Di Tanah Papua ada 2 Negara Berbentuk Kesatuan dan Federal

Tanah Papua tanah yang kaya
surga kecil jatuh ke bumi
Seluas tanah sebanyak madu
adalah harta harapan

Tanah papua tanah leluhur
Disana aku lahir
Bersama angin bersama daun
Aku di besarkan

Lirik lagu yang diciptakan oleh bung Franky S dan dinyanyikan oleh pace Edo Kondologit begitu familiar dan menjadi lagu yang paling sering dinyanyikan untuk menunjukan bahwa Papua memang “sesuatu”, Papua memang berbeda. Tanah kaya, su macam surga kecil yang ada dibumi. Tapi sayang…. dibalik pujian indah nan merdu dilirik tersebut ada berbagai masalah yang terus terjadi ditanah berjuluk surga kecil ini.

Persoalan politik, sejarah aneksasi (integrasi menurut indo), penembakan mengakibatkan jatuhnya korban, pelanggaran ham yang belum tuntas, pembalakan hutan, pemekaran wilayah yang tidak sesuai dan sebagainya.

Presiden Indonesia, Joko Widodo sampai kesekian kalinya kunjungi Papua. Dan dari kunjungan-kunjungan beliau lebih banyak membahas mengenai percepatan pembangunan. Sedangkan persoalan sejarah dan pelanggaran ham sepertinya tidak menjadi sesuatu yang penting untuk disorot.
Hampir lupa, kembali ke judul diatas, benar di tanah Papua ada dua system pemerintahan yang sedang berjalan. Dan ini bukan sesuatu yang baru hanya sebagai sebuah ulasan singkat yang semoga saja  bisa dipahami dan dilihat.

Ada Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Negara Federal Republik Papua Barat

Indonesia (NKRI) masih menganggap Papua sebagai bagian dari provinsinya sehingga kepedulian untuk mengejar pembangunan yang diabaikan puluhan tahun semenjak bergabung dikebut. Namun disituasi tersebut di Papua sendiri sudah dibentuk oleh bangsa Papua sebuah pemerintahan yang lengkap dan sesuai dalam mekanisme atau syarat-syarat internasional dalam membentuk sebuah negara; dan negara itu bernama Negara Federal Republik Papua Barat. 

indonesia dengan bentuk negara kesatuan, dan Papua dengan bentuk Federal. Keduanya berada diwilayah yang sama, yakni Tanah Papua. indonesia mengklaim dengan uu, sejarah juga hasil pepera yang cacat hukum dan sebagainya sedangkan NFRPB adalah  bentukan Orang Papua yang mendiami tanah Papua semenjak leluhurnya, dan bukan berdasar klaim dari wilayah maupun bentukan negara lain.

Lahirnya Negara Federal Republik Papua Barat tentu tidak begitu saja, tetapi melewati berbagai tahapan dan situasi bangsa Papua hingga memilih seorang presiden dan juga perdana menteri.
Bapak Forkorus Yaboisembut, sebagai presiden dan Bapak Edison Waromi sebagai perdana menteri NegaraFederal Repubik Papua Barat.

Sejak tahun 2011 hingga kini keberadaan Negara Federal Papua Barat masih tetap eksis untuk memperjuangkan Kedaulatan Bangsa Papua atas Tanah Papua yang dianeksasi oleh pemerintah Indonesia. Klaim dan pendudukan wilayah ini menjadi suatu alasan atau dasar untuk dibawah ke ranah hukum internasional.
Bahkan kegiatan-kegiatan ataupun kunjungan-kunjungan kenegaraan antar wilayah masih sering dibuat.

Bagian akhir, sebagai anak bangsa Papua, patut kita tanyakan dalam lubuk hati yang paling dalam, seraya mempelajari sejarah bangsa Papua, juga bangsa-bangsa lain yang kemudian memperjuangkan dan berhasil memerdekakan bangsanya.

- Indonesia jadikan Papua sebagai provinsinya
- Bangsa Papua Memperjuangankan kedaulatannya sebagai Negara Merdeka

Apakah kita ini sebangsa ? ataukah memang berbeda bangsa dan pantas untuk sejajar sebagai Negara?

Salam  Juang

By. Phaul Heger

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »