Tampilkan postingan dengan label ULMWP. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ULMWP. Tampilkan semua postingan

Pertemuan Menlu Republik Maluku Selatan dan ULMWP

Pertemuan antara ULMWP/OPM dan Menteri Luar Negeri RMS, Bapa Umar Santi di Vanuatu, dalam rangka silahturami dengan ULMWP dan kujungan kerhomatan dan menghadiri HUT kemerdekaan Vanuatu tanggal 30 Juli 2018, dan juga diterima Presiden Vanuatu Mr. Charles Salwai, pastor Allan Nafuky, serta Dewan Executive ULMWP, Mr. Andy Ayamiseba.

Papua merdeka.
Maluku merdeka.

MENA MURIA!!!


Doc Foto Jaqueline Wattimena

Menghapus Stigma "Orang Papua Tak Bisa Bersatu", Sebuah Kesaksian Dari Jantung Kemerdekaan

Menghapus Stigma "Orang Papua Tak Bisa Bersatu" 

Sebuah Kesaksian dari Jantung Gerakan Kemerdekaan Papua

Ada semacam stigma yang sudah lama disematkan kepada orang Papua: mereka dianggap tak bisa bersatu; selalu mudah dipecah dan terpecah.

Tokoh Papua, Octovianus Mote, berkata, dalam lebih setengah abad memperjuangkan aspirasi merdeka, orang Papua lebih banyak menghabiskan waktu bertarung sesama orang Papua.

Tetapi, stigma itu telah lenyap pada 6 Desember 2014. Pada saat itu, untuk pertama kalinya dalam sejarah, kelompok-kelompok utama yang memperjuangkan aspirasi kemerdekaan Papua duduk bersama dan sepakat untuk bersatu. Kesepakatan itu mereka deklarasikan di Port Vila, Vanuatu. 

Tiga kelompok utama pro-kemerdekaan Papua yang bersepakat itu adalah Negara Federal Republik Papua Barat (NFRPB), West Papua National Coalition and Liberation for West Papua (WPNCL), dan Parlemen Nasional West Papua (PNWP). Mereka sepakat membentuk United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai wadah yang mengikat mereka.

Saralana, sebuah rumah adat di tengah kota Vanuatu, dipilih menjadi tempat penandatanganan deklarasi. Dalam deklarasi, antara lain dikatakan, "Semua orang Papua (Barat) yang ada di luar maupun di dalam Papua (Barat) telah bersatu dalam badan ini (ULMWP) dan bahwa kami akan melanjutkan perjuangan kami akan kemerdekaan."

Markus Haluk (kedua dari kanan) bersama para pemimpin ULMWP dan Mama Yosepa Alomang (paling kanan)


Sebetulnya ada tujuan mendesak yang mendorong upaya penyatuan. Para pemimpin Papua ingin mendapatkan keanggotaan penuh di Melanesian Spearhead Group (MSG), suatu forum negara-negara rumpun Melanesia di Pasifik Selatan, yang beranggotakan Fiji, Vanuatu, Solomon Islands, FLNKS, dan Papua Nugini.

Dengan bergabung ke dalam MSG, terbuka peluang aspirasi merdeka Papua lebih didengar di forum internasional. Bahkan ada gagasan MSG akan menjadi mediator konflik Jakarta-Papua. Sebab Indonesia juga ada di MSG dengan status anggota asosiasi.

Langkah untuk bergabung dengan MSG dimulai pada bulan Januari 2013 ketika WPNCL mendaftarkan diri di sekretariat MSG. WPNCL diterima sebagai peninjau (observer) mewakili Papua. Ini dipandang sebagai salah satu tonggak penting, apalagi dukungan dari negara-negara anggota MSG bagi keanggotaan WPNCL dinilai sangat besar.

Berbagai lobi pun diupayakan, termasuk mengunjungi negara-negara anggota MSG. Pada pertemuan para pemimpin MSG di Noumea, Fiji, akhir tahun 2013, terungkap dukungan bagi Papua untuk memperoleh hak menentukan nasib sendiri.

Namun, pada pertemuan berikutnya di Papua Nugini setahun kemudian, para pemimpin MSG membuat keputusan yang berbeda. Permohonan keanggotaan oleh WPNCL tidak diproses setelah adanya konsultasi oleh misi MSG dengan pemerintah Indonesia.
Markus Haluk ketika berpidato dalam sebuah acara peresmian kantor ULMWP di Papua. Tampak Pastor John Jonga di sebelahnya. (Foto: dok pribadi

Berdasarkan laporan tim misi yang dipimpin Menlu Fiji, para pemimpin MSG mengatakan lebih mendukung upaya untuk mengundang seluruh pihak di Papua membentuk suatu organisasi payung yang inklusif dan bersatu sebelum aplikasi keanggotaannya diproses. Poin inilah yang mendorong para pemimpin pro-kemerdekaan Papua mengusahakan persatuan yang akhirnya terwujud lewat Deklarasi Saralana.
Sejak Deklarasi Saralana, nama ULMWP dengan cepat dikenal di dalam dan luar negeri. Aspirasi merdeka rakyat Papua yang mereka representasikan pun menggema lebih luas. Puncaknya adalah ketika tujuh negara rumpun Melanesia di Pasifik (Vanuatu, Solomon Islands, Marshall Islands, Tuvalu, Nauru dan Tonga) mengangkat isu pelanggaran HAM dan penentuan nasib sendiri Papua di Sidang Umum PBB pada tahun 2016.
Beberapa di antara negara itu juga menuntut pertanggungjawaban PBB untuk membuka kembali Perjanjian New York 1962 dan pelaksanaannya yang dipandang sebagai awal dari konflik Papua yang tidak berkesudahan. Isu Papua kian sering diangkat di berbagai forum dunia.
Kehadiran ULMWP telah membawa warna dan jalur baru dalam gerakan Papua Merdeka. Kendati sampai saat ini ULMWP belum berhasil memperoleh status sebagai anggota penuh MSG (sebuah milestone yang sudah lama dirindukan oleh ULMWP), para tokoh ULMWP terlihat tidak menganggapnya sebagai persoalan besar. Diterima di MSG, dalam pandangan mereka, hanya soal waktu.
Mereka meyakini MSG suatu saat akan menerima keanggotaan penuh mereka. Diyakini pula bahwa para pemimpin Melanesia lambat atau cepat tidak mungkin lagi menutup diri terhadap tuntutan arus bawah rakyat Melanesia (di Papua maupun di negara-negara Pasifik lainnya) yang semakin paham duduk perkara sejarah. Papua dari perspektif historis adalah 'anak hilang yang kembali ke rumah.' Melanesia adalah rumah mereka yang sesungguhnya.
Dibandingkan dengan gerakan pro-kemerdekaan Papua sebelumnya, dampak internasional ULMWP tampak bukan saja secara public relations mampu menarik perhatian dunia, tetapi secara substansi diplomasi juga tampak semakin tajam. Salah satu perubahan yang tampak ialah menata ulang ‘rute’ diplomasi. 
Jika pada tahun 1960-an lobi-lobi dilakukan dari Papua ke dunia Barat dan Afrika, kini difokuskan pada diplomasi meraih negara-negara Pasifik, untuk selanjutnya ke PBB.
Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dalam studi mereka tentang Papua, yang dipandang paling komprehensif tentang solusi konflik Papua, mengakui peningkatan signifikansi peran ULMWP. Dalam Updating Papua Road Map: Peace Process, Youth Politics, and Papuan Diaspora (2017), LIPI menempatkan ULMWP sebagai salah satu mitra dialog yang harus diajak bicara oleh Jakarta.
Kajian ini memandang berdirinya ULMWP merupakan keberhasilan orang-orang muda di kelompok-kelompok pro-penentuan nasib sendiri Papua menggalang komunikasi di antara elemen-elemen yang berbeda dan menghasilkan persatuan dari yang sebelumnya tercerai-berai. LIPI juga melihat kuatnya dukungan akar rumput serta gereja terhadap ULMWP.
Empat buku karya Markus Haluk yang mengisahkan perjalanan United Liberation Movement for West Papua (Foto: dok pribadi)

