Konflik politik Papua yang berkepanjangan dari waktu – kewaktu terus memakan korban yang tidak terhitung, baik korban waktu, tenaga, pikiran, harta, bahkan nyawa manusia. Di tengah situasi demikian ini, juga telah menyedot perhatian berbagai pihak, di berbagai level, baik di level lokal, nasional, regional hingga internasional guna mencari solusi konflik di Tanah Papua. Upaya penyelesaian konflik tersebut antara lain dengan diluncurkannya Otonomi Khusus Papua di Tahun 2001 dan Unit Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat ( UP4B ). Namun dalam praktekniknya, berbagai konsep tersebut yang diharapkan dapat menjadi jawaban atas konflik yang terjadi tidak dapat memberikan jawaban yang memuaskan. Konflik terus saja terjadi antara Rakyat Bangsa Papua pewaris Tanah Pusaka – warisan leluhur Bangsa Papua dengan Pemerintah RI. Hal ini menunjukan bahwa, segala sesuatu yang telah diberlakukan atas nama solusi bagi penyelesaian konflik yang terjadi, ternyata belumlah menyentuh akar persoalan penyebab konflik Rakyat Bangasa Papua secara substansial.
Haruslah disadari dan diakui, bahwa perbedaan paradigma dalam memandang akar persoalan konflik antara Rakyat Bangsa Papua dan Pemerintah Republik Indonesia adalah penyebab mendasar dalam ketidak selarasan upaya penyelesaian konflik Papua. Dikatakan demikian oleh sebab pemerintah Repoblik Indonesia memandang akar persoalan Papua adalah persoalan kesenjangan sosial, ekonomi dan hukum. Sedang dilain sisi, akar konflik bagi rakyat Bangsa Papua adalah terletak pada penyelewengan terhadap Hak Hukum dan Status Politik Bangsa Papua Barat oleh pemerintah Republik Indonesia yang telah merendahkan harkat dan martabat Rakyat Bangsa Papua. Dalam kerangka latar belakang perbedaan paradigma di atas, maka konflik akan terus terjadi dan sudah barang tentu yang dikorbankan adalah rakyat sipil Bangsa Papua.
Menyikapi dinamika konflik politik Papua yang semakin memanas, dimana agitasi dan propaganda politik yang dimainkan pemerintah RI justru semakin mencekam dan memberikan rasa tidak aman bagi rakyat sipil di Papua. Catatan terkini, diawal tahun hingga pertengahan tahun 2012 telah terjadi beberapa peristiwa yang menciderai rasa dan nilai Kemanusian di Papua. Desakan sepihak Pemerintah Indonesia mendorong pelaksanaan Percepatan Pembangunan Propinsi Papua dan Papua Barat yang diwarnai dengan kuatnya reaksi penolakan rakyat Papua. Peristiwa – peristiwa penembakan, yang di klaim oleh Kepolisian Repoblik Indonesia ( POLRI ) sebagai Orang Tidak Dikenal ( OTK ) dimana pelakunya hingga saat ini belum mampu diukapkan. Malah POLRI menyudutkan organisasi – organisasi perlawanan rakyat Papua sebagai pelaku dari berbagai peristiwa penembakan yang terjadi. Tebar teror terus terjadi hingga kini tanpa diketahui siapa pelaku sebenarnya.
Dalam menyikapi situasi yang terjadi, antara lain :
Ø Perbedaan paradigma pemerintah Republik Indonesia dan Rakyat Bangsa Papua dalam upaya penyelesaian konflik berkepanjangan
Ø Tebar teror rakyat sipil Papua yang terus meningkat
Maka Rakyat Bangsa Papua, Wilayah Bomberay Fakfak menyatakan sikap sebagai berikut :
1. Menyerukan kepada Pemerintah Repoblik Indonesi dengan perangkat – perangkat negaranya, TNI / POLRI, Badan Intelegen Negara untuk STOP stigmanisasi gerakan perjuangan rakyat Papua sebagai Gerakan Pengacau Keamanan ( GPK ) dan Teroris.
2. Menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk STOP memanipulasi orang perorang dan organisasi – organisasi perjuangan rakyat Papua yang diajak berkompromi atas nama rakyat Papua, sebab hal – hal tersebut hanya akan memperkeruh serta memperpanjang catatan persoalan Papua.
3. Menyerukan kepada Pemerintah Republik Indonesia untuk segera membebaskan seluruh Tahanan Politik Papua di seluruh penjara republik Indonesia, diantaranya :
Ø Mr. Forcorus Yaboisembut, S.Pd, Mr.
Ø Edison Waromi, S.H,
Ø Mr. Buktar Tabuny,
Ø Philip Karma.
Ø dan seluruh tahanan lainnya
4. Rakyat Bangsa Papua Wilayah Bomberay menegaskan bahwa, perwakilan rakyat Bangsa Papua yang berkompoten sebagai perwakilan Rakyat Papua dalam menyuarakan aspirasi Rakyat Papua adalah mereka yang nama – namanya telah direkomendasikan melalui Konggres Rakyat Papua – III ( KRP – III ), di antaranya :
1.Dr. Beny Wenda, di Inggris
2.Dr. Ottow Mote, di Amerika
3.Drs. Ottow Ondowame, di Vanuatu
4.Rex Rumakek di Australia
5.Leony Tanggahma di Belanda
5. Menyerukan kepada masyarakat Internasional dan Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ) untuk mendorong suatu Dialog bermartabat sesuai nilai – nilai hukum dan demokrasi yang dipraktekan secara Internasional dalam rangka menengahi konflik antara Pemerintah Republik Indonesia dengan Rakyat Papua.
6. Membrikan dukangan penuh kepada Anggota senator Australia
- Di Natali
- Di Natali
7. Membrikan dukungan penuh kepada Anggota Parlemen Belanda
- Staaij, C.G van der (SGP)
- Staaij, C.G van der (SGP)
- Wim kortenoeven
- Voordewind, J.S (CU)
- Harry Van Bommel
8.Membrikan dukungan penuh kepada anggota kongres Amerika
- Sheila. Jakson lee
- Sheila. Jakson lee
- Eni Faleo mavaega
- Dan semua anggota kongres Amerika untuk menyelesaikan persoalan Papua
(. 9. Menyerukan kepada masyarakat Internasional dan Perserikatan Bangsa – Bangsa ( PBB ) untuk membuka akses lembaga – lembaga Internasional ke Papua sebagai upaya mengadvokasi Rakyat Papua, antara lain : Akses Media Internasional, Badan Pengungsian Internasional dan Palang Merah Internasional.
Fakfak, 18 Juli 2012
(SURAT)
SISWANTO TIGTIGWERIA IMBRON KUTANGGAS
Penangung Jawab Aksi Kordinator Aksi
APNER HEGEMUR
Penangung Jawab Politik