mendukung program penjajahan oleh Indonesia di Papua. Oleh karena itu, keputusan TPNPB adalah haknya dan tidak kompromi dengan intervensi kaum burjois dan Capitalist. Jangan kan TPNPB, semua Rakyat Papua pun bisa lakukan Revolusi kalau hak demokrasi mereka selalu diblokir oleh Aparat Keamanan Indonesia di Papua.

Sebby Sambom; kini bermukim di Papua New Guinea, dan dalam struktur Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat khusus untuk pembebasan posisinya sebagai Juru Bicara. (PH /Anginselatan.com ).

Jawaban Menkumham indonesia Soal Ultimatum Perang OPM

Gen. Goliat Tabuni - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat

JAKARTA, - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, menyatakan Indonesia fokus membangun Papua dengan lebih baik daripada terkonsentrasi dengan kelompok sipil bersenjata Papua dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang belum lama ini menyatakan perang terhadap Pemerintah Indonesia.

Yasonna mengatakan, sejak lama OPM menyatakan perang terhadap Indonesia tapi hal yang terpenting bagi Indonesia adalah mensejahterakan rakyat Papua.

“Wah itu dari dulu selalu begitu (nyatakan perang), tapi kita kan tetap membangun Papua dengan baik,” kata Yasonna kepada satuharapan.com, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Selasa (10/1) sore.

“Yang penting kan bagaimana rakyat Papua disejahterakan. Itu konsentrasi kita,” dia menambahkan.
Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengaku tidak mau ambil pusing dengan kelompok sipil bersenjata OPM.

Enggak pusing. Memang begitu (mereka) sejak dulu kok,” kata Wiranto kepada satuharapan.com, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Selasa (10/1) sore.

Sebelumnya, panglima tinggi Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Goliath Tabuni, pada 19 Desember 2016 di Kwiyawagi, Papua Barat menyatakan perang terhadap Indonesia.

“Kami nyatakan siap perang dengan militer Indonesia untuk Papua merdeka,” kata Goliath Tabuni lewat siaran pers yang diterima GATRA hari Minggu, 8 Januari 2017. Siaran pers itu terima dari TPNPB atas perintah dari Sebby Sambom, juru bicara Organisasi Papua Merdeka.

Menurut Wiranto, sejak lama OPM menyatakan perang terhadap Indonesia dan sudah ada tim khusus yang menanggani itu.

“Sejak dulu nyatakan perang. Biar saja, nanti diatasi,” kata Wiranto.
“Sudah ada tim sejak dulu,” dia menambahkan.

Goliath Tabuni mengaku memimpin tujuh Komando Daerah Pertahanan (KODAP) di wilayah pegunungan Papua Barat. Pernyataan yang disampaikan dalam upacara gabungan 7 KODAP itu, menurut Tabuni, ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, Dunia Internasional, Oranisasi Perjuangan Papua Merdeka, dan Birokrat Orang Asli Papua di seluruh wilayah Papua Barat.

“Kami bukan ras melayu, kami ras Melanesia,” kata Tabuni pada acara yang dihadiri ribuan rakyat Papua serta prajurit TPNPB.

Roh-roh Moyang bangsa Papua

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby menegaskan pihaknya akan melakukan revolusi total sebagaimana arahan Jenderal Goliath Tabuni yang dibacakan saat upacara di Kwiyawagi, Papua Barat.
Sebby menyatakan, TPNPB-OPM siap berperang dengan Indonesia. "Kekuatan TPNPB-OPM adalah Roh Tuhan, Roh Alam Papua, dan Roh-roh Moyang bangsa Papua," tegasnya.

Menurut aktivis yang tinggal di Papua Nugini itu, TPNPB-OPM tahu kemampuan tentara Polisi Indonesia. "Kami siap lawan dan bunuh TNI/POLRI kemudian ambil senjata dan amunisi mereka untuk tetap bertahan. Kami akan terus melakukan perlawanan," katanya.

Untuk melawan Indonesia, TPNPB-OPM mempunyai 24 KODAP di seluruh Papua dari Sorong sampai Merauke dan juga di Papua Nugini. "Saatnya revolusi total untuk lawan Indonesia, kami akan serang Indonesia dari Timur dan Barat pulau New Guinea. Demikian, kami siap lawan Indonesia sekalipun Indonesia kuat," katanya.

Menurut Sebby, bangsa Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri seperti bangsa-bangsa lain. Dia mengklaim, ribuan rakyat Papua mendukung gerakan mereka.

Editor : Eben E. Siadari
Sumber:  SATUHARAPAN.COM

Mengapa Militer Papua disebut “Kelompok Sipil Bersenjata” ?

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -

Sebagaimana yang dimuat pada gatra.com ada pernyataan perang yang dikeluarkan oleh kelompok sipil bersenjata di Papua. Didalam ulasan beritanya jelas diberitakan :

Goliath Tabuni mengklaim sebagai pimpinan panglima tinggi Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan pangkat Jenderal. Ia mengaku memimpin 7 Komando Daerah Pertahanan (KODAP) di wilayah pegunungan Papua Barat.

Apa alasannya militer Papua (Tentara Pembebasan Nasional) disebut sipil bersenjata oleh media atau oleh pihak indonesia ? tentunya ada alasan yang utama sehingga mereka lebih memilih menggunakan kalimat sipil bersenjata. Itu bagi Indonesia, tetapi tidak bagi rakyat Papua yang tetap setia menuntut kedaulatan politiknya sebagai sebuah bangsa dan Negara yang merdeka. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat adalah sayap militer dari Negara Papua. Sejarah dari lahirnya Tentara Pembebasan Nasional dapat dibaca di link ini: -ini-sejarah-berdirinya TentaraPembebasan Nasional Papua Barat

Pada masa-masa awal pencaplokan wilayah West Papua, Tentara Nasional Papua sering dicap dengan Gerakan Pengacau Keamanan (GPK), selain GPK, ada Separatis dll. Semua sebutan ini jelas diberikan jika dilihat dari pandangan Negara Indonesia. Tetapi bagaimana dengan pandangan Bangsa Papua? Tentu sangat berbeda. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat adalah milik rakyat dan bangsa Papua dan selamanya akan tetap diakui oleh rakyat Papua.
Bahkan secara struktur militer sudah lengkap dengan susunan kepangkatan dan tidak asal-asalan seperti kelompok criminal dll. Militer Papua bahkan tersusun rapi sesuai daerah perang ditujuh wilayah tanah papua.

Baca: Kami siap berperang dengan indonesia

Terkait pernyataan perang yang berisi 7 poin didalamnya dari sudut pandang  sebagai masyarakat sipil, silahkan dilakukan; seperti pernyataan sebelumnya dari Gen. Goliath Tabuni, “siap memimpin revolusi tahapan menuju revolusi total”.
Mungkinkah pernyataan perang ini sebagai lanjutan dari revolusi total? Ataukah masih didalam revolusi tahapan. Bukan ranahku untuk menjawab  tetapi hanya menduga.

 Baca: Tentang Target Revolusi Tentara Papua  | Siap Perjuangkan Hak Politik

Kemerdekaan suatu bangsa bisa dicapai dengan cara-cara damai (diplomasi dll), namun bila cara damai diabaikan dan mendapatkan jalan buntu maka kekerasan (perang)pun diperlukan. Silahkan  Militer Papua vs Militer Indonesia asalkan tidak mengorbankan rakyat sipil Papua maupun rakyat sipil indonesia yang masih cari makan diatas tanah Papua.


Salam Juang | Papua Tetap Merdeka

Semoga :)

By: Phaul Heger