Laporan dari Dalam
Markus Haluk, seorang intelektual muda Katolik Papua, aktivis HAM dan anggota Tim Kerja Dalam Negeri ULMWP, menulis jatuh-bangun upaya kelompok-kelompok pro-kemerdekaan Papua menyatukan diri ke dalam ULMWP lewat empat buku karyanya, yang secara berturut-turut diterbitkan dalam tiga tahun terakhir. Keempat buku tersebut diposisikan sebagai seri pendidikan politik ULMWP bagi rakyat Melanesia di Papua.
Seri pertama, ULMWP Sebuah Profil, Persatuan dan Rekonsiliasi Bangsa Melanesia di Papua Barat, terbit tahun 2015. Seri kedua, Papua di Ambang Kepunahan, juga terbit pada tahun 2015. Seri ketiga, Gelombang Solidaritas Melanesia di Papua Barat, terbit tahun 2016 sedangkan seri keempat, Kebangkitan Solidaritas Papua di Dunia Internasional, terbit tahun 2017.
Semua buku ini diberi kata pengantar oleh Octovianus Mote dalam kapasitas sebagai Sekretaris Jenderal ULMWP (kini Wakil Ketua ULMWP) merupakan cermin legitimasi buku ini sebagai ‘versi resmi’ dari wajah ULMWP. Mote juga menyiratkan bahwa Komite Eksekutif ULMWP turut bertanggung jawab atas isi buku dan dengan tangan terbuka menerima saran konstruktif.
Pembaca akan dengan cepat dapat menemukan bahwa keempat buku ini adalah sebuah 'laporan dari dan oleh orang dalam.' Ia ditulis oleh seseorang yang bukan saja mengetahui seluk-beluk ULMWP dari A sampai Z, tetapi juga  ikut melahirkan dan membesarkannya, bahkan masih menghidupinya sampai sekarang.
Markus Haluk, yang beberapa bukunya tentang Papua sudah lebih dulu terbit, antara lain Menggugat Freeport: Suatu Jalan Penyelesaian Konflik (2014), Mati atau Hidup Hilangnya Harapan Hidup dan HAM di Papua (2013), dan Peradilan Makar di Papua (2010), tampak selalu berada tepat di jantung ULMWP pada saat-saat penting eksistensi organisasi itu.
Tidak dapat diragukan, buku ini merupakan sebuah laporan dari tangan pertama tentang berbagai hal penting yang dialami dan dikerjakan oleh ULMWP. Menulis rentetan tonggak-tonggak penting perjalanan sebuah gerakan, seperti di dalam buku-buku ini, dibutuhkan ketelatenan dan kejelian seorang pencatat yang mahir untuk memilah peristiwa-peristiwa substantif dari sekian banyak peristiwa.
Jelas, ini tidak mudah. Hanya mereka yang mengerti roh dan jiwa gerakannya yang dapat dengan tepat menyisir mana kejadian penting dan mana sebagai pelengkap. Dan tampaknya Markus Haluk melaksanakan tugas itu dengan baik.
Buku-buku ini membawa pembacanya mengerti bahkan terdorong mempelajari bagaimana gerak dan langkah perjuangan aspirasi kemedekaan Papua paling mutakhir. Pembaca disajikan bagaimana pergumulan dan pergolakan gagasan serta pribadi-pribadi tokoh ULMWP serta rakyat yang mendukungnya.
Pembaca diajak pula menempuh perjalanan ribuan mil ke negara-negara Melanesia, ke Solomon Islands, ke Vanuatu, dan ke Papua Nugini, di mana rakyat turun ke jalan menunjukkan simpati pada perjuangan rakyat Papua yang dipersatukan oleh solidaritas kebangsaan Melanesia.
Dari membaca buku ini, pembaca akan memahami bahwa aspirasi merdeka rakyat Melanesia di Papua bukan milik para pemimpin belaka. Ada aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat, rohaniawan, seniman, Gereja dan umatnya, berada di balik dukungan dan simpati. Itulah yang mendorong mereka turut terlibat aktif dalam berbagai aksi. Entah itu lewat aksi demonstrasi damai, melalui seminar dan diskusi, konser musik maupun dengan berdoa dan berpuasa.   
Banyak kisah yang sebelumnya ditempatkan sebagai 'urusan dapur' ULMWP ditemukan dalam buku ini. Berbagai kisah yang dahulu mungkin hanya merupakan ‘rahasia kecil’ sesama pemimpin Melanesia, kini dibuka sebagai pertanggungjawaban sekaligus pendidikan kepada rakyat Melanesia.
Sebagai contoh, dalam buku ini diceritakan dukungan Perdana Menteri Papua Nugini, Peter O’Neil untuk mewujudkan persatuan di kalangan kelompok pro-kemerdekaan Papua. Ini mungkin akan bertolak-belakang dengan pandangan umum yang menganggap O’Neil adalah ‘musuh’ para pemimpin pro-kemerdekaan Papua, mengingat sikap negaranya yang secara resmi kurang mendukung keanggotaan ULMWP di MSG.
Pada tahun 2015, O’Neil dengan tangan terbuka menyediakan pesawat jet kepresidenan PNG untuk ditumpangi para pemimpin ULMWP ke Vanuatu agar selekasnya dapat menyatukan diri. Bantuannya itu ia tawarkan di tengah kesulitan akomodasi dan transportasi yang dihadapi para pemimpin Papua yang sedang berkumpul di Port Moresby.
Sayangnya, uluran tangan itu urung terlaksana justru karena tidak dicapainya kesepakatan di antara para pemimpin ULMWP sendiri.
Sebuah kisah anekdotal yang menarik, yang menjadi pemicu bersatunya kelompok-kelompok pro-kemerdekaan Papua dalam ULMWP serta berubahnya strategi diplomasi menjadi fokus ke lobi negara-negara Melanesia di Pasifik, tampaknya dapat dijadikan sebagai inti dari spirit yang ingin disampaikan buku ini.
Dikisahkan, seorang aktivis pro-kemerdekaan Papua yang tidak disebutkan namanya, berkunjung ke Irlandia menemui aktivis Ireland Republican Army (IRA). Ia kemudian dipertemukan dengan seorang jenderal IRA. Lalu aktivis itu meminta nasihatnya.

Alangkah ia terkejut mendengar nasihat sang Jenderal. Tetapi, pada saat yang sama, ia merasakan menemukan sesuatu dari nasihat sang Jenderal itu.

“Anak muda coba lihat warna kulit kita. Inilah yang saya maksud, kulit saya berwarna putih, kulit Anda berwarna hitam. Peradaban dunia ini dibangun dengan prasangka rasialis yang kental dan itu membekas dalam semua memori politik dan tindakan para politisi dunia hari ini.

Anak muda, sebagai orang Irlandia, saya dan semua tokoh gerakan kemerdekaan Irlandia tidak pernah datang ke Afrika atau berniat mengunjungi negara-negara Melanesia untuk meminta dukungan mereka bagi kemerdekaan Irlandia. Sebagai oran Irlandia, saya datang ke Amerika untuk mencari dukungan politik di sana, karena ada banyak keturunan orang Irlandia yang bekerja sebagai anggota Senat, anggota DPR, menteri, tentara, politisi dan lain-lain. Merekalah yang menjadi modal saya untuk berdiplomasi dan mencari dukunhan politik bagi kemerdekaan Irlandaia.

Anak muda, saya tidak membicarakan prasangka rasialis ala Hitler tetapi ini kenyataan politik, saya tentu bersimpati dengan gerakan Papua Merdeka dan pendukungnya karena bangsa Irlandia juga sedang mengalami nasib yang sama. Tetapi inilah perilaku politik dunia ini, sebuah rahasia yang secara jujur saya ungkapkan kepada Anda. Oleh karena itu saya menyarankan Anda untuk tidak lagi datang ke sini tetapi pergilah ke negara-negara Melanesia, pergilah ke Afrika, merekalah negara yang secara politis pasti akan mendukung Papua merdeka tanpa syarat.

Ingat anak muda, jika sudah cukup membangun diplomasi di Melanesia dan Afrika barula Anda datang kembali ke Irlandia dan menceritakannya kepada saya hasil pekerjaan Anda, jika Anda melakukannya dengan baik, sudah jelas dukungan bagi Papua akan Anda raih.”

Inilah yang kemudian menginspirasi para pemimpin ULMWP melakukan lobi intensif ke negara-negara Melanesia di Pasifik, yang akhirnya mengangkat isu Papua di Sidang Umum PBB. Tujuh negara sudah pernah melakukannya.

Tetapi itu saja tidak cukup. Diperlukan banyak lagi, seperti yang dituliskan oleh Octovianus Mote dalam epilog salah satu buku ini. Tantangannya adalah, kata Mote, “memastikan dukungan dari paling tidak satu pertiga jumlah negara anggota PBB.”

Terlepas dari kontroversi isu penentuan nasib sendiri Papua, buku-buku ini sangat penting untuk dibaca oleh mereka yang memiliki minat memahami persoalan mutakhir Papua.

Penguasaan penulis atas konteks sejarah, budaya, dan spiritualitas Papua – dengan latar belakangnya sebagai aktivis HAM Papua dan kedekatannya dengan Gereja – sangat membantunya untuk menjelaskan peristiwa demi peristiwa sehingga mendapat bingkai yang tepat. Dengan demikian pembaca memahami perspektif yang ingin disodorkan.

Wim_Geissler

Sumber: https://www.qureta.com

Pernyataan Mahasiswa Papua Untuk Pemerintah indonesia dan ULMWP

Port Numbay - Pada 1 Mei 2018 lalu, aktivis mahasiswa Universitas Cenderawasih menggelar mimbar bebas untuk memperingatinya sebagai Hari Anesasi Papua ke dalam NKRI. Orang Papua tidak memilih bergabung dengan Indonesia tapi di paksakan dan Indonesia menyebut itu sebagai hari integrasi. (Arnaldho Guntur Fonataba)

#HidupMahasiswa

#HidupRakyatPapua

Berikut isi Pernyataan Sikap

1 Mei 1963: Landasan pencaplokan Indonesia dan kepentingan kapitalis Global atas wilayah Papua

1 Mei 1963 merupakan pintu masuk bangunan sistem penidasan Indonesia di Tanah Papua. Tujuan bangunan sistem penindasan Indonesia di Tanah Papua, sangat jelas bahwa untuk menguasai sumber daya alam Papua.

Penganeksasian bangsa Papua oleh Indonesia bukan tanpa alasan.

Pertama, mulai dari diketahuinya rancangan pembentukan atau manifesto kemerdekaan Papua Barat, pada 1 Desember 1961 oleh rakyat Papua, yang kemudian dibalas dengan Komando Sukarno (Indonesia) untuk merebut paksa wilayah bangsa Papua yang dikenal dengan hari Trikora atau Operasi Mandala, yakni: 1). Bubarkan Negara Boneka (West Papua) Buatan Belanda; 2). Kibarkan bendera Merah Putih diseluruh Irian Barat; 3). Bersiaplah untuk memobilisasi rakyat Indonesia ke seluruh Irian Barat. Hal ini yang menjadi landasan Indonesia untuk menganeksasi bangsa Papua dan juga kemudian mematikan seluruh pergerakan intelektual bangsa Papua pada saat itu.

Kedua, Proses aneksasi bangsa Papua adalah untuk memuluskan kepentingan kapitalis global atas seluruh Sumber Daya Alam Papua, dengan bukti: a). bersedianya Amerika Serikat dalam menyelesaikan sengketa antara Belanda dan Indonesia terkait status kewilayahan Papua pada saat itu, dengan merekayasa Perjanjian Amerika (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, yang tujuannya untuk mempersiapkan Act Free Choice (PEPERA) pada tahun 1969 nantinya, b). Dilaksanakannya Perjanjian Roma (Roma Agreement), 30 September 1962, yang tujuannya untuk tetap memuluskan kepentingan Indonesia, yakni Aneksasi bangsa Papua pada 1 Mei 1963 dan pembatalan PEPERA 1969, agar Indonesia tetap berkuasa penuh atas wilayah Papua selama 25 Tahun sesuai rekomendasi Roma Agreement tersebut; Serta dari setingan Amerika ini adalah untuk memuluskan kepentingan Freeport Amerika (Sulpur Delaware) atas wilayah Papua di Timika pada 7 April 1967;

Dari kedua proses penganeksasian bangsa Indonesia dan global inilah kita dapat melihat hasilnya sejak 1 Mei 1963 hingga sekarang, seperti:

Orde Baru yang mencengkram Ekonomi Sosial Budaya Papua

1. Disepakatinya Undang-undang Penanaman Modal Asing (UUPMA) pada 1 April 1967, yang melandasi berdirinya perusahaan raksasa Freeport pada tahun 1967 hingga 2018, yang telah merampas dan merusak paksa wilayah Papua di Timika sebesar 1,2 Juta Hektar, bahkan telah menelan ribuan rakyat bahkan karyawan yang mati dalam operasi eksploitasi perusahaan Freeport tersebut;

2. Disamping berlakunya DOM pada saat itu di Papua, Indonesia yang saat itu mengalami defisit keuangan negara berupaya untuk mengembalikan semua stabilitas ekonominya yakni di perkuatnya implementasi Undang-Undang Penanaman Modal Asing, mulai dari berlangsungnya pengoperasian Perusahaan PT. Freeport Sulpur Delaware 1967, Pumbukaan Lahan Sawit di Keerom pada tahun 1982, Lahan Sawit di Sorong pada tahun 1984 dan penguasaan atas tanah adat Malind untuk kepentingan sawit dan sawah sejak tahun 1984, dan eksploitasi lainnya yang berlangsung di tanah Papua sejak aneksasi Bangsa Papua, 1 Mei 1963, yang tujuannya untuk menguasai seluruh kekayaan Sumber Daya Alam Papua demi perbaikan stabilitas ekonomi negara Indonesia saat itu;



Orde Baru yang mencengkram Sipil Politik di Papua

3. Berlakunya Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1971 hingga dicabut oleh B. J. Habibie pada tahun 1999 saat berakhirnya Orde Baru, Soeharto. Maka tak mengherankan bahwa jumlah rakyat Papua sejak sensus pertama pada tahun yang sama (tahun 1971), presentase pertumbuhan rakyat Papua tak mengalami perubahan yang signifikan. Akibat DOM tersebut, sebut saja: Operasi Sadar (1963); Operasi Brathayuda(1967-1969); Operasi Wibawa (1969); Operasi Jayawijaya (1977); Operasi sapu bersih I dan II  (1981); Operasi Galang I dan II (1982); Operasi tumpas(1983-1984); operasi sapu bersih (1985). (Neles Tebay: 2008, 131, 133). Atau dari sumber lain, persitiwa Teminabuan 1966-1967, sekitar 500 orang ditahan dan kemudian dinyatakan hilang; Peristiwa Kebar 1965, 23 orang terbunuh; Peristiwa Manokwari 1965, 64 orang dieksekusi mati, dan operasi militer sejak tahun 1965-1969; Peristiwa Sentani, 20 orang menjadi korban penghilangan paksa; Enatorali 1969-1970, 634 orang terbunuh; Peristiwa Jayawijaya dan Wamena Barat, melalui Operasi Tumpas pada kurun waktu 1970-1985 terjadi pembantaian di 17 desa, di Kabupaten Jayawijaya, korban jatuh sampai dengan 2000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan orang tua; dalam peristiwa Wamena 1977, 14 warga terbunuh, dan sejumlah kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum disebutkan hingga berakhirnya DOM pada tahun 1999. Dan selama berlangsungnya Orde baru, rakyat Papua dikontrol secara berlebihan dan represif oleh aparat militer dalam kelangsungan hidupnya.



Era Reformasi mencengkram hak Sipil Politik orang Papua

Era Reformasi Indonesia tahun 1998 di Papua, dimulai dengan:

4. Berlakunya penindasan sistem ala Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Sejak saat itu proses demokrasi Indonesia dalam bentuk Otsus di Papua telah menghasilkan 4 Gubernur, 5 Pejabat Gubernur, serta 2 Provinsi dan 42 Kabupaten/Kota di Tanah Papua, yang bukan saja melegitimasi perampasan lahan di Tanah Papua atas nama pembangunan Otsus dan pemekaran, tetapi juga menjadi sumber konflik horizontal antar orang Papua akibat rekayasa kebijakan tumpang tindih di tanah Papua, seperti UP4B, Dana Desa (UU No 6 tahun 2014), UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta inpres No. 9 tahun 2017 Tentang Akselerasi Pembangunan di Papua, semua akibat lemahnya pola kontrol dalam Otonomi Khusus, yang merupakan bukti kegagalan Indonesia dan pembangunannya dalam kerangaka Otonomi Khusus itu sendiri di Tanah Papua.

5. Masih menguatnya proses pelanggaran HAM di Tanah Papua, mulai dari Biak Berdarah 1998, Abe Berdarah tahun 2000, Wasior Berdarah tahun 2001, Wamena berdarah tahun 2003, Abe Berdarah tahun 2006, Paniai Berdarah 2014, Deiyai Berdarah 2017, hingga terbunuhnya semua pejuang kemerdekaan dan kemanusiaan di Papua, seperti Theys H. Eluay tahun 2001, Kelly Kwalik tahun 2008, Mako Tabuni tahun 2012, Matias Yohame tahun 2014. Serta dipenjarakan ruang demokrasi rakyat Papua yang berujung penangkapan dan pemenjaraan rakyat Papua yang hendak berbicara tentang nasibnya di atas tanah Papua;



Era Reformasi mencengkram hak Ekonomi Sosial Budaya orang Papua

6. Selama berlangsungnya Pemerintahan refromasi 1998 Indonesia di Papua, berbagai investasi masuk begitu cepat dan massif, mulai dari kepentingan income negara dan kepentingan investasi kaum pemodal di Tanah Papua, yang telah mencapai 6210 Industri perusahaan di Papua(Papua Dalam Angka: 2016). Sebut saja Freeport yang telah menghasilkan 116 Miliar per hari(Ahli Geolog tahun 2017), serta Mifee Merauke dan perusahaan sawit di Tanah Papua yang menguntungkan negara hingga  200 triliun rupiah (Sawit Watch 2017), dan masih banyak lagi kepentingan pembangunan lainnya atas nama pembangunan yang telah menghancurkan peradaban masyarakat Papua. Akhir-akhir ini masyarakat adat di Merauke diperhadapkan dengan ancaman perampasan lahan seluas 4,26 Juta hektar, dan juga masyarakat Timika seluas 2,6 juta hektar akibat perebutan saham Freeport. Perebutan antara negara dan kaum pemodal sudah tentu mengabaikan nasib masyarakat adat Papua, yang hingga saat ini telah merampas 26 Juta hektar wilayah adat masyarakat Papua dari Total 42 Juta hektar wilayah Papua(Jerat Papua: 2009-2017).

7. Serta ancaman terhadap masyarakat adat atas tanahnya, akibat pola represif militer dan lemahnya aparatur daerah dalam menjaga eksistensi masyarakatnya sendiri, seperti: Tambang Liar di Degeuwo yang dibackup oleh Militer yang berujung kematian masyarakat adat Degeuwo sepanjang tahun 2015-2016 ketika hendak berlawan, Berkuasanya PT. Nabire baru meski telah digugat oleh masyarakat adat Nabire yang akhirnya kalah di PTUN pada tahun 2016, serta yang masih sedang berlangsung proses ekploiotasi emas liar, seperti yang terjadi di Korowai yang akhirnya ketahuan sejak januari 2018 lalu.


Dengan melihat berbagai persoalan sejak aneksasi bangsa Papua ke Indonesia, 1 Mei 1963 hingga 1 Mei 2018 ini, atau 55 tahun keberadaan Indonesia di Tanah Papua, maka kami mahasiswa Papua menyatakan bahwa:

Untuk Pemerintah Indonesia

1. Proses aneksasi, 1 Mei 1963, merupakan sebuah pelanggaran kemanusiaan besar yang terjadi atas bangsa Papua yang dilakukan oleh Indonesia selama 55 tahun keberadaannya di Papua, hingga 1 Mei 2018, mulai dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, kejahatan Sumber Daya Alam, merupakan bukti keberadaan Indonesia di Papua;

2. Pembangunan di Papua dalam kerangka Otonomi Khusus oleh Indonesia, telah gagal total, dengan bukti masih tertinggalnya rakyat Papua dalam berbagai sektor kehidupan, seperti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan. Oleh sebabnya, kami mahasiswa Papua mendesak pengembalian Otonomi Khusus kepada Indonesia dan Donaturnya serta segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua;



Untuk Pejuang Kemerdekaan Papua (ULMWP)

3. United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) segera :

a) Melakukan pelurusan sejarah bangsa Papua sejak aneksasi bangsa Papua pada 1 Mei 1963,

b) Mengangkat seluruh persoalan Sosial Budaya Papua, seperti:

- Perampasan Lahan Emas yang sedang terjadi di Korowai hingga hari ini,

- Menggugat untuk di tutupnya PT. Freeport  yang telah merauk habis tanah kami seluas 1,2 juta hektar

- Serta Mifee yang telah merampas 4,26 juta hektar lahan masyarakat adat di Merauke,

c) Mengangkat seluruh persoalan HAM di Papua sejak aneksasi bangsa Papua tahun 1963;

Semua proses ini harus segera di bawa oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dalam forum-forum Internasional, mulai dari Melanesian Spearhead Group (MSG), Pasific Island Forum (PIF), Australia Caribian Pasific (ACP), dan forum-forum internasional lainnya dimana ULMWP terdaftar sebagai anggotanya;


Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai generasi yang sadar akan teracancamnya masa depan kami jika masih tetap bersama Indonesia, dan beserta seluruh leluhur, pejuang kemerdekaan bangsa Papua dan bersama Tuhan Yesus Kristus pemilik perjuangan ini. Semoga Tuhan Yesus selalu beserta kita.



Port Numbay, 1 Mei 2018

 Memperingati 55 Tahun, Hari Aneksasi Bangsa Papua

1 Mei 1963 - 1 Mei 2018

Hormat Kami,

Kordinator Umum,


Melcky Asso

Penanggung Jawab,


Samuel Womsiwor

Indonesia Supports Palestinian Independence? What about West Papua?


The Organization of Islamic Cooperation (OIC) just held its extraordinary summit in Jakarta from 6 to 7 March, with the theme “Independence is the right of all nations”. The Government of the Republic of Indonesia reaffirmed its support for the independence and sovereignty of Palestine. In fact, through a bilateral meeting with President Mahmoud Abbas, Indonesia stated it had already opened an Honorary Consulate of Indonesia in Ramallah which will be inaugurated this March. The commitment of the Indonesian Government to support Palestine is in full accordance with its own Constitution of 1945 which stipulates that all colonialism must be abolished in this world.

At the same time, the Indonesian Government is hiding from the West Papuan political conflict, which involves a territory which was taken over forcefully in 1962, annexed illegally in 1969 and which has been occupied and subjugated up until today through militaristic and colonialist practices, causing acute humanitarian crises, devastation to the environment, considerable appropriation of natural resources, as well as the massive migration of Indonesians to West Papua.

Since 1961, the Papuan people have pledged to stand alone as a nation and as a State. And since then, the people of West Papua have waged a struggle filled with sacrifices in their quest for independence and sovereignty for nearly half a century, with no amicable solution between West Papua and Indonesia in sight. If the Indonesian Government is committed to help achieving the independence and the sovereignty of Palestine, the question is what about West Papua, which lost its right to independence and sovereignty?

We, as organizations which have come together under the umbrella of the national struggle of the people of West Papua, that is the United Liberation Movement for West Papua (ULWMP), which is also a member observer in the sub-regional organization known as the Melanesian Spearhead Group (MSG), are of the opinion that in reality, if one is passionate about liberating Palestine from Israeli occupation, one should also be passionate about decolonizing West Papua. How can Indonesia supports Palestine’s independence and sovereignty, while the Papuan People are still colonized by Indonesia? How can Indonesia actively be involved in the peaceful settlement of the Palestine question at the UN, while it is rejecting any form of peaceful settlement of the political status of West Papua?
If Indonesia joins the efforts of the OIC to support Palestinian independence, Indonesia should also, as an associate Member of the MSG, promote the right to self-determination of the People of West Papua, in accordance with the 2013 MSG final communiqué. If Indonesia is also pushing the OIC for various fact-finding teams in Palestine, why does Indonesia, as a “dialogue partner” of the Pacific Islands Forum (PIF), not want to open access to West Papua for the fact-finding team from South Pacific nations, as agreed in the communiqué at the Forum’s last Leaders’ Meeting in Port Moresby, in September 2015? And what more, why does the Indonesian Government persist in rejecting the call of H.E. Mr. Menasseh Sogavare, Chairman of the MSG, for a dialogue with the ULMWP.
Therefore, on behalf of the People of West Papua, we convey to the Government of the Republic of Indonesia, and all members of the Organization of Islamic Cooperation (OIC) that:

1. We support the OIC’s efforts for a peaceful settlement of the political conflict between Palestine and Israel.
2. We are hopeful that the Government of President Joko Widodo will join to seek a peaceful solution to the independence and sovereignty of the nation of Papua.
3. We also sincerely hope that member countries of the OIC will actively urge Indonesia to stop their illegal occupation of West Papua, and, together with the ULMWP, to resolve the political status of West Papua peacefully.

Port Numbay, 7 March 2016

Benny Wenda
Spokesperson for the United Liberation Movement for West Papua.(ULMWP)

Sumber: http://dailypost.vu

ULMWP Perlu Buka Pendaftaran Online & Offline

Tindak-Lanjut Arahan Senior OPM A. Ayamiseba: ULMWP Perlu Buka Pendaftaran Online & Offline 

Menindak-lanjuti dua tulisan berjudul: Consolidation oleh Senior OPM Andy Ayamiseba yang diterbitkan lewat SPMNews, maka dengan ini, PMnews hendak menyampaikan usulan terbuka kepada ULMWP, Pak SekJend, Pak Jurubicara dan semua Anggota Eksekutif ULMWP untuk membuat dan menyebarkan FORMULIR KEANGGOTAAN ULMWP, secara Online, secara Offline sehingga semua organ perjuangan bangsa Papua dapat mendaftarkan diri secara luas dan menyeluruh.
 
 
Di website ULMWP perlu di buatkan tombol: Register Membership sehingga semua organ perjuangan Papua Merdeka bisa mendaftarkan diri. Tentu saja ada prosedur dan syarat verifikasi keanggotaan. Selanjutnya situs-situs lainnya seperti www.papuapost.com, www.suarapapua.com, www.freewestpapua.org dan lain-lain akan menambahkan Link Pendaftaran Online dan Formulir Pendaftaran Offline untuk di-download dan diisi.
 
Semua organisasi sayap politik, pemuda dan sayap militer dapat mendaftarkan diri, dengan prosedur dan format yang di-formulasikan oleh ULMWP, sehingga keanggotaan ULMWP menjadi jelas.
 
Degnan cara ini, secara khusus negara-negara Melanesia akan melihat dengan jelas, lebih jelas dan lebih kuat lagi, bangsa Papua benar-benar mau merdeka. Selama kami bergerilya kota di kawasan Melanesia, kami temukan ada pemimpin yang masih bingung, "Apakah West Papua memang mau merdeka, atau sebenarnya hanya minta sesuap nasi dari Jakarta?"
 
Kita juga bisa membuka pendaftaran dengan jenis keanggotaan yang berbeda seperti berikut:
  1. Full Membership
  2. Associate Membership
  3. Support Group
Dengan demikian semua organisasi milik Orang West Papua, dan organisasi milik Melanesia bisa mendaftarkan diri menjadi Full Membership dan Associate Membership. Sedangkan semua organisasi pendukung di seluruh dunia menjadi Anggota Support Group.

Selanjutnya perlu dicatat bahwa masing-masing jenis keanggota dari tiga jenis di atas perlu disebutkan dalam FORMULIR PENDAFTARAN,
  1. Sumbangan Wajib Anggota dan
  2. Sumbangan Sukarella Anggota serta
  3. Sumbangan Support Group
 Tentu saja untuk mengoperasikan semua ini, kita perlu sebuah wadah yang jelas, organisasi dan menejemen personel dan keuangan yang jelas, accountable dan dapat diaudit.
Untuk itu secara politik hukum, dan dalam rangka penguatan organisasi ULMWP, kami usulkan ULMWP segera mempertimbangkan dan mensahkan Undang-Undang Revolusi West Papua (UURWP) yang telah disahkan oleh PNWP (Parlemen Nasional West Papua) supaya standar operasi dari semua organ dan semua pengurus, aturan dan hukuman jelas, dan kelihatan profesional, karena kita sedang mempersiapkan sebuah negara, bukan LSM atau gerakan masa biasa.
 
Tentu saja UURWP masih perlu amandemen di sana-sini, tetapi paling tidak ULMWP harus punya dasar hukum revolusi yang jelas. Tidak bisa kia jalankan ULMWP dengan basis kesepahaman dan kesepakatan entah tertulis atau lisan tetap tidak berupa hukum yang mengikat, hanya kesepakatan, tidak ada tanggungjawab, tidak ada kewajiban, tidak ada wewenang yang jelas.
 
Mari kita berikan indikasi yang jelas kepada para Kepala Negara-Negara Melanesia bahwa kita bangsa Papua sungguh-sungguh mau merdeka, kita tidak habiskan waktu keliling dunia hanya dalam membangun pamor pribadi, atau profile. Kita akhiri tuduhakn NKRI bahwa kita selalu kesana kemari cari makan saja, bukan untuk Papua Merdeka. 

Caranya?
 
Dudukkan perjuangan ini dengan 
  1. UU yang jelas, yang mengatur organisasi,tugas, taunggungjawab, wewenang yang jelas
  2. Lembaga ULMWP yang lebih ditata sebagaimana sebuah pemerintahan sehingga tidak terlihat hanya sebagai wadah berembuk dan masing-masing cari jalan urus bisnis politik pribadi, seperti yang ada sekarang.
  3. Dalam ULMWP harus ada penegakkan hukum, sehingga bagi organisasi atau pribadi yang melanggar dapat dihukum, harus ada Menteri Keuangan yang jelas, harus ada Badan Pemeeriksa Keuangan Perjuangan Papua Merdeka yang jelas.
Kalau tidak, masih akan ada pemimpin ras Melanesia yang tidak percaya ssepenuhnya bahwa kita sebenarnya mau merdeka, keluar dari NKRI. Sekali lagi, ini bukan spekulasi, tetapi dari pengalaman perjalanan selama ini di kawasan Melanesia. Senior OPM A.Ayamiseba bisa dimintakan pendapat apakah kondisi ini memang ada saat ini, atau memang pernah ada. 
 
Sumber: SPMnews

Ini Isi Pidato Sekjen Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat - ULMWP


PIDATO
SYUKURAN HASIL KERJA ULMWP TAHUN 2016

Seluruh Rakyat Bangsa Papua yang saya hormati.

Tak terasa waktu berjalan begitu cepat, hari ini ULMWP memasuki tahun ketiga. Ia lahir sehari sesudah perayaan Injil Masuk di tanah Papua. Ketika itu, sehari sebelum kami menyerahkan lamaran ke sekretariat MSG, ketika kami menghadap yang mulia Joe Natuman Perdana Menteri Vanuatu. Dalam pertemuan itu Joe Natuman berkata, kalau Injil masuk di tanah Papua untuk menghalau setan rohani dari tanah Papua maka besok ULMWP dibentuk untuk menghalau setan politik yang saat ini menjajah tanah Papua. Sekali lagi ULMWP dibentuk untuk menghalau penjajah Indonesia dan bukan menjadi sarana NKRI sebagaimana di kampanyekan satu dua orang manusia Papua yang konon kabarnya Aktivis Papua merdeka di media sosial, Facebook belakangan ini.

Sebagaimana saya sampaikan dalam pidato 1 Desember 2016 lalu, dalam usia yang muda ULMWP telah berhasil mencapai berbagai kemajuan-kemajuan politik. Kemajuan itu membuat pihak musuh ketakutan karena mereka tidak bisa lagi kendalikan dengan mudah gerakan Papua Merdeka. Kalau dalam tahun pertama, ULMWP bukan saja menjadi anggota MSG melainkan mampu menempatkan masalah Papua dalam agenda utama pertemuan tahunan  Forum Negara-Negara Pulau  Pasifik.

Dalam Tahun kedua, ULMWP memastikan bahwa masalah Papua Barat bukan lagi masalah Negara-Negara di Kawasan Melanesia, melainkan masalah Papua, adalah masalah kawasan pasifik. Hal ini terlihat jelas menguatnya masalah Papua dalam pertemuan tahunan Kepala Negara Negara Pulau Pasifik, di Pohn Pei, Ibu kota Negara Federasi Mikronesia. Dalam komunike, mereka menyatakan bahwa masalah Hak Asasi Manusia Papua akan selalu berada dalam agenda pertemuan tahunan mereka. Sekali lagi ini bukan pemimpin Melanesia semata-mata melainkan juga negara negara di wilayah Mikronesia dan Polinesia termasuk Australia dan Selandia Baru. Mereka putuskan bahwa dalam setiap pertemuan tahunan mereka masalah Papua akan menjadi agenda pembicaraan mereka. Itu adalah buah dari kerja keras ULMWP dan karena itu jangan terpancing oleh mereka yang berusaha menghancurkan wadah ini dengan menyebarkan fitnah murahan di sosial media. Apakah itu yang menuduh sudah menjadi alat NKRI atau yang mengkapanyekan seakan ULMWP belum mewakili semua kelompok perjuangan. Semua itu ujung ujungnya hendak membunuh wadah tunggal aspirasi Papua Merdeka ini dan bukan saja menyingkirkan kepemimpinan eksekutive ULMWP termasuk Tim Kerja di Tanah Air.

Saudara-saudari Bangsa Papua yang saya hormati. Kemajuan luar biasa yang dilakukan tatkalah yang Mulia Manaseh Sogovare, Perdana Menteri Solomon Island pemimpin MSG telah membentuk wadah baru bernama Pasifik Island Coalition on West Papua atau PICWP. Yakni Gabungan dari Negara-Negara di pasifik yang secara terbuka memperjuangkan masalah Papua bukan saja di kawasan Pasifik melainkan di forum Internasional termasuk di PBB. Wadah ini merupakan suatu lompatan kemenangan politik, dimana anggotanya bukan saja dua Negara Melanesia yakni Solomon Island dan Vanuatu melainkan beberapa negara Polinesia dan Mikronesia. Buah komitmen mereka sudah kita saksikan bersama, 7 Kepala Negara berpidato di depan sidang Umum PBB dalam bulan September 2016. Sekali lagi ini bukan kerja kaki tangan NKRI tetapi pemimpin yang sudah teruji selama bertahun tahun memperjuangkan kemerdekaan.

Semua fakta ini perlu di pahami secara baik agar tidak terpancing issue murahan yang di sebarkan oleh Kolonial Indonesia dan kaki tangannya. Propaganda murahan itu misalnya, ULMWP bukan anggota MSG, padahal saat ini Indonesia dan ULMWP duduk setara dalam setiap pertemuan resmi pimpinan MSG, protokol MSG memperlakukan ULMWP sebagai anggota penuh, mulai berlaku sejak pertemuan para pemimpin MSG pada 20-23 Desember 2016 di Vanuatu dan diawal tahun 2017, tepat tanggal 17 Januari 2017, resmi mendapat ruang kerja di Sekretariat MSG. Partisipasi resmi ini sesuai keputusan dalam pertemuan pejabat senior, pertemuan para menteri luar negari MSG di Lautoka Fiji pada Mei 2016. ULMWP bahkan lebih dulu berpartisipasi dengan memberikan kontribusi kepada sekretariat MSG. Dalam pertemuan lalu wakil-wakil bangsa Papua yang berkumpul di Port Vila Vanuatu, meletakkan dasar, menyerahkan noken sesuai adat orang Melanesia dengan apa yang bisa kita kumpulkan. Saat menyerahkan noken itu, saya selaku Sekertaris General ULMWP sudah berjanji bahwa dalam waktu kami akan kembali dengan noken yang isinya lebih banyak. Sekali lagi mulai tahun ini, bangsa Papua sudah secara sah sudah ikut bertanggngjawab atas urusan rumah tangga Sekretariat dan Program Kerja daripada MSG sebagai rumah adat atau Nakamal bangsa-bangsa Melanesia.

Saudara saudari Bangsa Papua. Sesuai perkembangan politik tersebut diatas maka saya sekali lagi hendak meminta agar seluruh rakyat bangsa Papua menggalang sumbangan, mengumpulkan uang agar kita isi dalam noken bangsa Papua dan kita serahkan kepada Sekretariat MSG dalam waktu dekat. Mari, kita semua bangkit untuk tunjukkan kepada saudara saudari kita bahwa orang Papua tidak datang kosong. Sekalipun negeri kami di bawah jajahan Indonesia kita mampu mengumpulkan dana guna membiayai sekretariat MSG dan program kerja bangsa Papua melalui pimpinan ULMWP sudah ikut merumuskan dalam pertemuan tahunan MSG. Koordinasikan sumbangan anda entah melalui Tim Kerja ULMWP yang berada di tanah Papua maupun melalui bendahara ULMWP yakni Lewis Prai dan Bernarda Edowai yang bermukim di Australia.

Dukungan dana dan doa dan puasa dari seluruh bangsa Papua semakin kita butuhkan karena kemerdekaan bukan merupakan sesuatu yang gratis, kita terima begitu saja dengan lakukan demo keliling apalagi sekedar bicara di aneka social media. Ia bukan buah dari aduh pendapat siapa yang memiliki konsep perjuangan terbaik. Melainkan ia merupakan buah dari perjuangan yang serempak melalui public Awareness, kampanaye penyiaran akan masalah Papua di seluruh dunia dan kerja-kerja lobby secara diam ke berbagai negara di dunia. Kedua jalan ini sama pentingnya dan perlu dilakukan secara bersamaan dan karena itu kita perlu biayai bersama. Sekali lagi kemajuan perjuangan sangat di tentukan oleh dukungan gerakan doa dan puasa serta dana dari seluruh rakyat Bangsa Papua dan pendukungnya.

Saudara-saudari terkasih. Dukungan diatas semakin penting karena dalam tahun ini, ULMWP bukan lagi fokus pada bagaimana membangun wadah organisasi ULMWP. Bukan pula hanya meyakinkan negara-negara Melanesia dan Negara Mikronesia dan Polinesia di Pasifik melainkan sudah bergeser ke dunia Internasional. Target kita tahun ini sudah harus menjangkau Negara-Negara di belahan bumi lainnya. Target ini merupakan keputusan bersama Eksekutive ULMWP dan Tim kerja dari tanah air dalam pertengahan tahun lalu, 2016 di Honiara, Ibu Kota Negara Solomon Island.

Kalau tahun lalu ada 7 Negara yang berdiri angkat masalah Papua. Kini muncul pertanyaan apakah jumlahnya meningkat dalam Sidang Umum PBB bulan September 2017? Itulah ukuran kemajuan politik kita dan kemajuan itu sekali lagi sangat tergantung pada dukungan anda dalam doa dan puasa secara bulat dan tidak putus-putusnya. Selain itu, mari galang dukungan akan hak bangsa papua dalam menentukkan nasib sendiri dengan ikut menanda tangani dan menyebarkan petisi melalui internet bagi mereka yang memiliki akses ke dunia maya. Dan yang amat penting adalah sumbangan dukungan dana. Karena sekali lagi kita perlu biayai para diplomat kita keliling ke berbagai negara di dunia.
Papua Merdeka. Papua Merdeka. Papua Merdeka.

Octovianus Mote.
Secretary General of United Liberation Movement for West Papua
New York, Amerika Serika, 06 Februari 2017

Link: Page ULMWP

ULMWP Dalam Negeri Gelar Ibadah Syukuran Terkait Capaian ditahun lalu

The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Persatuan Pergerakan Pembebasan untuk Papua Barat melakasnakan Ibadah Syukur Hasil kerja ULMWP tahun 2016, dilaksanakan di Kantor Dewan Adat Wilayah Balim (La Pago) atau Kantor ULMWP Dalam Negeri, hari ini senin, 06 Februari 2017, kegiatan ini berjalan sesuai jadwal yang ada diundangan.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan Pembukaan. Ibadah Syukur oleh Pendeta Izak Asso. Dilanjutkan Laporan Panitia oleh Ketua Panitia Bapak Kores Wetipo. Dan
Pembacaan Pidato Sekjen ULMWP oleh Pendeta Theo Wetipo, S.Th. Juga sambutan dari Dewan Adat Papua oleh Sekretaris Dewan Adat Balim, Dominikus Surabut.

Baca : Isi Pidato Sekjen ULMWP


Dalam pembacaan pidato sekjen ULMWP yang mengulas capaian perjuangan ULMWP ditahun 2016. Ini dilakukan sebagai bentuk laporan langsung kepada rakyat, dan sebaliknya rakyat  mendukungn perjuangan Papua melalui ULMWP. Jangan dianggap ULMWP berjalan sendirian namun rakyat dalam negeri didukung secara struktur dalam konteks mengklaim wilayah, dalam menjawab kebutuhan lobi Politik.

Ribuan orang hadir dalam ibadah syukur ini dengan antusias mengikuti dari awal kegiatan sampai selesai. Sebagai bentuk dukungan juga persatuan dan hasil dari capaian perjuangan pada tahun 2016, sumbangan spontanitas dari masyarakat seperti uang dan juga babi terkumpul Rp. 9 Juta dan 12 ekor (PH)

Berikut Foto-fotonya:










ULMWP Klaim Telah Jadi Anggota Penuh MSG Secara Protokoler

November tahun lalu, Sub komite Melanesian Spearhead Group (MSG) untuk Hukum dan Isu-isu Institusional bertemu di Vanuatu untuk membicarakan panduan keanggotaan organisasi (Foto: Sekretariat MSG)

WAMENA -  Organisasi yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri Papua, United Liberation Movement for West Papua (ULMWP), mengklaim secara de facto protokoler telah diterima menjadi anggota penuh organisasi negara-negara Melanesia di Pasifik Selatan, yang lazim dikenal sebagai Melanesian Spearhead Group (MSG).

Sehubungan dengan itu, pada hari Senin (6 Februari)  ULMWP akan mengadakan ibadah syukur mengucapkan terimakasih kepada pimpinan MSG atas telah diterimanya ULMWP dalam rumah MSG secara protokoler,  di kantor Dewan Adat Balim (La Pago), Wamena, mulai pukul 12:00.
Sekretaris Dewan Adat Wilayah Balim La Pago yang juga anggota tim kerja ULMWP di wilayah La Pago, Dominikus Surabut, dalam keterangannya yang diterima satuharapan.com, mengatakan ibadah syukur tersebut bertujuan untuk menyampaikan tahapan dan hasil perjuangan ULMWP secara terbuka kepada masyarakat Papua.

"Syukuran ini dilaksanakan sebagai bentuk, menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak yang telah membantu dalam proses lobi dan dukungan terhadap perjuangan Papua melalui ULMWP bahwa Perjuangan Papua Barat, yang telah diberi tempat dalam rumah Melanesia di Sekretariat ULMWP," kata Dominikus.

Dalam acara ibadah syukuran itu, kata Dominikus, akan dibacakan surat dari Sekretaris Jenderal ULMWP, Octovianus Mote, yang saat ini bermukim di Amerika Serikat.
"Syukuran ini juga merupakan ucapan terima kasih kepada Tuhan atas tuntunan pada semua upaya pembebasan yang dilakukan oleh semua pihak terlebih para diplomat Papua  yang tergabung dalam ULMWP," kata dia.

Diterima Secara De Facto Protokoler

Klaim sepihak ini muncul setelah MSG berulang kali tidak menemukan kata sepakat dalam memutuskan permohonan untuk menjadi anggota penuh MSG. Pertemuan para pemimpin MSG telah berkali-kali tertunda dan sampai hari ini belum ada keputusan yang jelas. Indonesia yang selama ini menganggap ULMWP sebagai kelompok separatis, berulang kali menolak keberadaan ULMWP, kendati di berbagai forum internasional eksistensinya semakin diakui.

Dominikus mengatakan banyak yang menunggu keputusan politik para pemimpin MSG tentang keanggotaan penuh ULMWP. Namun, ULMWP mengklaim secara de facto protokoler, mereka sudah menjadi anggota penuh MSG.

".... secara de facto, protokol MSG memperlakukan  ULMWP sebagai 'anggota penuh,'” kata Dominikus.

ULMWP mendasarkan klaim sepihak ini pada sejumlah hal. Pertama, menurut ULMWP, dalam pertemuan  pejabat senior dan pertemuan para menteri luar negari MSG di Lautoka Fiji pada Mei 2016, diputuskan  secara resmi partisipasi Indonesia dan ULMWP di seluruh rapat MSG berikutnya.
Kedua, menurut ULMWP, Indonesia maupun ULMWP duduk setara ketika mengambil foto bersama Menteri Luar Negeri MSG dengan mengenakan baju seragam yang sama.

Ketiga, ULMWP mengklaim bahwa Indonesia dan ULMWP duduk berhadap-hadapan di dalam setiap ruangan pertemuan untuk ikut terlibat dalam semua agenda umum.
Keempat, ULMWP mengatakan pihaknya dan Indonesia  diberikan kesempatan yang sama untuk membacakan/ menyampaikan pidato pada pembukaan  dan penutupan pertemuan mulai dari tingkat pejabat senior, menteri luar dan para pemimpin.

Kelima, akomodasi  penginapan untuk Sekjen ULMWP secara protokol diurus oleh sekretariat MSG.
Pada 16 Januari lalu, menurut ULMWP, Sekjen Octo Mote diundang kembali oleh sekretariat MSG. Sekjen ULMWP diberikan satu ruangan kerja bersama FLNKS di sekretariat MSG. Dan pada tanggal 17 Januari 2017, Sekretariat MSG secara resmi mengeluarkan surat keputusan tentang pemberian ruang kerja MSG kepada ULMWP.

Dominikus mengatakan ULMWP pada tanggal 18 Januari 2017 melunasi iuran sebagai kewajiban dalam menempati ruangan sekretariat MSG. "Dengan menempati ruangan maka Bangsa Papua berhak mendapat fasilitas MSG, termasuk akses lobi dan diplomasi," Kata Dominikus.
Dominikus mengatakan capaian ULMWP di forum MSG baru merupakan start penentu di forum-forum selanjutnya, terlebih di forum PBB.

"Selama ini, masalah Papua sulit diterima, karena tabu dan sensitif, namun ketika status Papua diterima di Forum MSG, dengan otomatis tidak tabu lagi. Dukungan setiap saat mengalir terus," kata Surabut.
Ia mencontohkan, pada 26 Januari 2017, masalah Papua diangkat dalam pertemuan ACP (Africa, Caribbean dan pacific) oleh Sekjen ACP dihadapan 78 negara kulit hitam di Brussel Belgia. Sedangkan di Inggris pada 28 Januari 2017 diluncurkan petisi dukungan tanda tangan hak penentuan nasib sendiri, yang akan diajukan kepada sekjen PBB pada bulan Agustus 2017.

Indonesia Tidak Mengakui

Pandangan ULMWP tentang hasil pertemuan-pertemuan MSG bertolak belakang dengan pandangan pemerintah Indonesia. Kementerian Luar Negeri, dalam siaran persnya pertengahan Desember lalu, mengatakan upaya ULMWP untuk menjadi anggota MSG akan tertutup selamanya.
Dalam pertemuan-pertemuan MSG, Indonesia mendorong organisasi itu untuk menyusun norm-setting dan pedoman yang jelas bagi aplikasi keanggotaan baru yang menghormati prinsip kedaulatan, tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain, dan berdasarkan hukum internasional.
"Dengan demikian maka upaya United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) untuk menjadi anggota penuh MSG akan tertutup selamanya," kata Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika Kementerian Luar Negeri RI, Desra Percaya saat pertemuan Foreign Ministers Meeting (FMM) MSG, di Port Vila, Vanuatu, 21 Desember 2016.

Desra mengatakan pada pertemuan Tingkat Menteri MSG yang didahului dengan pertemuan SOM, dibahas agenda program kerja, anggaran, dan berbagai aspek internal organisasi yang perlu direformasi, termasuk tata cara aplikasi dan penerimaan keanggotaan baru MSG.

Pada pertemuan itu, Indonesia juga mendorong kerja sama regional MSG di bidang perubahan iklim, konektivitas, perdagangan, investasi, dan penegakkan hukum. Indonesia juga menyampaikan penawaran untuk menjadi tuan rumah Police Ministers’ Meeting yang ke-2 di Indonesia tahun 2017 yang akan datang.

"Kelompok separatis Papua ini, mewakili sebagian yang sangat kecil dari warga Papua di luar negeri, telah berkali-kali mengajukan keanggotaan penuh di MSG sejak tahun 2013, namun berhasil digagalkan atas upaya diplomasi RI," kata Wakil Kepala Perwakilan RI di KBRI Canberra, Derry Aman, selaku Ketua SOM RI di MSG.

Di mata Indonesia, peluang ULMWP menjadi anggota MSG akan semakin tertutup dengan Papua Nugini  menjadi Ketua MSG  mulai pada Januari 2017. Papua Nugini selama ini merupakan negara yang mendukung posisi Indonesia di MSG, berbeda dengan posisi Kepulauan Solomon, ketua yang akan mengakhiri posisi keketuaan, yang sangat mendukung ULMWP.

Penentuan keanggotaan penuh ULMWP dijadwalkan dilakukan pada pertemuan tingkat kepala negara yang dijadwalkan berlangsung sekitar September 2017.

"Pesen saya, untuk teman-teman di UMLWP, berhenti mimpi untuk jadi anggota penuh dan lebih realistis bahwa tidak mungkin untuk jadi anggota penuh," kata Desra Percaya, saat ditemui wartawan di Jakarta, akhir tahun lalu.

Editor : Eben E. Siadari
Sumber: SATUHARAPAN.COM

Seruan Konsolidasi, Bersatu Dalam Wadah ULMWP


CONSOLIDATION:

Pada Minggu pagi, 05 February 2017 yang bersejarah ini, saya selaku seorang Anggota DEWAN KOMITE (Executive Council) dari ULMWP, dan Ketua Interim WPNCL, ingin membawah sdr2 seperjuangan Papua Merdeka ke dalam topik yg terterah diatas demi menentukan status perjuangan kita agar adanya suatu konsolidasi kekuatan yg terarah demi kemajuan perjuangan.

ULMWP selaku satu organisasi payung yg telah mempersatukan ke 3 institusi perjuangan yaitu: Parlemen Nasional Papua Barat (PNPB), NRFPB, dan West Papua Nasional Coalition for Liberation (WPNCL) telah memenuhi program politik pertama utk mencari dukungan dari dalam negri, dan sub region Melanesia, region Pasifik Selatan yg adalah fondasi utama dari dukungan Dunia (Internasional). Ini semua telah dibuktikan oleh penganugerahaan status pengamat (observer) oleh MSG , Communique PIF dan pidato2 ke7 (Tujuh) negara Melanesia,Micronesia dan Polynesia) dalam bulan September 2016 di mimbar PBB. 
Lobby2 sedang berkelanjutan ke region2 yg lain di Afrika, Karibia, Uni Eropa dan Amerika Latin oleh diplomat2 kita dibawah kepemimpinan sdr Octovianus Mote dan Benny Wenda bersama Executive Committenya, yaitu sdr Rex Rumakiek, Jacob Rumbiak dan Leonie Tanggahma.

Selanjutnya demi memperkokoh dukungan dalam negri selaku fondasi dukungan dunia, ULMWP perlu membuka diri kepada institusi2 perjuangan lainnya yg masih berada diluar dari organisasi payung yg seharusnya mempersatukan semua kekuatan perjuangan agar bisa menjalankan program politik perjuangan yg terarah serta memiliki kredibilitas yg diakui oleh dunia international.

Kepada institusi2 yg masih belum menjadi anggota ULMWP bersama ini saya menyerukan kepada sdr2 seperjuangan bhw ULMWP bukan hanya terbatas kepada ke 3 institusi deklarator ULMWP, melainkan visi dan misinya adalah untuk mempersatukan semua gerakan pembebasan Papua untuk merebut kemerdekaan penuh dan berdaulat diluar dari souverenitas bangsa PENJAJAH atau NKRI. Dengan ini mengartikan bahwa ULMWP adalah suatu Wadah Pemersatu bagi kita semua GERAKAN PEMBEBASAN Tanah Air kita. Marilah kita duduk bersama di para2 sambil mengunyah Siri dan Pinang dan bertukar pikiran untuk melengkapi wadah ULMWP selaku TOMBAK UTAMA KEMERDEKAAN Bangsa dan Tanah Air kita yg tercinta. Selamat Merayakan Hari PENGINJILAN yg membawa bangsa kami menuju ke dunia SIVILISASI.

Andy Ayamiseba
 Executive Council ULMWP

Andy Ayamiseba (Tengah)  Tom Beanal (kiri) dan Alm BrihGen Seth J Rumkorem (kanan)

LP3BH: kedudukan Hukum ULMWP kuat di Melanesian Spearhead Group

ULMWP Foto didepan kantor MSG - Port Vila Vanuatu

Paniai, Jubi - Sejak diterimanya Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat atau United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) sebagai anggota peninjau (observer member) di dalam wadah bernama Melanesian Spearhead Group (MSG) atau Kelompok Persaudaraan antara negara-negara berbudaya Melanesia, maka sesungguhnya ULMWP telah memiliki posisi hukum yang kuat saat ini.
Hal itu dikatakan Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari, Papua Barat, Yan Christian Warinussy, bahwa posisi hukum yang kuat tersebut adalah bahwa ULMWP sudah menjadi salah satu anggota atau sebagai bagian dari MSG itu sendiri.

“Sehingga pada setiap event pertemuan atau rapat-rapat organisasi tersebut, ULMWP dan juga Republik Indonesia yang diterima sebagai anggota asosiasi MSG (MSG Associate member) sama-sama akan ikut serta hadir dan duduk serta ikut terlibat dalam setiap proses pembuatan keputusan-keputusan dari MSG,” kata Direktus Eksekutif LP3BH Manokwari, Yan Christian Warinussy dalam keterangan persnya, Senin, (16/1/2017).

Menurutnya, seharusnya saat ini Pemerintah Indonesia melalui Presiden Joko Widodo dapat ...............Baca selanjutnya di: Tabloidjubi.com

Informasi ULMWP dapat diakses diwebsite resmi www.ULMWP.org