Tampilkan postingan dengan label AMP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label AMP. Tampilkan semua postingan

Undangan Seminar Sehari

Hai... Kawan-Kawan!

Yang Berdomisili Di Seputar JABODETABEK Datanglah dan hadirlan dalam acara seminar sehari dalam rangkah memperingati HUT AMP ke-20 thn dengan, Tema: "Peran Gerakan Mahasiswa Dalam Perjuangan Pembebasan Nasional"

Yang sedianya akan diadakan pada :

Hari/Tgl : Jumat, 27 Juli 2018
Waktu : 15:00 - Selesai ( jam 03 sore)
Tempat : LBH - JAKARTA

Dengan demikian undangan ini kami sampaikan kepada seluruh Kawan-Kawan atas Perhatian dan partisipasinya kami sampaikan Terimakasih.

Penyelenggara :

Aliansi Mahasiswa Papua [AMP]

SEBARKAN..!

Ini Tuntutan Aksi Mahasiswa Papua Di Yogyakarta

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk Papua Barat (FRI-WP) menggelar aksi damai di Yogyakarta pada 23/7/2018. Mereka menuntut diterbitkannya tindakan represif yang dilakukan oleh TNI dan Polri terhadap masyarakat sipil di Nduga.
Mereka juga mengungkapkan TPN-PB (Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat) dan juga yang memberikan pendidikan masyarakat sipil Ndugama, dengan alasan membela Pilkada 2018 yang berkedok kentingan pemodal bahkan individu tertentu.

Peristiwa ini terjadi dari tanggal 22, 25, dan 27 Juni 2018 dan berlaku untuk tindakan represif yang terjadi pada kode etik militer Indonesia yaitu memungkinkan tidak berlaku untuk masyarakat Nduga.

Kata kunci yang membuat orang yang tidak bebas terhadap masyarakat dan orang-orang yang diserang di bagian kaki oleh pihak militer dan melakukan penyisiran tentang Bandara Udara pada tanggal 27 Juni 2018. Selama penyisiran yang dilakukan oleh TNI / Polri di Kabupaten Ndugama membuat kegiatan masyarakat tidak terjadi semestinya .

Massa menyebutkan, data pihak kepolisian (Kapolda) Papua sejak 22 Juni 2018 hingga sebanyak 30 anggota Brimob dan 150 orang di tempatkan di kenyam pada 25 Juni 2018, 700 personil dari Polda Papua dan 3000 personil untuk mengamankan Pilkada 2018 dan pada 17 Januari 2018, Polisi Jendral Tito Karnavian mengatakan bahwa 14 ribu personil akan ke Papua, termasuk 2.800 dari TNI, Linmas 4000 personel, dari jumlah personil dikirim ke Nduga, jumlah statistik masyarakat Nduga saat ini.

Pada tanggal 4 Juli 2018, antara militer Indonesia dan TPN-PB saling kontak senjata di kampung Alguru, Nduga. Militer Indonesia penyerangan melalui udara dengan doa dan mortir di kampung Algurual tanggal 11 Juli 2018 pada pukul 11.01 WIT. Ketika bom mortir dijatuhkan oleh TNI / Polri dari helikopter di kampung Alguru ada sebanyak 50 kepala keluarga mengungsi dan menyelamatkan diri ke hutan.

Penyuiran, kontak senjata, dan peledak, bom mortir menciptakan ketidaknyamanan, ketakutan terhadap rakyat Nduga mengingat tragedi yang memungkinan militer yang pernah terjadi di Papua dan khususnya Ndugama 1996 atau yang dikenal dengan memutar Mapenduma. Kejadian ini menciptakan seluruh masyarakat yang membuat Nduga mengungsi ke hutan, daerah lain seperti Agast, Timika, Wamena, Yahukimo, dan Merauke mulai 27 Juni hingga 20 Juli 2018 dan terus berlangsung hingga saat ini.

Operasi Mapenduma yang dilakukan oleh TNI/Polri pada tahun 1996 dengan serangan dari udara menggunakan helikopter dari udara maupun serangan dari darat. Akibat serangan ini 35 orang ditembak mati, 14 perempuan diperkosa, 13 gereja dan 166 rumah dibakar. Peristiwa penyerangan Mapenduma mengakibatkan 123 masyarakat Nduga meninggal dunia karena sakit dan kelaparan di hutan bahkan diburu oleh Kopassus dibawah pimpinan komando operasi Prabowo Subianto sebagai komandan Kopassus pada masa itu.

Dalam sejarah Papua tercatat bahwa sejak 1 Mei 1963 dimana wilayah administrasi atas West Papua dialihkan kepada Indonesia oleh UNTEA untuk melaksanakan PEPERA, dan untuk berupaya memenangkan PEPERA pada 1969, sebelum PEPERA dilakukan adanya penandatanganan kontrak karya pertama PT. Freeport sejak 1967 yang ilegal. Sehingga itulah, Indonesia telah mulai melakukan pelanggaran-pelanggaran atas hak-hak asasi rakyat Papua: hak hidup, hak berkumpul dan berserikat, hak menyampaikan pendapat di muka umum, hak bangsa Papua, dan hak-hak lainnya sebagaimana diatur dalam Konvenan Internasional tentang hak sipil politik, Konvenan Internasional tentang hak ekonomi sosial budaya dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia.

Kapolda Papua dan pemerintah Papua, sengaja sedang diam di depan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh bawahannya, bahkan menyetujui bersama pemerintah Indonesia menambahkan personil militer dan melakukan represif terhadap masyarakat Nduga tanpa memperhatikan hukum dan kode etik perang militer yang berlaku di negara Indonesia maupun hukum internasional. Dan bahkan membangkitkan perasaan traumatis dan emosionalitas kepada masyarakat Nduga, dan militer dengan kemauannya menyerang rakyat dengan bom mortir, senjata api, penyisiran dengan peralatan militer lengkap, serta operasi-operasi khusus oleh militer.
Peristiwa terkait situasi yang terjadi di Nduga tidak ada sepihak apa pun yang mengambil tindakan untuk menuntaskan kasus yang terjadi antara pihak militer Indonesia dan TPN-PB, menyikapi semua fenomena pelanggaran HAM dan penderitaan rakyat Nduga dan rakyat Papua pada umumnya. Saat ini aparat keamanan TNI-Polri menduduki secara paksa di kampung Alguru. Hingga kini aktifitas rakyat sipil berupa roda perekonomian, pekerjaan, perkantoran, pendidikan dapat lumpuh secara total.

