Inisiatif Kemlu RI Bentuk Pokja Tidak Tepat (Opini)

Melihat pada isu Papua Merdeka yang semakin mendunia, sejauh ini Indonesia masih menganggap isu tersebut tidaklah sesuai fakta. Padahal sangat jelas, gerakan tuntutan kemerdekaan Papua bukan diluar negeri, tetapi ada didalam negeri yaitu di Papua, bahkan dari tingkat ibukota propinsi sampai tingkat kampung.

Sejalan dengan tuntutan tersebut, harusnya perhatian pemerintah pusat kepada apa yang diinginkan dan diharapkan oleh rakyat Papua. Bukan semata-mata membentuk pokja yang nantinya mengcounter setiap opini dan berbagai isu papua. Justru disinilah letak ketidak tepatan yang terjadi. Kami merasa bahwa hak kami dalam menuntut pada pemerintah semakin dikekang.
Persoalan dasar dari pada sejarah kelam masa lalu merupakan sebuah permasalahan yang sesegera mungkin ditindaklanjuti, pendekatan kepada rakyat Papua bukan dengan militer dan dalih persatuan semata tetapi lebih kepada keinginan luhur yang tulus dalam membangun persatuan berbangsa.
Jika Papua itu bagian tak terpisahkan dari Indonesia, sudah sepantasnya Indonesia memahami, mendengar dan menyelesaikan apa yang menjadi tuntutan rakyat Papua.

Dikutip dari laman news.liputan6.com ; Pokja inisiatif Kemlu ini, lanjut Djumala, sangatlah penting. Sebab Kemlu sudah saatnya mempunyai pokja yang menyaring, menyalurkan, mendiseminasi informasi.

"Tugas utamanya adalah melakukan manajemen informasi di dalam isu-isu terkait Papua," ujar Darmansjah.

Bukan cuma Pokja, soal maraknya pergerakan kelompok separatisme Papua yang mencari dukungan di luar negeri, Kemlu juga sudah punya resep penangkalnya.
"Caranya, dan ini bukan cara baru, adalah mengadakan engangemet (pendekatan). Kita tidak bisa lagi menggunakan cara-cara yang menarik jarak," sambung dia.

"Engagement kepada siapa? Kepada semua instrumen yang bisa menyebarkan informasi, kepada kelompok-kelompok yang bisa membentuk opini, kepada media, politisi dan bahkan kepada kelompok yang menamakan dirinya sebagai perwakilan separatis," beber Darmansjah.

Ditambahkannya, terobosan-terobosan tersebut nantinya pengaplikasiannya akan transparan. Sebab, saat sekarang adalah era keterbukaan, era globalisasi.

"Kita tidak bisa lagi menjaga jarak, harus engangement. Kita harus melakukan strategi seperti itu," pungkas Darmansjah. (Tnt/Ein)

Jadi menurut saya tidaklah penting dan tidak tepat kemlu bentuk pokja, jelas ini era keterbukaan, mari kita secara terbuka, bertanya pada rakyat Papua, jangan terus menyebut kelompok separatis, sementara jelas bagi bagi kami rakyat papua kalian juga perampas hak-hak kemerdekaan kami rakyat bangsa Papua.
Indonesia harus membuka diri untuk mencari solusi terbaik, bahkan seperti yang telah diusulkan oleh rakyat papua dalam berbagai aksi dari tahun ke tahun, segera buka ruang demokrasi, ruang perundingan ataupun segera gelar referendum, biarkan rakyat yang menentukan memilih mana.

Jika niat Indonesia baik, sudah pasti papua tetap bagian dari Indonesia, tetapi jika melihat dari perkembangan sejauh ini, apalagi pelanggaran yang terus-menerus, sudah pasti pilihannya Papua merdeka.(PH)

Spanduk tuntutan rakyat Papua. Photo by Bob.J.T

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »