Tak Libatkan Rakyat Papua Bahas Kontrak Freeport, Presiden Dan DPR Langgar UU

[JAKARTA] Perpanjangan kontrak karya (KK) PT Freeport untuk eksploitasi sumber daya alam Papua (mineral) tidak bisa hanya diputuskan sepihak pemerintah.
Hal itu juga tidak bisa serta-merta hanya diputuskan pemerintah dan DPR sebagaimana dibicarakan oleh Ketua DPR, Setya Novanto dengan Presiden Jokowi pda Senin (2/2).
Laode Ida. [Antara]
Laode Ida. [Antara]

 "Rakyat Papua harus dilibatkan dalam perpanjangan KK itu. Rakyat Papua diwakili oleh Gubernur, Ketua DPR Papua, Ketua MRP Papua, dan unsur tokoh masyarakat," kata Koordinator Presidium Indonesia Timur (PPIT), Laode Ida dalam rilis yang diterima SP di Jakarta, Selasa (3/2).
Menurut Laode Idal, keharusan melibatkan pihak-pihak di Papua ini didasarkan pada beberapa pertimbangan.

Pertama, terkait dengan UU Pemda dimana pengelolaan SDA merupakan bagian otoritas Pemda. Hal itu sama juga dengan UU Otsus Papua.

"Jadi pemerintah pusat maupun DPR tak bisa membahasnya, apalagi menyetujuinya sepihak," katanya.
Kedua, terkait dengan upaya bagaimana jadikan pengelolaan SDA Papua untuk bisa dinikmati sebesar-besarnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Papua, khususnya penduduk aslinya.

"Pengalaman selama ini, berdasarkan KK yang ada, sangat kecil sekali bagian untuk rakyat Papua dari keuntungan yang diperoleh oleh Freeport. Bahkan untuk minta satu persen saja dari keuntungan perusahaan asal AS itu baru bisa diperoleh setelah dilakukan demonstrasi besar-besaran," katanya.
Demonstrasi besar-besaran itu, kata Laode Ida, terjadi pada tahun 1996, di mana Gubernur Suaebu saat itu harus meyakinkan dengan menyimulasikan "hanya mengambil satu biji anggur di antara 100 biji yang tersedia di atas meja."

Ketiga, tak terlibatnya pihak Papua dalam proses renegosiasi perpanjangan KK berimplikasi pada terabaikannya kepentingan Papua dalam menentukan kebijakan ekspoitasi SDA yang dimilikinya.
Mantan Wakil Ketua DPD RI itu juga mengatakan, adanya rencana pembangunan smelter di Jawa Timur oleh Freeport, yang cenderung disetujui oleh pemerintah, merupakan bukti konkret dari pengabaian terhadap kepentingan Papua itu.

"Pemerintahan Jokowi diharapkan benar-benar mewujudkan agenda pembangunan beorientasi daerah, apalagi sudah jadi fakta tak terbantahkan bahwa kawasan timur Indonesia umumnya tertinggal, padahal memiliki potensi SDA yang sangat kaya," kata Laode Ida. [PR/L-8]

Sumber :  http://sp.beritasatu.com

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »