Ils |
MANOKWARI-Seorang warga kompleks Sanggeng Dalam bernama Moga Taburi (43 tahun), Selasa (13/1) sekitar pukul 04.00 WIT dinihari ditemukan dalam kondisi tak bernyawa. Diduga korban yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan dibunuh oleh sekelompok orang. Dua orang diantaranya oknum aparat keamanan.
Antara lain, oknum anggota polisi berinisial YA dan seorang oknum anggota TNI-AD berinisial YHD. Untuk YA diamankan dan diinterogasi di Satreskrim Polres Manokwari. Sementara, YHD diamankan di Makodim 1703 Manokwari.
Antara lain, oknum anggota polisi berinisial YA dan seorang oknum anggota TNI-AD berinisial YHD. Untuk YA diamankan dan diinterogasi di Satreskrim Polres Manokwari. Sementara, YHD diamankan di Makodim 1703 Manokwari.
Buntut dari kematian korban, suasana di sekitar Pasar Sanggeng tegang. Sejumlah warga melakukan aksi blokir di Jalan Yos Sudarso, tepatnya di depan Pasar Sanggeng hingga perempatan Lampu Merah di depan Bank Mandiri. Akibatnya, arus lalulintas di jalan protokol itu sempat tidak bisa dilalui pengendara baik roda dua maupun roda empat.
Kapolres Manokwari AKBP Johnny Eddizon Isir, S.IK, MTCP yang dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim AKP Tommy H Pontororing, SH mengatakan aksi blokir jalan sebagai buntut dari kasus kematian korban Moga Taburi. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama. Pasalnya, Wakapolres Manokwari Kompol F.A Maclarimboen yang memimpin personil Polres menuju lokasi pemalangan.
Wakapolres berhasil melakukan negosiasi dengan massa setelah menyanggupi permintaan massa untuk segera menangkap para pelaku. Berdasarkan hasil penyelidikan terungkap diduga korban meninggal akibat dipukuli sekelompok orang. Hingga saat ini, pihaknya sudah mengamankan 1 orang oknum anggota Polri berinisial YA.
Sedangkan satu orang lagi berinisial YHD diamankan di Kodim 1703 Manokwari karena yang bersangkutan adalah anggota TNI-AD. Sementara pelaku lain masih dalam pengejaran.
Para pelaku lanjut Tommy, dijerat dengan pasal 170 KUHP. Dimana para pelaku secara bersama-sama melakukan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
“Ini tindak pidana koneksitas. Yaitu tindak pidana yang dilakukan bersama-sama oleh mereka yang termasuk dalam lingkungan Peradilan umum dan peradilan militer,”tuturnya.
Sehingga pihaknya tetap berkoordinasi dengan Penyidik Polisi Militer untuk kelengkapan berkas perkara. Hasil pemeriksaan terhadap yang diduga sebagai tersangka menyebutkan korban meninggal karena mabuk sehingga jatuh dan meninggal dunia. Namun, selaku penyidik, akan membuktikan kalau korban bukan jatuh. Tetapi korban sengaja dijatuhkan oleh para pelaku sehingga meninggal dunia. “TKP awal diketinggian. Sehingga korban ditemukan dibawa. Sehingga seakan-akan korban mabuk dan jatuh,”jelasnya.(sr)
Sumber :Radarsorong