Tampilkan postingan dengan label UNCEN. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label UNCEN. Tampilkan semua postingan

Ferry Kombo: Kita Tetap Pada Pendirian Kita

Numbay - Seperti diberitakan sebelumnya telah terjadi penangkapan kepada ketua bem (Presma) oleh pihak aparat indonesia. Penangkapan ini terkait dengan nyanyian papua dan gelang motif kejora pada kegiatan ospek kampus Uncen. 

Melalui akun facebooknya Ferry Kombo menyampaikan  kepada semua kalangan yang telah membantu dan berharap agar tidak terlalu mempersoalkan surat pernyataan yang dibuat itu.

Berikut isinya :

Syalom.
Hidup Mahasiswa.
Hidup Uncen.
Hidup Aktivis di seluruh tanah air.

Kepada seluruh masyarakat papua dan seluruh aktivis dan mahasiswa papua.

Saya secara pribadi sampaikan Puji dan Syukur Kepada Tuhan yang maha kuasa dan seluruh masyarakat, aktivis dan mahasiswa papua yang memberikan dukungan doa agar sya di bebaskan dari penculikan yang di lakukan aparat kepolisian kepada saya pada tanggal, 16 Agustus 2018. pkl 16.00 Wp di rumah sakit dian harapan waena.
Saya di bebaskan setelah interogasi/pemeriksaan. pada pkl 11.30 Wp (malam) di kapolres jayapura.

Dalam Kesempatan ini banyak teman2 yang mempersoalkan surat Pernyataan yang kami tanda tangan.

Saya mau sampaikan bahwa teman2 kita tetap pada pendirian kita. jangan karena hanya lembaran sepanggal surat itu kita lemah, tetap kita pada pendirian yang jelas. Maju dan mundur, Berjuang dan Tidak, Semua ada pada kita masing-masing.

Tetap pada pendirian Pribadi.

Akhir kata, Yudas itu selalu ada di sekitar kita maka, jaga dirilah dengan baik agar hidup Kita tetap umur panjang.

By. Fery Kombo
BEM UNCEN

Salam
Hidup mahasiswa.
Hidup Uncen

Cerita Saya Untuk Kedua Kawan Yang terhormat Dihari Ulang Tahun Kolonial!

Oleh:  Zuzan Crystalia Griapon

Siapa saja yang mengenal dua orang yang menandatangi pernyataan ini, selaku Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) UNcen dan Ketua Panitia Orientasi Mahasiswa Baru UNCEN, tolong sampaikan salam Hormat Tertinggi
Sebagai salah satu kawan yang sudah bosan dengan penindasan rakyat papua hari ini, penderitaan yang tidak pernah diimpikan, penderitaan yang tidak pernah dibayangkan , bahkan masih ada pertanyaan kapan penderitaan ini berakhir ?, tapi kawan-kawan memilih membuat sesuatu yang menyalakan Api perlawanan itu!

[Jayapura, Pertengahan Agustus 2018]
Kali ini benar-benar berbeda, Perbedaan itu muncul di kalangan mahasiswa Uncen. dalam hegemoni kolonialistik Indonesia kepada wilayah dan rakyat papua yang mendalam, serta dalam keadaan desakan Imprialisme yang terus berkembang di Papua, namun kawan-kawan tidak kehabisan akal untuk memberitahuakan kepada seluruh umat manusia bahwa, Apa kebutuhan mendasar rakyat papua saat ini. Kalian dan kawan-kawan kolektif lainnya memberikan banyak sekali inspirasi tentang bagaimana memanfaatkan ruang untuk mendidik untuk menjadi lebih baik.
.
sekali lagi hormat kawan-kawan, kolonialisme menawarkan sistem pendidikan yang instan, pendidikan yang membangun pemahaman untuk menjadi budak-budak dalam tatanan kapitalisme atau menjadi jalan masuk kapitalis-kapitalis itu sendiri. Namun, kawan-kawan berani berdiri di depan hegemoni itu untuk menantangnya, bahkan menantang dengan Suara yang lantang!, menantang dengan semua yang dimiliki, bahkan resikonya besar bagi diri sendiri. Pendidikan ini juga telah dinodai dengan kepentingan kolonial untuk mengarahkan pendidikan yang instan!
- Kawan-kawan juga berhasil mengingatkan bahwa lahirnya Universitas Cendrawasih merupakan bagian dari pintu masuk kolonialisme di Papua, bayangkan saja 10 November 1962 universitas ini berdiri, jauh sebelum PEPERA 1969, UU Provinsi Irian 1969, sebelum Aneksasi (1 Mei 1963), dilakukan. Sehingga jelas saja kawan-kawan terus ditekan dan kekang untuk menjadi manusia yang merdeka dan berekpresi sesuai apa yang dipikirkan!
.
Pemerintahan Indonesia saat itu baru saja merdeka (17 Agustus 1945) dari kolonialisme Belanda, sehingga Indonesia juga mencoba untuk melakukan 'cara lama' untuk memperkuat proses penjajahan itu sendiri, yakni melalui cara lama itu adalah dengan 'katanya' mendidik orang papua dan memberikan ruang untuk manusia papua dapat kuliah, namun apa yang terjadi hingga saat ini ?
justru keadaannya manusia papua semakin termarjinalkan, . Justru keadaan pendidikan orang papua semakin jauh dari hakekat pendidikan itu sendiri.
.
Saya bertemu dengan paulo Fiero dalam diskusi bersama ' Pendidikan Kaum Tertindas' namun saya tidak menemukan metode pendidikan itu di Instansi label Indonesia di papua, namun pendidikan yang ditawarkan adalah menjadikan seseorang untuk menerima segala sesuatu namun tidak melakukan dialog dua arah dan bersifat dan bertindak objektive dalam segala hal.saya yakin pasti kawan-kawan juga tidak mau mahasiswa baru mengalami hal tersebut. Pasti kawan-kawan ingin memutuskan rantai pendidikan yang TIDAK MEMBEBASKAN , yang mana telah dibangun negara ini sejak sekolah Dasar Hingga sekolah Menegah Atas (SMA) , itu tugas yang mulia kawan.
Saya sangat salut untuk keberanian kawan-kawan, untuk tindakan-tindakan nyata tersebut. Bahkan kawan-kawan mengembalikan tugas mulia Perguruan tinggi untuk dapat objektive dan melakukan segala sesuatu dengan baik dan benar. untuk dapat menjadi pilar pendidikan bagi kaum tertindas, bukan menambah beban bagi rakyat papua.

Ingat kawan!, saya TIDAK PERCAYA surat ini, saya bahkan tidak memperdulikan surat ini. menurut saya kawan-kawan sudah melakukan hal besar untuk membuat negara telah BERAK CELANA! membuat banyak borjuis-borjuis tidak bisa tidur semalaman, membuat militer-militer Indonesia tidak makan dan minum dengan tenang, bahkan elit-elit negara mengalami KENCING CELANA sampe-sampe baunya tercium di media -media. Lalu dengan waktu sisa mereka melakukan Konsulidasi dan memaksa kawan untuk melakukan hal ini. Saya tetap tidak percaya dengan surat ini, sebab saya tau Negara ini memang sukanya MEMAKSA ' toh Papua juga dipaksakan menjadi bagiannya 1 Mei 1963, jadi tidak heran jika kawan-kawan harus menandatangani ini.
Kawan....
tetaplah menjadi bagian dari rakyat yang rindu akan pembebasan nasional, Untuk hidup adil dan berdampingan satu sama lain, hidup bebas tanpa ada intimidasi, diksriminasi, seksisme, kriminalisasi dan represif.
Kawan... jangan malu atau menangis!
.
Biarlah ini menjadi bagian dari proses pembelajaran yang baik, menjadi bagian dari Dialetika perjuangan 'PAPUA MERDEKA' Karena segala sesuatu akan terus berubah kawan...
Segala sesuatu akan berubah, dan akan terus berkontradiski untuk membentuk sesuatu yang baru, namun Semua yang sudah terjadi menjadi sejarah yang tidak dengan mudah dilupakan dan material untuk membentuk dialektika yang baru.

terimakasih kawan sudah mengajarkan saya tentang sebuah keberanian di tengah kentalnya Hegemoni kolonialistik !

