Tahanan atas nama Yusak Pakage, yang ditahan di depan halaman Pengadilan Negeri 23/7/2012 lalu, hanya karena diduga membawa alat tajam, yang kemudian dikenakan “UU Darurat”, walau definisi UU darurat itu dipandang tidak jelas, kini mengalami sakit dibalik tahanan Polresta Jayapura. Yusak dikabarkan sakit, dan hingga siang tadi, ia tidak makan. Yusak pun dibiarkan menderita kesakitan tanpa ada perhatian dan kepedulian dari Aparat Polresta setempat. Pengabaian terhadap tahanan, dilakukan oleh Polresta.
Menurut keterangan pengunjung (m/t), Yusak hingga saat ini sakit di tahanan Polresta. Yusak sakit asam urat dan lambung.
Menurut keterangan pengunjung, Yusak diancam oleh 2 anggota polisi yang berasal dari Ambon dan Jawa. Sementara yang satunya, bernama Ramli. Bahasa yang dikeluarkan oleh anggota Polisi tersebut “kita akan siksa ko sampai mati. Ko lawan-lawan Negara to!”.
Teror dilakukan oleh aparat. Proses pembiaran yang dilakukan oleh aparat, justru terlihat bahwa ada indikasi penyiksaan yang dilakukan aparat atas Yusak Pakage. (Biko***)
Sumber : NAPAS
Share this
Related Posts
Free Papua Movement vows to go on despite leader's arrestThe Free Papua Movement says it will continue to fight for independence despite the arres
Inilah Isi Roma Agreement Yang Cacat HukumPoint-point yang bagi warga papua dan beberapa negara dianggap cacat hukum antaralain :&n
HUT RI, Di PAPUA Sebagai PENIPUANUpacara Memperingati Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus, Sebagai Penipuan Untuk Orang
Berjuang Demi Papua Merdeka Sampai MatiBERJUANG DEMI PAPUA MERDEKA SAMPAI MATIElieser Awom, Mansar Asal Byak. Ia benanar menjadi