Protes 2 Desember yang dilakukan oleh GNPF MUI. (Foto-foto: bbc. com) |
JAKARTA, Kedutaan Besar Palestina menyesalkan pengibaran bendera negara itu dalam sejumlah aksi unjuk rasa 'tidak damai' terkait urusan dalam negeri Indonesia beberapa bulan terakhir.
Dalam pernyataan resminya mereka mengatakan bahwa "perilaku itu tidak bisa diterima, tidak bisa dianggap sebagai tanda dukungan atau solidaritas terhadap Palestina."
"Teman Palestina yang asli dan tulus akan menjaga stabilitas dan kedamaian di negara mereka jika mereka benar-benar tulus ingin menciptakan kedamaian di Palestina," tulis pernyataan mereka seperti dilansir dari bbc.com, hari Rabu (25/1).
Dalam sejumlah aksi massa, seperti protes menentang Basuki Tjahaja Purnama misalnya, para pengunjuk rasa kerap ikut mengibarkan bendera Palestina di antara bendera atau lambang organisasi Islam mereka.
Bendera Palestina ada di depan Pengadilan Jakarta Utara dalam persidangan Basuki Tjahaja Purnama atas dugaan penistaan agama.
Bendera Palestina juga berkibar di depan Polda Metro Jaya awal pekan ini di tengah massa Front Pembela Islam yang memberi dukungan terhadap Pimpinan FPI Rizieq Shihab dalam kasus dugaan adanya simbol palu arit di lembaran uang Rupiah.
BBC Indonesia mencoba menghubungi FPI dan GNPFMUI untuk meminta tanggapan, namun hingga kini belum mendapat jawaban.
Sementara itu perwakilan Kedutaan Palestina Sari Amalia tidak menyebut spesifik kelompok atau unjuk rasa tertentu, namun mengatakan ini merupakan pengamatan umum yang tampak pada unjuk rasa tahun 2016 dan awal 2017.
Sari mengatakan, pernyataan ini penting untuk disampaikan karena mereka merasa penggunaan bendera itu tidak pada tempatnya.
"Seperti kedutaan lain, kami tentu punya komitmen untuk tidak mau mengintervensi dan tidak mau terbawa oleh urusan dalam negeri Indonesia," katanya.
Mereka berharap bendera Palestina tidak lagi digunakan dalam unjuk rasa terkait urusan dalam negeri ke depan.
Editor : Eben E. Siadari
Sumber: SATUHARAPAN.COM