Hormat!
Kawan,

Tanah kolonial, 17 Agustus 2018
--------------------



SURAT PERNYATAAN PRESMA UNCEN: UPAYA MEMATIKAN RUANG DEMOKRASI DAN OTONOMI KAMPUS DI PAPUA

Oleh: Lagowan Checarson

Drama serial dari aksi klasik militer Indonesia yang selalu fobia dan paranoia terhadap aksi-aksi menuntut keadilan dan kebenaran di Papua baru saja menandai 17 Agustus ini. Aksi klasik teror, intimidasi dan represifitas yang dilakukan kepada Presbem Uncen, Ferry Kombo yang diakhiri dengan di tanda tanganinya surat pernyataan bermeterai di bawah tanda tangan rektor Uncen, Apolo Safanpo merupakan cara-cara kuno, tidak bermartabat dan indikasi bahwa Papua masih diperlakukan seperti di bawah zaman orba.

Dalam konteks kebebasan berekspresi dan mengemukakan pendapat di Papua, peristiwa2 ini menjadi sinyal masih kencangnya upaya pembungkaman kebebasan demokrasi di Papua. Demikian juga dengan otonomi Kampus kembali dijarah dan dijebloskan dalam kekuasaan dan kontrol militer yang selanjutnya memantapkan peranan Kampus Uncen sebagai lembaga pendidikan tinggi yang menjalankan legitimasi dan propaganda penguasa sebagaimana ulasan Benny Giay dalam menuju Papua Baru 2001.

Kita tidak bisa banyak bergembira karena lembaga-lembaga pendidikan tinggi di Papua masih dijajah oleh militer oleh karenanya kebebasan mimbar akademik dan hasil-hasil kajiannya yang seharusnya bersifat universal tanpa dibatasi oleh sekte kedaulatan negara dan intervensinya sejak dulu tidak pernah ada.

Dari peristiwa Uncen ini, memang sudah diketahui bahwa ketakutan pihak aparat sudah ada sejak lama dan karena itu mereka telah berkali-kali mencoba menerobos masuk untuk secara langsung terlibat dalam perguruan tinggi. Hal itu justru sudah nampak sejak 2016 lalu, ketika muncul wacana rektor akan dipilih oleh Presiden. Tetapi gagal karena banyak yang tolak ide tersebut dengan kekhawatiran seperti yang diungkapkan paitua Giay. Akhirnya kandas. Padahal usulan pelaksanaan aturan itu kami duga berkaitan dengan berbagai aksi-aksi mahasiswa Uncen dalam beberapa tahun terakhir dalam mendorong agenda pnentuan nasib sendiri atau penutupan Freeport. Apalagi usulan tersebut lahir seusai Presiden Jokowi balik dari Papua.

Kita juga masih ingat, bagaimana kegagalan MoU antar Polda dan pihak Uncen beberapa waktu lalu yang gagal terlaksana karena mahasiswa melakukan pemalangan hampir selama 1 minggu dan membuat rencana kerjasama itu harus dibatalkan. Memang pihak Polda marah besar pastinya atas pembatalan itu karena seperti kita ketahui Polda maunya itu kan selalu menang dalam hal apa saja (siapa yang tidak tahu watak militer). Hal ini pula yang memicu lahirnya upaya intimidatif terhadap Presma Uncen Ferkom kemarin.

Tujuannya satu, agar Uncen jangan banyak bicara soal hak-hak rakyat Papua terutama hak di bidang politik untuk bebas dan merdeka dengan menentukan nasib sendiri. Aparat mau agar Uncen diam dan ikuti apa yang sedang diperlihatkan dan dipertontonkan pemerintah di dalam membangun Papua dengan berbagai kebijakan yang tidak pro terhadap Rakyat Papua tetapi pro terhadap pendatang, pro terhadap kapitalisme dan pro terhadap imperialisme.

Peranan pihak lembaga Kmpus dalam penandatangan surat pernyataan ini memang sudah jelas karena ditekan pihak militer sebagaimana yang biasa terjadi. Tetapi yang akan disayangkan adalah pihak lembaga pun telah tunduk dan bermain mata dengan militer dalam menekan mahasiswa. Lembaga Uncen menunjukan dirinya, mudah di intervensi, diatur dan menjadi lembaga pendidikan yang terjebak dalam masalah perbedaan ideologi yang akan terus menjadi dalang dibalik penderitaan orang Papua.

Uncen sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi mustinya menjadi tempat mengembangkan ide-ide kritis melalui kajian ilmiah tentang semua persoalan dalam dinamika hidup orang Papua. Dan semstinya menjadi problem solving atas semua kajiannya ini bukan sebaliknya menjadi alat kekuasaan dalam menjalankan doktrin dan legitimasi penguasa.

Syok terapi yang diberikan Polda melalui Rektor Uncen kepada BEM Uncen dkk sebagai agent of change dan control sosial bukan saja mendegradasi peran sentral itu tetapi turut menjadi sinyal yang akan membangkitkan semangat persatuan dan kesatuan mahasiswa Papua di mana pun untuk terus melawan. Walaupun tidak terpikirkan, cara-cara demikian akan terus menjadi narasi rakyat Papua yang kelak akan melahirkan kesadaran untuk melakukan perlawanan terhadap negara dan sistem militernya yang barbar dan anti terhadap kemanusiaan. Dan untuk itu Kita mungkin hanya butuh waktu saja sebelum semuanya terjadi. Walaupun satu yang dibungkam dan dibunuh, masih banyak yang masih bebas dan hidup, kecuali semua kau bunuh dan lenyapkan dari tanah ini.

R.I.P N.K.R.I

Abepura, 17 Agustus 2018

Ketua BEM UNCEN, FERRY KOMBO Ditangkap Aparat

News info :

Tepat pada hari ini Kamis, 16 Agustus 2018. Pukul : 15:59 waktu Papua telah penangkangkapan terhadap Ketua BEM Uncen: Ferry Kombo didepan Rumah Sakit dian harapan waena oleh polisi.

KORNOLOGIS PENANGKAPAN

Pada sore ini tanggal 16 agustus 2018. sekitar pukul 16:00 WPB, Terjadi penangkapan terhadap pimpinan president uncen Ferry Boom Kombo & Agus Helembo Yang kemarin ketua panitia PKKMB Fisip uncen 2018.

Menurut saksi mata, bahwa  Ferry menggunakan mobi keluar dari Sekret Kabesma dengan beberapa kawan-kawan; Ada satu motor KLX mengikutinya dari belakaang. bagian depan poster polisi p3,
beberapa menit Kemudian ada 1 mobil strada dan ada 7 mobil kaca gelap mengikutinya.

Tepat di Dian Harapan jalan proyek, alias presma sedang berkendara namun tiba-tiba anggota polisi palang tiba* menggunakan motor KLX Yg di kendarainya.

Kemudian saat itu juga president Mahasiswa Uncen Ferry bom kombo & agus Helembo ditangkap,
Dan dibawa ke kapolres kota jayapura..

Mohon di advokasi.

#BebaskanFerryKombo
#SaveFerrykombo

Sumber: WK

Pernyataan Mahasiswa Papua Untuk Pemerintah indonesia dan ULMWP

Port Numbay - Pada 1 Mei 2018 lalu, aktivis mahasiswa Universitas Cenderawasih menggelar mimbar bebas untuk memperingatinya sebagai Hari Anesasi Papua ke dalam NKRI. Orang Papua tidak memilih bergabung dengan Indonesia tapi di paksakan dan Indonesia menyebut itu sebagai hari integrasi. (Arnaldho Guntur Fonataba)

#HidupMahasiswa

#HidupRakyatPapua

Berikut isi Pernyataan Sikap

1 Mei 1963: Landasan pencaplokan Indonesia dan kepentingan kapitalis Global atas wilayah Papua

1 Mei 1963 merupakan pintu masuk bangunan sistem penidasan Indonesia di Tanah Papua. Tujuan bangunan sistem penindasan Indonesia di Tanah Papua, sangat jelas bahwa untuk menguasai sumber daya alam Papua.

Penganeksasian bangsa Papua oleh Indonesia bukan tanpa alasan.

Pertama, mulai dari diketahuinya rancangan pembentukan atau manifesto kemerdekaan Papua Barat, pada 1 Desember 1961 oleh rakyat Papua, yang kemudian dibalas dengan Komando Sukarno (Indonesia) untuk merebut paksa wilayah bangsa Papua yang dikenal dengan hari Trikora atau Operasi Mandala, yakni: 1). Bubarkan Negara Boneka (West Papua) Buatan Belanda; 2). Kibarkan bendera Merah Putih diseluruh Irian Barat; 3). Bersiaplah untuk memobilisasi rakyat Indonesia ke seluruh Irian Barat. Hal ini yang menjadi landasan Indonesia untuk menganeksasi bangsa Papua dan juga kemudian mematikan seluruh pergerakan intelektual bangsa Papua pada saat itu.

Kedua, Proses aneksasi bangsa Papua adalah untuk memuluskan kepentingan kapitalis global atas seluruh Sumber Daya Alam Papua, dengan bukti: a). bersedianya Amerika Serikat dalam menyelesaikan sengketa antara Belanda dan Indonesia terkait status kewilayahan Papua pada saat itu, dengan merekayasa Perjanjian Amerika (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, yang tujuannya untuk mempersiapkan Act Free Choice (PEPERA) pada tahun 1969 nantinya, b). Dilaksanakannya Perjanjian Roma (Roma Agreement), 30 September 1962, yang tujuannya untuk tetap memuluskan kepentingan Indonesia, yakni Aneksasi bangsa Papua pada 1 Mei 1963 dan pembatalan PEPERA 1969, agar Indonesia tetap berkuasa penuh atas wilayah Papua selama 25 Tahun sesuai rekomendasi Roma Agreement tersebut; Serta dari setingan Amerika ini adalah untuk memuluskan kepentingan Freeport Amerika (Sulpur Delaware) atas wilayah Papua di Timika pada 7 April 1967;

Dari kedua proses penganeksasian bangsa Indonesia dan global inilah kita dapat melihat hasilnya sejak 1 Mei 1963 hingga sekarang, seperti:

Orde Baru yang mencengkram Ekonomi Sosial Budaya Papua

1. Disepakatinya Undang-undang Penanaman Modal Asing (UUPMA) pada 1 April 1967, yang melandasi berdirinya perusahaan raksasa Freeport pada tahun 1967 hingga 2018, yang telah merampas dan merusak paksa wilayah Papua di Timika sebesar 1,2 Juta Hektar, bahkan telah menelan ribuan rakyat bahkan karyawan yang mati dalam operasi eksploitasi perusahaan Freeport tersebut;

2. Disamping berlakunya DOM pada saat itu di Papua, Indonesia yang saat itu mengalami defisit keuangan negara berupaya untuk mengembalikan semua stabilitas ekonominya yakni di perkuatnya implementasi Undang-Undang Penanaman Modal Asing, mulai dari berlangsungnya pengoperasian Perusahaan PT. Freeport Sulpur Delaware 1967, Pumbukaan Lahan Sawit di Keerom pada tahun 1982, Lahan Sawit di Sorong pada tahun 1984 dan penguasaan atas tanah adat Malind untuk kepentingan sawit dan sawah sejak tahun 1984, dan eksploitasi lainnya yang berlangsung di tanah Papua sejak aneksasi Bangsa Papua, 1 Mei 1963, yang tujuannya untuk menguasai seluruh kekayaan Sumber Daya Alam Papua demi perbaikan stabilitas ekonomi negara Indonesia saat itu;



Orde Baru yang mencengkram Sipil Politik di Papua

3. Berlakunya Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1971 hingga dicabut oleh B. J. Habibie pada tahun 1999 saat berakhirnya Orde Baru, Soeharto. Maka tak mengherankan bahwa jumlah rakyat Papua sejak sensus pertama pada tahun yang sama (tahun 1971), presentase pertumbuhan rakyat Papua tak mengalami perubahan yang signifikan. Akibat DOM tersebut, sebut saja: Operasi Sadar (1963); Operasi Brathayuda(1967-1969); Operasi Wibawa (1969); Operasi Jayawijaya (1977); Operasi sapu bersih I dan II  (1981); Operasi Galang I dan II (1982); Operasi tumpas(1983-1984); operasi sapu bersih (1985). (Neles Tebay: 2008, 131, 133). Atau dari sumber lain, persitiwa Teminabuan 1966-1967, sekitar 500 orang ditahan dan kemudian dinyatakan hilang; Peristiwa Kebar 1965, 23 orang terbunuh; Peristiwa Manokwari 1965, 64 orang dieksekusi mati, dan operasi militer sejak tahun 1965-1969; Peristiwa Sentani, 20 orang menjadi korban penghilangan paksa; Enatorali 1969-1970, 634 orang terbunuh; Peristiwa Jayawijaya dan Wamena Barat, melalui Operasi Tumpas pada kurun waktu 1970-1985 terjadi pembantaian di 17 desa, di Kabupaten Jayawijaya, korban jatuh sampai dengan 2000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan orang tua; dalam peristiwa Wamena 1977, 14 warga terbunuh, dan sejumlah kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum disebutkan hingga berakhirnya DOM pada tahun 1999. Dan selama berlangsungnya Orde baru, rakyat Papua dikontrol secara berlebihan dan represif oleh aparat militer dalam kelangsungan hidupnya.