Maka kami dari Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP) menuntut:

(1) Tarik militer organik maupun non organik dari Nduga dan seluruh tanah West Papua

(2) Buka akses jurnalis lokal maupun asing untuk meliput di West Papua

(3) Menuntut Komnas HAM agar segera menyelesaikan kasus represif militer di Nduga, serta seluruh pelanggaran HAM yang pernah terjadi di tanah West Papua

(4) Hak menentukan nasib sendiri adalah solusi terbaik untuk bangsa West Papua

***

Sumber: https://oasepapua.id/ini-tuntutan-aksi-mahasiswa-papua-di-yogyakarta-seram/

PANGGUNG BUDAYA Hancurkan Cinta Yang Membungkam Rakyat Papua

Yogyakarta –  Kain putih bertuliskan “PANGGUNG BUDAYA Hancurkan Cinta Yang Membungkam Rakyat Papua” nampak didepan; bendera organisasi Aliansi Mahasiswa Papua juga sebuah gambar bendera Bintang Fajar disisi kanan. Panggung Budaya yang digelar pada sabtu 21 Juli 2018 di Asrama Mahasiswa Papua Kamasan I Yogyakarta; sebagai bagian dari ruang membangun kebersamaan dan persatuan diantara sesama mahasiswa Papua maupun kawan-kawan yang bersolidaritas dalam mendukung perjuangan rakyat Papua.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk kepedulian mahasiswa atas peristiwa yang terjadi di Papua dari waktu ke waktu dan terutama yang baru saja terjadi yakni di kabupaten Nduga. Peristiwa penyerangan oleh militer Indonesia ke basis pertahanan Kodap III Ndugama. Peristiwa penyerangan yang menyebabkan trauma dan ketakutan dikalangan masyarakat hingga menyebabkan pengungsian masyarakat kedaerah yang aman.
Panggung budaya ini juga menampilkan drama, yang menyorot kehidupan mahasiswa yang malastau dengan keadaan ditanah air Papua. Dan lebih mementingkan penggunaan media social, facebook, instagram dan lainnya untuk kesenangannya tanpa mempedulikan peristiwa terkini ditanah air. Dalam hal budaya yang makin terkikis, juga disorot yakni ketika patola yang bukan budaya dijadikan ajang pamer  pantat itu malah disenangi untuk ditonton; padahal saat yang sama berbagai peristiwa ditanah air membutuhkan peran serta mahasiswa dalam menyuarakannya.
Orasi politik perwakilan FRI-WP oleh kawan Rico - doc Randy
Selain drama, ada orasi politik dari mahasiswa Papua maupun dari kawan-kawan solidaritas. Selanjutnya diisi dengan nyanyian lagu berbahasa daerah, lalu ada juga Yospan dan sebelum berakhir ada juga pernyataan bersama yang disampaikan terkait dengan situasi di Nduga; yakni Mahasiswa Papua Menolak pendudukan paksa militer indonesia di Nduga selengkapnya  nonton pernyataan divideo dibawah ini:

Sebagai penutup yospan bersama diiringi lagu-lagu yospan dan waita. Dari Aliansi Mahasiswa Papua komite kota Yogyakarta juga menyampaikan kepada semua mahasiswa yang hadir terkait informasi aksi longmarch yang akan digelar senin besok sehingga partisipasi dari kawan-kawan yang sudah hadir juga sampaikan buat yang tidak hadir untuk ambil bagian dalam aksi tersebut.(PH)

PAPUA, KEMARIN DAN HARI INI !!!!!

Beberapa waktu lalu, tepat pada tanggal 1 juli 2018 kawan-kawan Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Surabaya dan Komite Kota Malang melakukan diskusi bersama dalam rangka memperingati 47 tahun Proklamasi Negara Papua Barat, sementara sedang diskusi, mereka didatangi pihak kepolisian dan Ormas reaksioner  yang langsung datang dan membubarkan secara paksa diskusi tersebut. Bahkan di Malang, ada beberapa kawan-kawan yang mendapat pukulan dan berbagai barang elektroniknya dengan paksa di sita oleh aparat kepolisian,berikut data lengkapnya:

A. Data korban kekerasan oleh Intel,Preman TNI, Polisi dan Ormas reaksioner: Yohanes Giay: Diludahi dan dipukul menggunakan galon dikepala, ditarik dan dipukul beberapa kali dimuka; Timenius Gwijangge: Sembari diusir keluar dari kontrakan, kena pukul beberapa kali yang mengakibatkan kepalanya pecah dan berdarah akibat kena pukulan dengan memakai benda tumpul (besi); Maikel Takimai: Dipukul dimata kiri; Yustus Yekusamon: Dipukul beberapa kali dan kaki luka kena batu, bengkak dan keram; Ferry Takimai: Sempat diseret dan dipukul 2 kali menggunakan dikepala, namun kepalanya aman karena dia mengenakan helm; Musa Pekei: Dipukul dikepala 2 kali menggunakan benda tumpul (besi); Felle Ima: Sempat diseret dan dipukul dikepala dan badan.

B.  Data barang yang disita: barang- barang milik penghuni kontrakan dan mahasiswa Papua (barang-barang elektronik,alat dapur, alat tidur dll). Laptop 8 buah, motor 17 buah, tv 1 buah, speaker 1 pasang, 4 buah HP, semua disita di rumah ketua RT.

Tindakan represif ini terjadi berulang lagi pada saat tanggal 6 Juli 2018, dalam rangka memperingati 20 tahun tragedi Biak berdarah,kegiatan yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa Papua Komite Kota Surabaya dan Malang kembali dipaksa dibubarkan oleh polisi dan Ormas-ormas reaksioner yang juga mengeluarkan bahasa rasis terhadap mahasiswa Papua.
Suasana pengepungan asrama Papua Kamasan 1 Yogyakart - 15 juli 2016  dok arsip AMP

Hal ini mengingatkan kita juga terhadap pengepungan Asrama Papua Kamasan I, Yogyakarta pada tanggal 15-16 Juli 2016 lalu dimana mahasiswa Papua sekitar 150an orang bersama dengan beberapa kawan prodem Indonesia yang mau melakukan aksi dikepung di dalam Asrama, seperti binatang oleh polisi dan ormas dari jam 08.00 – 23.30 malam tanpa makan dan minum. Tak kalah juga kata-kata rasial dikeluarkan oleh ormas dan aparat kepolisian di depan Asrama ( dasar monyet, aassuu, celeng,orang hutan) berulang kali dilontarkan.

Akibat dari pengepungan ini banyak diantara mahasiswa Papua yang motornya ditahan dan belum dikembalikan sampai sekarang dan terjadi pemukulan terhadap Obby Kogoya oleh pihak kepolisian namun kasusnya berbalik, Obby Kogoya yang dikriminalisasi oleh pihak kepolisian. Hal ini juga menyebabkan trauma yang parah bagi seluruh mahasiswa di Jogja.

Sementara negara Indonesia dan Amerika sedang sibuk membicarakan pembagian saham 51% PT.Freeport situasi di Nduga masih memanas karena terjadi peristiwa baku tembak antara TPN/OPM dan TNI/Polri sehingga memuncak pada tanggal 11 Juli 2018, 2 helikopter milik TNI melakukan operasi militer di wilayah Nduga namun dengan dalil untuk pengamanan Pilkada. Bahkan media-media besar nasional tidak memberitakan terkait kasus di Nduga yang terkesan seperti angin lalu bagi negara Indonesia. Inilah bukti nyata bahwa indonesia hanya mementingkan kekayaan alam Papua tanpa peduli sedikitpun dengan permasalahan yang terjadi di Papua.

Updatean Kasus-kasus yang terjadi diatas dan masih banyak permasalahan-permasalahan di Papua yang sangat nyata sekali kita lihat membuktikan bahwa kolonialisasi itu benar-benar terjadi secara terstruktur (soft) sampai kita sendiripun menikmati penindasan tetapi sampai sekarang,  Indonesia tidak akan berhasil mengIndoesianisasikan Papua, tak dapat dielakan masih sangat banyak kasus-kasus pelanggaran HAM berat di  yang juga belum diselesaikan sejak 1 Desember 1961 Deklarasi Negara Papua Barat selang (18 hari kemudian) Indonesia mengkolonisasi Papua pada 19 Desember 1961 melalui perintah TRIKORA, indonesia melakukan puluhan operasi militer di Seluruh wilayah Papua, terjadi pembantaian massal yang sangat biadap dan tidak manusiawi, terjadi pembunuhan, penyiksaan, pemotongan dan pembakaran anggota-anggota tubuh. para perempuan ditelanjangi ditengah-tengah perkampungan kemudian diperkosa secara beramai-ramai oleh militer Indonesia sehabis itu besi dipanaskan dan dimasukkan dari dubur atau kemaluan korban ditusuk hingga menembus kepala, hal ini tak hanya merupaka kejahatan kemanusian yang brutal tetapi juga pelecehan secara politik terhadap bangsa Papua.

“ Semua kelakuan biadap Indonesia ini dilakukan untuk membendung, membungkam, memenjarakan dan mematikan ideologi Politik semua orang Papua sebagai bangsa yang sudah merdeka”
Sudah sangat jelas sekali terlihat bahwa didalam Negara Indonesia, kami sebagai orang Papua tidak akan pernah mendapatkan keadilan dan juga hak demokrasi untuk dapat menyampaikan segala aspirasi kita serta juga hak hidup kita sebagai manusia, rasial juga selalu saja dirasakan oleh kami orang Papua dan kami selalu distigma dengan hal-hal negatif seperti: pengacau, suka buat onar, orang yang bodoh dll. Hal-hal ini merupakan sistem kolonialisasi secara militer maupun terstruktur secara soft demi memuluskan kepentingan kapitalis, imprealis untuk merampas semua kekayaan bangsa Papua yang juga akan berbarengan dengan pembunuhan dan pemusnahan (genosida) orang Papua itu sendiri.

Ingat!!!!
Bahwa setiap persoalan yang ada diseluruh Papua tidak terlepas dari sistem kolonialisasi yang dibangun demi kepentingan kapitas dan imprealis yang bertujuan untuk mematikan ideologi politik bangsa Papua untuk MERDEKA!!!

Tak ada alasan untuk diam kawan, semakin kitong diam semakin kitong ditindas, semakin kitong malas tau, mereka akan semena-mena dengan kitong. Yang kitong perlukan adalah persatuan yang kokoh antara kitong sendiri untuk terus maju tanpa rasa takut untuk terus berbicara bahwa Papua sedang tidak baik-baik saja, kemarin, hari ini dan besok, kalo kitong masih gabung dengan  NKRI.

West Papua: Persatuan tanpa batas, Perjuangan sampai menang!!!!!


Segera Hentikan Operasi Militer Berkedok Pengamanan Pilkada di Nduga - Papua; Pernyataan Sikap AMP

Pernyataan Sikap Aliansi Mahasiswa Papua

“Segera Hentikan Operasi Militer Berkedok Pengamanan Pilkada di Nduga-Papua”

Pada 11 Juli 2018, terjadi serangan TNI/Polri di Kampung Alguru, Kabupaten Nduga-West Papua. TNI dan Polri melakukan serangan melalui udara menggunakan 1 buah Helikopter yang diberikan oleh Mabes Polri kepada Polda Papua. Serangan juga dilakukan melalui jalur darat, setelah mengikuti jalur Kali Keneyan dan ada pula yang melakukan serangan setelah menyeberangi kali Keneyan, kali yang memisahkan Kampung Keneyan dan Alguru.

Kekuatan militer di Nduga secara kuantitas melebihi jumlah warga Alguru. Pada tanggal 2 Juli lalu, Kepolisian RI mengirim dua kompi (masing-masing 100 personil pasukan) Brigade Mobil (Brimob) ke Papua, tepatnya di Kabupaten Nduga, setelah terjadi penyerangan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN PB) Nduga. Pada tanggal 25 Juni, atas penegasan Kapolri Tito Karnavian, Kapolda Papua meminta bantuan 700 personil tambahan dari Provinsi Papua Barat dan Korps Brimob Kelapa Dua. Kemudian dibantu oleh 3.000 pasukan Tentara Nasional Indonesia.

Menurut perintah Tito Karnavian, TNI/Polri diberangkatkan ke West Papua dengan dalih pengamanan berjalannya Pilkada di Nduga, Papua.

Namun, Di Nduga, masyarakat mengalami ketakutan dan tidak sedikit yang melarikan diri ke tempat persembuyian akibat TNI/Polri, yang jumlahnya lebih banyak, berhamburan dan melakukan 4 kali serangan Bom dari udara pada malam hari di Kabupaten Nduga. Penyirisan jalur darat melalui kali Kenayang sampai saat ini, masih dilakukan hingga menguasai (memenuhi) kampung Alguru. Hingga statemet ini ditulis belum ada kabar kondisi masyarat kampung Alguru.

Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) menilai, pertama, serangan TNI/Polri sangat berlebihan. Bahkan menimbulkan fobia terhadap masyarakat Nduga atas operasi-operasi Militer yang pernah digencarkan. Tentu, Operasi Mapenduma yang dilakukan TNI/Polri tahun 1996 dengan serangan dari udara menggunakan helikopter dan dari darat, sedikitnya 35 orang ditembak mati, 14 perempuan diperkosa, 13 gereja dimusnahkan dan 166 rumah dibakar, masih menjadi trauma tersendiri bagi masyarakat Nduga. Ketika itu 123 masyarakat sipil meninggal dunia karena sakit dan kelaparan di hutan. Juga operasi-operasi militeristik lainnya, yang terus menghantui psikologi rakyat West Papua, khususnya masyarakat Nduga.

Kedua, ini merupakan operasi militer (TNI/Polri) berkedok pengamanan Pilkada di Papua. Realita yang terjadi di Nduga, bahwa penyisiran dari darat, mengikuti kali kenayang, serta pemboman melalui serangan udara, murni merupakan operasi militeristik secara besar-besaran yang merusak dan menindas psikologi dan mental masyarakat, bukan untuk mengamankan Pilkada.

Gencaran Operasi Mandala tahun 1962 menginfiltasi West Papua melalui Sorong, Kaimana, Fak-Fak, Merauke, merupakan dengan serangan serangan dari udarah, laut dan darat. Sejak itu, sejarah rakyat West Papua mencatat, kurang lebih 500 ribu jiwa telah menjadi korban dalam 12 macam rangkaian operasi militeristik.

Maka, AMP menyatakan sikap tegas, kepada Rezim Kolonial Indonesia:

Pertama, segera tarik kembali pasukan TNI/Polri organik dan non organik yang ada seluruh tanah West Papua. Sebab keberadaan militer di west Papua merupakan aktor yang selalu membunuh, memperkosa, dan memenjarahkan hak-hak dasar manusia West Papua.

Kedua, Segera hentikan Operasi militer berkedok pengamanan PILKADA di Nduga, West Papua.

Ketiga, jangan menjadikan rakyat sipil (west Papua) sebagai objek serangan atas dalih separatisme. Karena Rasisme Kolonial Indonesia telah menciptakan makhluk yang bernama separatis, dan itu dialamatkan kepada rakyat West Papua untuk melegitimasi operasi militeristiknya.

Secara terpisah, dalam kerangka perjuangan pembebasan nasional West Papua, perjuangan membebaskan diri dari penjajahan, Aliansi Mahasiswa Papua mendukung penuh perjuangan bersenjata. Sebab secara politik perjuangan bersenjata merupakan bagian dari perjuangan pembebasan rakyat West Papua dari cengkeraman kolonialisme, militerisme, dan kapitalisme.

Demikian Sikap AMP atas operasi Militer berkedok pengamanan Pilkada di Nduga, persatuan tanpa batas perjuangan sampai menang. Salam Revolusi.

Medan juang, 12 Juli 2018

Ketua Umum
Komite Pusat Aliansi Mahasiswa Papua

Jhon Gobai

Cp (WA/telp): 082136948015

Saksi Sekaligus Korban Pelecehan Saat Pembubaran Diskusi, Tapi Malah disangka Hoax

Sebelumnya saya ucapkan terimakasih sebesar-besarnya terhadap pesan-pesan solidaritas oleh warga Surabaya, maupun warga dari kota-kota lain yang jumlahnya tidak terhingga. Mulai dari pengecaman pembubaran diskusi, ucapan belasungkawa hingga menawarkan bantuan apa yang bisa diberikan. Sejauh ini cukup dengan menyebarkan rilis resmi dari YLBHI sudah sangat membantu sekali.

Banyaknya pesan yang saya terima dari warga Surabaya membuat saya salut sekaligus mematahkan persepsi saya yang sempat pesimis terhadap bangunan narasi pendatang versus penduduk asli yang mulai dimunculkan ke permukaan. Terus terang saya khawatir jika warga Surabaya menerima mentah-mentah isu murahan yang sengaja dibuat untuk menimbulkan konflik horizontal.

Saya berkata demikian bukan tanpa alasan, karena pada pembubaran diskusi di Asrama Papua Surabaya pada tanggal 1 Juli 2018 juga disertai oleh keterlibatan ormas. Saya sendiri sebagai perempuan yang sejak kecil dibesarkan di kota ini merasa asing dan tidak pernah mendengar nama ormas tersebut. Beberapa jam sebelum diskusi dilaksanakan, ormas itu mengirim surat melalui ojek online yang isinya adalah ketidaksetujuan terhadap diskusi yang akan dilaksanakan kawan-kawan. Surat itu juga mengatasnamakan pemuda Surabaya. Sampai detik ini kami tidak tahu batang hidung orang-orang yang bertanda tangan dalam surat itu.

Masih menyoal narasi pendatang versus penduduk asli, sebelumnya saya sempat memposting screenshot kolom komentar AMP yang isinya membuat perut saya mual. Banyak komentar rasis yang ditulis oleh warga Malang. Mulai dari sebutan monyet, negro, NIGGER, hingga mengatakan bahwa masyarakat Papua cuma menumpang di Jawa dan menyuruh mereka untuk 'kembali ke hutan'. Bukankah pernyataan-pernyataan demikian semakin menguatkan bahwa Papua bukan bagian dari Indonesia? Bahwa masyarakat Papua hanyalah 'numpang', padahal begitu banyak penduduk dari Jawa yang juga bekerja di Papua dan diperlakukan baik di sana. Jadi apakah kita hanya ingin mengeruk sumber daya alam mereka kemudian memperlakukan masyarakatnya seperti binatang? Apa bedanya kita dengan bangsa kolonial yang dulu menjajah Indonesia?

Semalam saya menyaksikan sendiri, bagaimana narasi us vs them ini digunakan untuk mengintimidasi mahasiswa Papua. Mereka diteriaki sebagai pendatang oleh aparat yang memblokade pintu masuk asrama. Tidak cukup sampai di sana, aparat juga menuduh motor milik teman saya sebagai motor curian. Luar biasa kan stigma yang mereka bangun?

Dalam kasus pembubaran diskusi di Malang, kawan-kawan mahasiswa Papua juga dituduh sebagai pembawa onar, pemabuk, main perempuan dan seterusnya. Framing seperti ini tentu tidak lepas dari rasisme. Bagaimana bisa orang Jawa yang setiap hari juga mabuk, main perempuan, dugem, memperkosa dan lain-lain kelakuannya tidak pernah dikaitkan dengan dari suku mana dia berasal. Saya yakin netizen dapat memahami di mana letak cacat logikanya.

Stigma yang seperti ini sungguh berbahaya jika sebagai masyarakat kita mudah terjebak dan larut di dalamnya. Bukan cuma aparat yang nanti dimanfaatkan oleh negara untuk membredel diskusi-diskusi, tapi juga kita yang sama-sama berasal dari kelas pekerja, dirugikan oleh sistem yang sama, saling menginjak satu sama lain. Apakah ini potret kebhinekaan yang katanya dijunjung tinggi oleh Indonesia?

Jika tidak ingin mahasiswa kerjanya cuma nongkrong dan mabuk-mabukan, kenapa diskusi kami kalian bredel? Kami hanya membawa buku dan alat tulis mengapa kalian lawan kami dengan senjata laras panjang? Kami hanya ingin diskusi dengan tenang tapi kalian intimidasi, kalian pukuli, kalian seret-seret. Pantas budaya intelektual kaum muda semakin hilang. Negara ini takut dengan orang-orang pintar.

Ruang diskusi selalu terbuka, masyarakat SELALU DITERIMA dalam ruang-ruang diskusi. Jika ada ketidaksepakatan utarakan dalam forum. Karena kami pun juga saling beradu argumen dalam forum. Apa begitu susah memahami logika yang sangat sederhana ini? Menyebarkan isu yang tidak-tidak, memecah belah rakyat dan membawa aparat lengkap bersenjata untuk membubarkan diskusi mahasiswa saya rasa hanyalah tindakan pengecut oleh orang-orang yang tidak punya kapasitas dalam berpikir.

Tindakan represif yang kalian lakukan jangan sampai mengatasnamakan keresahan warga Surabaya. Warga Surabaya mana yang kalian maksudkan? Begitu banyak penduduk di Surabaya dari berbagai macam suku dan ras. Saya harap rakyat tidak mau diadu domba dengan sesama rakyat. Rakyat kuat karena saling bergandengan erat, bukan dengan mendorong aparat untuk mempopor senjata di hadapan sesama rakyat. Karena niscaya moncong senjata itu suatu hari akan berbalik ke arah anda.

Ketidaksepakatan boleh-boleh saja, mengidolakan figur pemimpin tertentu juga tidak ada yang melarang. Yang berbahaya adalah jika menjadi fanatisme buta sehingga mematikan keran kritik yang ada. Tidak kritis terhadap pemimpin malah sesama rakyat saling menyerang padahal sama-sama lapar.

Apalagi membenarkan pelecehan seksual yang dilakukan oleh 'oknum' aparat kepolisian. Ketika payudara saya disentuh kemudian ketika saya berteriak dan marah ibu-ibu dari kecamatan dan aparat perempuan justru melindungi pelaku pelecehan dengan berteriak bahwa tidak ada yang melecehkan saya. Hal ini menjadi jelas bagi kita bahwa sesama perempuan pun bukan berarti juga melindungi kaum perempuan. Sama seperti dalam kasus penggusuran di Keputih, ibu-ibu dan anak-anak diseret keluar dari rumahnya yang dihancurkan. Begitu indah dongeng representasi perempuan sehingga kita lupa bahwa perempuan yang diberi kekuasaan juga belum tentu berpihak pada rakyat dan bisa menjadi penindas bagi sesamanya.

Akhir kata, di tengah maraknya isu-isu konflik horizontal, pencabutan subsidi dan berkurangnya tanggung jawab negara terhadap rakyat, pendidikan yang semakin mahal, pembredelan diskusi, penindasan perempuan semakin meningkat, pembangunan infrastruktur yang semakin masif dan menyebabkan penggusuran kaum miskin kota di mana-mana, meminggirkan masyarakat adat sekaligus merampas lahan-lahan petani di desa, rakyat harus bisa memetakan mana kawan dan mana lawan. Jangan-jangan apa yang dialami rakyat seperti yang saya tuliskan di atas suatu hari akan disebut sebagai hoax saja, sama seperti Humas Polrestabes Surabaya (melalui akun instagram mereka) mengatakan kejadian pembredelan semalam hanyalah hoax semata.

Anindya Joediono 

Pembubaran Diskusi Berkedok Operasi Yustisi; Press Releasse Federasi KontraS dan Kontras Surabaya

*Press Releasse*
*Untuk Segera disiarkan*
*Pembubaran Diskusi Berkedok Operasi Yustisi*

Jumat, 06 Juli 2018, kembali terjadi insiden pembubaran Diskusi dan Nobar Film dengan Tema Peringatan 20 tahun Peristiwa Biak Berdarah (1998) yang dilakukan mahasiswa Papua di Asrama Papua, Jl. Kalasan Surabaya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan tim dari Federasi KontraS dan KontraS Surabaya.
Bahwa sejak sore sekira jam 15.00 sejumlah personil petugas Polisi terlihat mengawasi Asrama Papua di Jl. Kalasan Surabaya. Rencananya mahasiswa Papua akan menyelenggarakan diskusi dan menonton Film Dokumentasi tentang peristiwa 'Biak Berdarah' 'pada pukul 18.00 Wib.
“Biak Berdarah” adalah peristiwa kekerasan antara aparat keamanan dan warga sipil papua yang terjadi pada 6 Juli 1998. Kontras mencatat, dalam Insiden ini telah mengakibatkan delapan orang meninggal, tiga orang hilang, empat orang luka berat, 33 orang ditahan sewenang-wenang, 150 orang mengalami penyiksaan, dan 32 mayat tak beridentitas (misterius) ditemukan.
Pada sekitar jam 19.15 saat diskusi sedang berlangsung, Intelkam mendatangi asrama Papua, kemudian disusul rombongan intelkam beserta satpol PP. berdasarkan keterangan yang disampaikan Hendy salah satu perwakilan mahasiswa Papua, pada saat di datang sejumlah aparat sudah berada di depan gerbang asrama dan mecoba untuk mendobrak pintu asrama namun berhasil dicegah dua orang perwakilan mahasiswa yang pada saat itu berjaga, kemudian Hendry sempat diseret dan maki-maki dengan kata-kata Cukimai dan sempat ditantang kelau sama aparat.
Pada jam 20.30 Rombongan yang dipimpin Camat Tambaksari bersama bersama ratusan jajaran keamanan yang terdiri dari anggota Satpol PP, TNI dan sekitar 6 orang aparat kepolisian berseragam hitam dan membawa senjata laras panjang kota Surabaya mendatangi Asrama dengan maksud untuk
melakukan operasi Yustisi.

Kemudian Camat Tambaksari langsung meminta data-data mahasiswa Papua, katanya “Kami sedang
Swiping”, permintaan tersebut ditolak perwakilan Mahasiswa Papua dengan alasan karena waktu sudah malam dan tak ada pemeberitahuan. Namun pada saat ditanya perwakilan Mahasiswa Papua menanyakan Surat Perintah/Surat Tugas, Camat Tambaksari tidak bisa menunjukkan surat tersebut Kemudian terjadi dialog antara perwakilan dua orang mashasiswa peserta diskusidan pengacara publik LBH Surabaya, kemudian memancing amarah aparat hingga mengakibatkan terjadinya perdebatan dan saling dorong mendorong, hingga berujung pada hingga Sholeh Pengacara Publik dari LBH diseret aparat kepolisian, pada saat aksi dorong mendorong Anindya yang saat itu juga berada diloksi sempat dilecehkan oleh oknum aparat kepolisian, dadanya dipegang dan kemudian diseret beramai-ramai keluar dari depan gerbang Asrama Papua.

Selain hal tersebut pihak aparat juga sempat mempertanyakan kegiatan yang sedang dilangsungkan mahasiswa, bahkan camat sempat melontarkan tuduhan bahwasanya aktivitas yang seringkali dilakukan mahasiswa dianggap meresahkan warga Surabaya.
Pada jam 23.00 Setelah terjadi dialog yang cukup lama dan tidak menghasilkan kesepakatan, camat beserta aparat keamanan meninggalkan lokasi.

Tindakan aksi pembubaran diskusi yang dilakukan oleh Mahasiswa Papua di Surabaya tidak hanya kali ini terjadi, sebelumnya pada tanggal 1 Juli 2018 aparat kepolisian juga sempat membubarkan paksa acara diskusi yang dilakukan AMP KK Surabaya dan Malang.
Berdasarkan Uraian tesebut diatas :

Pertama, bahwa mahasiswa tidak bermaksud untuk menolak operasi yustisi yang sedang dilakukan pihak Kecamatan Tambaksari, penolakan diakibatkan atas tindakan aparat keamanan yang diawal mengedepankan cara-cara yang tidak sopan dan terkesan arogan dan Mahasiwa meminta waktu agar sebelum diakukan pendataan terlebih dahulu dilakukan dialog untuk mengkonfirmasi atas opini yang beredar terhadap aktivitas yang dilakukan mahasiswa.

Kedua, bahwa tindakan yang dilakukan aparat kecamatan berseta jajaranya justru kemudian mebuat situasi semakin tidak kondusif di lingkungan Asrama, karna pada saat kejadian berlangsung yang mengikuti kegiatan acara diskusi tidak hanya mahasiwa yang tinggal di Asrama.

Dari hal tersebut diatas kami dari Federasi KontraS dan Kontras Surabaya mendesak agar :
1. Menghimbau Aparat pemerintah Kota Surabaya, Keplisian tidak bertindak diskriminatif terhadap mahasiswa Papua dan lebih mengedepankan pendekatan dialog dari pada pendekatan Keamanan.

2. Mendesak Presiden Jokowi untuk memberikan ruang dan kebebasan berserikat dan berkumpul bagi mahasiswa Papua.

Surabaya, 07 Juli 2018

Andy Irfan
Sekjen Federasi KontraS

Fatkhul Khoir
Koordinator KontraS Surabaya.

Siaran Pers LBH Jawa Timur: Hentikan Tindakan Represif dan Intimidasi Mahasiswa Papua

Siaran Pers
LEMBAGA BANTUAN HUKUM (LBH) SURABAYA – JAWA TIMUR
No : 132/SK/LBH/VII/2018

"Hentikan Tindakan Represif dan Intimidasi Mahasiswa Papua"

Jumat, 06 Juli 2018 Aliansi Mahasiswa Papua mengadakan diskusi Mingguan di Asrama Mahasiswa Papua yang terletak di Jalan Kalasan No. 10 Tambaksari, Surabaya. Pada sekitar jam 20.30 WIB, Camat Tambaksari bersama ratusan anggota  Kepolisian, TNI dan Satpol PP kota Surabaya mendatangi Asrama Mahasiwa Papua dengan dalih melaksanakan operasi Yustisi. Namun ketika perwakilan Mahasiswa Papua dan dua orang mahasiswa peserta diskusi serta salah satu Pengacara Publik LBH Surabaya menanyakan Surat Perintah/Surat Tugas, Camat Tambaksari tidak bisa menunjukkan surat tersebut. Dua orang peserta diskusi, Isabella dan Anindya berusaha untuk berdialog dengan damai dengan pihak camat namun di tengah dialog tersebut, salah seorang polisi meneriaki Anindya dengan kata-kata kasar kemudian situasi mulai memanas. Isabella dan pengacara publik LBH Surabaya diseret oleh aparat kepolisian, sedangkan Anindya juga dilecehkan oleh oknum aparat kepolisian, dadanya dipegang dan kemudian diseret beramai-ramai. Camat Tambaksari Bersama ratusan anggota Kepolian, TNI dan Satpol PP kota Surabaya meninggalkan lokasi Asrama Mahasiswa Papua sekitar jam 11.00 WIB.

Alasan Camat Tambaksari mengatakan bahwa operasi tersebut merupakan Operasi Yustisi merupakan hal yang tidak rasional. Karena jika memang Camat Tambaksari sedang melaksanakan Operasi Yustisi, seharusnya camat bisa menunjukkan Surat Perintah/Surat Tugas. Selain itu, jika memang melaksanakan Operasi Yustisi kenapa harus melibatkan anggota Kepolisan dan TNI, bahkan polisi bersenjata laras Panjang.

Tindakan represif aparat Kepolisian terhadap mahasiswa Papua, tidak hanya sekali terjadi. Pada 1 Juli 2018, diskusi yang dilaksanakan oleh Mahasiwa Papua di Asrama Mahasiswa Papua dibubarkan paksa oleh  aparat Kepolisian dan di Malang diskusi Mahasiswa Papua dibubarkan secara paksa sehingga mengakibatkan beberapa Mahasiswa papua terluka. Menurut keterangan Mahasiswa Papua di Surabaya, mereka sering mendapatkan larangan untuk melaksanakan aksi-aksi demonstrasi.
LBH Surabaya sebagai lembaga yang concern untuk mendorong pemajuan, pemenuhan dan penghormatan terhadap Hak Asasi Manusia mengecam keras tindakan-tindakan kekerasan terhadap Mahasiswa Papua. Apalagi kekerasan tersebut justru dilakukan oleh aparat negara (state apparatus), lebih-lebih dilakukan oleh aparat keamanan yang sejatinya harus memberikan perlindungan dan keamanan bagi seluruh warga negara Indonesia.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 28 E ayat (3) dan Undang-Undang Nomor 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia pasal 24 ayat (1) memberikan jaminan atas kebebasan berserikat, berkumpul dan berserikat. Sehingga tindakan kekerasan secara fisik dan psikis yang dilakukan aparat negara kepada Mahasiswa Papua, merupakan pelanggaran HAM.
Selain itu, tindakan pelecehan Seksual yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum aparat Kepolisian merupakan pelanggaran serius terhadap pasal 289 KUHP, “Barangsiapa dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa seseorang melakukan atau membiarkan dilakukannya perbuatan cabul, dihukum karena melakukan perbuatan yang menyerang kehormatan kesusilaan dengan pidana  selama-selamanya sembilan tahun.”

Berdasarkan hal tersebut di atas, LBH Surabaya menyerukan agar:

1. Presiden Republik Indonesia memerintahkan Kepolisian dan TNI untuk menghentikan tindakan represif terhadap masyarakat khususnya Mahasiswa Papua;

2. Kapolda Jatim untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dilakukan oleh anggotanya terhadap Mahasiswa Papua di Jawa Timur;

3. Kapolda Jatim untuk menindak tegas anggota Kepolisian yang melakukan pelecehan seksual Kepada Mahasiswi peserta diskusi di asrama mahasiswa Papua (Surabaya) pada tanggal 6 Juli 2018;

4. Pemerintah kota Surabaya tidak bertindak diskriminatif terhadap Mahasiswa Papua yang berada di Kota Surabaya;
Pemerintah dan aparat penegak hukum menegakkan jaminan kebebasan berkumpul,berserikat,berekspresi, dan menyampaikan pendapat yang merupakan hak setiap Manusia tanpa terkecuali.

Surabaya, 06 Juli 2018

1. Moh. Soleh - LBH Surabaya
Cp:082330332610

2. Hendrik - Aliansi Mahasiswa Papua;
Cp:081344093962

3. Anindya - Front Mahasiswa Nasional
Cp:O87855942829
GMKI Surabaya

HUKUM INDONESIA TIDAK MELARANG DISKUSI. JUSTRU PENGEPUNGAN DAN PEMBUBARAN DISKUSI YANG MELANGAR HUKUM INDONESIA

HUKUM INDONESIA TIDAK MELARANG DISKUSI. JUSTRU PENGEPUNGAN DAN PEMBUBARAN DISKUSI YANG MELANGAR HUKUM INDONESIA

Oleh: Wissel Van Nunubado

"Aparat Kemanan Surabaya apa dasar hukum pembatasan Diskusi ?. Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya adalah fakta Diskriminasi Rasisme yang melembaga dalam tubuh Institusi TNI, POLRI dan POL PP di Surabaya"

Pada tanggal 6 Juli 2018, Pukul 20:00 malam, gabungan Aparat Keamanan baik TNI, POLRI dan POL PP Surabaya mengepung Asrama Mahasiswa Papua di, Kalasan, Surabaya. Pengepungan itu, dilakukan saat Mahasiswa Papua hendak melakukan diskusi tentang “Peristiwa Pelanggaran HAM Berat Tragedi Biak Berdarah 1998” di Asrama Mahasiswa Papua.

Dalam pengepungan itu, bukan hanya mahasiswa papua yang terkepung, ada juga 3 (tiga) orang Pengacara Publik LBH Surabaya yang terkepung dan bahkan yang lebih parah lagi ada satu Pengacara Publik Kontras Surabaya yang dipukul (Pasal 170 KUHP). Selain itu, ada satu orang perempuan yang menjadi korban pelecehan (Pasal 289 KUHP) atas tindakan Aparat keamanan yang mengepung asrama mahasiswa papua.

Tindakan pengepungan ini merupakan tindakan kedua yang dilakukan oleh gabungan Aparat Kemanan tersebut. Sebelumnya, mereka mengepung Asrama Mahasiswa Papua pada tanggal 1 Juli 2018 saat mahasiswa papua hendak menyelenggarakan diskusi peringari hari bersejarah bangsa papua (Proklamasi Negara West Papua, 1 Juli 1971). Atas tindakan diatas, dapat diduga bahwa anggota TNI, POLRI dan POL PP di surabaya jelas-jelas sudah memiliki rencana untuk membungkam ruang demokrasi terhadap segala aktifitas kebebasan berekpresi Mahasiswa Papua di Surabaya.

Berkaitan dengan kegiatan berkumpun dan diskusi merupakan hak konstitusi warga negara sebagaimana dijalamin dalam aturan, yaitu “setiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarlan pendapat (Pasal 28e ayat 3, UUD 1945) lebih lanjut "setiap orang berhak berkumpul, berapat, dan berserikat untuk maksud-maksud damai" (Pasal 24, UU No 39 Tahun 1999). Selain itu, "hak untuk berkumpul secara damai harus diakui" (pasal 21, UU No 12 Tahun 2005). Secara praktis dalam kontek berkumpul dan berapat untuk melakukan kegiatan ilmiah (diskusi, seminar, dll) merupakan kegiatan yang tidak perlu berikan surat pemberitahuan (Pasal 10 ayat 4, UU No 9 Tahun 1998). Dalam rangka mengimplementasi hak konstitusional diatas, UUD 1945 secara tegas menyatakan bahwa : "perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan HAM adalah tanggungjawab negara terutama pemerintah" (Pasal 28i ayat 4, UUD 1945).

Sesuai dengan tanggungjawab negara terutama pemerintah diatas dalam konteks pengepungan Asrama Mahasiswa Papua Di Surabaya pada tanggal 1 Juli 2018 dan malam ini 6 Juli 2018 menunjukam secara jelas bahwa “Pemerintah Daerah Surabaya melalui Aparat Keamanan dalam hal ini TNI, Polri dan POL PP surabaya secara terang-terang dan terencana melakukan pelanggaran pasal 28e ayat (3) UUD 1945, pasal 24 ayat (1) UU No 39 Tahun 1999. Atas dasar tindakan pengepungan itu menunjukan bahwa Pemerintah Daerah Surabaya melalui Aparat Kemananannya tidak menjalankan tanggungjawab perlindungan, pemajuan, penegakkan dan pemenuhan HAM. Diatas itu, mereka bahkan melakukan tindakan penganiayaan (Pasal 170 KUHP dan tindakan pelecehan seksual (Pasal 289 KUHP).

Melalui peristiwa pengepungan dan pembatasan berkumpul dan berdiskusi pada tanggal 1 Juli 2018 dan 6 Juli 2018 di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya menjadi fakta pelanggaran HAM terhadap mahasiswa papua di Surabaya yang dilakukan berdasarkan pendekatan diskriminasi rasial yang dilakukan secara terencana oleh TNI, POLRI dan POL PP di Surabaya. Berdasarkan itu maka dapat disimpulkan bahwa “TNI, POLRI dan POL PP di surabaya secara sadar dan terencana melanggar UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik”.

Atas tindakan tersebut maka ditegaskan kepada Presiden Republik Indonesia, Kapori, Panglima TNI, Gubernur Jawa Timur untuk segerah :

1. Tangkap dan Hukum semua anggota TNI, Polri dan POL PP yang melakukan tindakan pelanggaran UU No 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik melalui tindakan pengepungan asrama mahasiswa papua surabaya berdasarkan diskriminasi rasial;

2. Tangkap dan Adili aparat keamanan (TNI/POLRI/POLPP) pelaku penganiayaan (351 KUP junto 170 KUHP) terhadap anggota Kontras Surabaya saat pengepungan asrama mahasiswa papua di surabaya;

3. Tangkap dan Adili aparat keaman (TNI/POLRI/POLPP) yang melakukan tindakan Pelecehan (Pasal 289 KUHP) terhadap perempuan saat pengepungan asrama mahasiswa papua di surabaya

4. Copot PANGDAM TNI di Jawa Timur, KAPOLDA Jawa Timur, KASAT POL PP Propinsi Jawa Timur yang membiarkan anggota TNI, POLRI dan POL PP melakukan pelanggaran UU No 40 Tahun 2008 terhadap mahasiswa papua di surabaya pada tanggal 1 Juli 2018 dan 6 Juli 2018;

5. Mendidik seluruh anggota TNI, POLRI, Pol PP tentang tata cara melindungi, menghargai, mengormati dan menegakkan HAM Warga sebagaimana dijamin dalam UUD 1945, UU No 8 Tahun 1998, UU No 39 Tahun 1999, UU No 12 Tahun 2005 yang berlaku diseluruh wilayah indonesia khususnya bagi Mahasiswa Papua di Surabaya.

HENTIKAN
INSTITUSIONALISME DISKRIMINASI RASIME TERHADAP MAHASISWA PAPUA DALAM TUBUH TNI, POLRI DAN POL PP DI SURABAYA (JAWA TIMUR)

Seruan Aksi: 20 Tahun Tragedi Biak Berdarah; indonesia Harus Bertanggung Jawab!

[SERUAN AKSI]

Kekerasan kolonial dan militer Indonesia atas bangsa Papua Barat merupakan kekerasan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis terhadap rakyat Papua Barat dari tahun ke tahun, yang mengancam berbagai korban kemanusian, Alam, budaya dalam bangsa Papua Barat tersendiri. dan tidak terlepas dari praktek kapitalis dan kedok imperialis antara kolonial Indonesia di Tanah bangsa Papua Barat. Akibat dari Aneksasi bangsa Papua Barat sejak 1 Mei 1963 setalah Rakyat Papua Barat merebut kemerdekaan pada 1 Desember 1961 secara konstitusional de jure dan de facto. Kekerasan tragedi kemanusian terus berlanjut dalam negara kolonial Indonesai serta tepat pada, 06 July 1998 merupakan hari tragedi Biak Berdarah yang ke-20 Tahun yang mengingatkan hingga 2018.

Tragedi Biak, berdarah akibat tindakan dari aparat militer Negara Kolonial Indonesia yang berlebihan melakukan tindakan kekerasan terhadap rakyat yang mengibarkan Bendera Bintang Kejora secara damai dan selama pengibaran Bendera Bintang Kejora dari tanggal, 2-6 July 1998 telah mengorbankan 230 orang. 8 orang meninggal; 8 orang hilang; 4 orang luka berat dan dievakuasi ke Makassar; 33 orang ditahan sewenang-wenang; 150 orang mengalami penyiksaan; dan 32 mayat misterius ditemukan hingga terdampar di perairan Papua New Guinewa (PNG).

Kini, telah 20 tahun berlalu tanpa proses penyelesaian kasus dan pembiaran terhadap aparat negara sebagai pelaku pembantaian tersebut. Tindakan pemeliharaan dan melindungi pelaku palanggar HAM, justru melanggengi kepentingan akses eksploitasian sumber daya alam dan menjaga eksistensi mengkoloni Papua. dan disertakan juga, pemusnahan etnis melanesia Papua Barat yang sangat spontanitas yang meningkat terus-menerus, terlihat jelas ketika bangsa Papua di aneksasi dari 1 Mei 1963 hingga 2018 sangat cukup signifikan kekerasan oleh aparatus negara kolonial Indonesia di seluruh Tanah Papua Barat. Ketika Bangsa Papua Barat di aneksasi, Masif-nya perampasan tanah-tanah adat, serta meningkat represifitas aparat negara disertai dengan kebrutalan penangkapan aktivis Papua Barat yang makin meningkat. Juga, militer dan sistem di bawah kontrol negara kolonial Indonesia terus melakukan pelanggaran HAM, pembunuhan, pemerkosaan, pengejaran dan penangkapan aktivis Papua, rasialis, penganiyaiyaan, bahkan memenjara hingga menghabisi nyawa. Setelah Biak Berdarah, terjadi pula berbagai tragedi-teragedi mulai dari tragedi Wamewa Berdarah (2000 dan 2003); Wasyor Berdarah (2001); Uncen Berdarah (2006), Nabire Berdarah (2012); Paniai Berdarah (2014), Nduga berdarah (2017), dan peristiwa lainnya yang negara pun tak menyelesaikan kasus-nya.

Maka, untuk menyikapi yang ke- 20 tahun peringatan “Tragedi Biak Berdarah, dan Kekerasan Kolonial Indonesia atas Papua Barat”, Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) dan Front Rakyat Indonesia untuk West Papua (FRI-WP), mengajak kawan-kawan Mahasiswa Papua untuk terlibat dalam aksi demo yang akan di lakukan pada:

Hari/Tanggal :Jumat, 06 Juli 2018
Waktu : 09:00 - selesai WIB
Titik : Asrama Kamasan - Titik Nol Kilometer, Yogyakarta

Salam Pembebasan Nasional Papua!

Sumber fanpage resmi @AliansiMahasiswaPapuanews