Era Reformasi mencengkram hak Sipil Politik orang Papua

Era Reformasi Indonesia tahun 1998 di Papua, dimulai dengan:

4. Berlakunya penindasan sistem ala Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Sejak saat itu proses demokrasi Indonesia dalam bentuk Otsus di Papua telah menghasilkan 4 Gubernur, 5 Pejabat Gubernur, serta 2 Provinsi dan 42 Kabupaten/Kota di Tanah Papua, yang bukan saja melegitimasi perampasan lahan di Tanah Papua atas nama pembangunan Otsus dan pemekaran, tetapi juga menjadi sumber konflik horizontal antar orang Papua akibat rekayasa kebijakan tumpang tindih di tanah Papua, seperti UP4B, Dana Desa (UU No 6 tahun 2014), UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta inpres No. 9 tahun 2017 Tentang Akselerasi Pembangunan di Papua, semua akibat lemahnya pola kontrol dalam Otonomi Khusus, yang merupakan bukti kegagalan Indonesia dan pembangunannya dalam kerangaka Otonomi Khusus itu sendiri di Tanah Papua.

5. Masih menguatnya proses pelanggaran HAM di Tanah Papua, mulai dari Biak Berdarah 1998, Abe Berdarah tahun 2000, Wasior Berdarah tahun 2001, Wamena berdarah tahun 2003, Abe Berdarah tahun 2006, Paniai Berdarah 2014, Deiyai Berdarah 2017, hingga terbunuhnya semua pejuang kemerdekaan dan kemanusiaan di Papua, seperti Theys H. Eluay tahun 2001, Kelly Kwalik tahun 2008, Mako Tabuni tahun 2012, Matias Yohame tahun 2014. Serta dipenjarakan ruang demokrasi rakyat Papua yang berujung penangkapan dan pemenjaraan rakyat Papua yang hendak berbicara tentang nasibnya di atas tanah Papua;



Era Reformasi mencengkram hak Ekonomi Sosial Budaya orang Papua

6. Selama berlangsungnya Pemerintahan refromasi 1998 Indonesia di Papua, berbagai investasi masuk begitu cepat dan massif, mulai dari kepentingan income negara dan kepentingan investasi kaum pemodal di Tanah Papua, yang telah mencapai 6210 Industri perusahaan di Papua(Papua Dalam Angka: 2016). Sebut saja Freeport yang telah menghasilkan 116 Miliar per hari(Ahli Geolog tahun 2017), serta Mifee Merauke dan perusahaan sawit di Tanah Papua yang menguntungkan negara hingga  200 triliun rupiah (Sawit Watch 2017), dan masih banyak lagi kepentingan pembangunan lainnya atas nama pembangunan yang telah menghancurkan peradaban masyarakat Papua. Akhir-akhir ini masyarakat adat di Merauke diperhadapkan dengan ancaman perampasan lahan seluas 4,26 Juta hektar, dan juga masyarakat Timika seluas 2,6 juta hektar akibat perebutan saham Freeport. Perebutan antara negara dan kaum pemodal sudah tentu mengabaikan nasib masyarakat adat Papua, yang hingga saat ini telah merampas 26 Juta hektar wilayah adat masyarakat Papua dari Total 42 Juta hektar wilayah Papua(Jerat Papua: 2009-2017).

7. Serta ancaman terhadap masyarakat adat atas tanahnya, akibat pola represif militer dan lemahnya aparatur daerah dalam menjaga eksistensi masyarakatnya sendiri, seperti: Tambang Liar di Degeuwo yang dibackup oleh Militer yang berujung kematian masyarakat adat Degeuwo sepanjang tahun 2015-2016 ketika hendak berlawan, Berkuasanya PT. Nabire baru meski telah digugat oleh masyarakat adat Nabire yang akhirnya kalah di PTUN pada tahun 2016, serta yang masih sedang berlangsung proses ekploiotasi emas liar, seperti yang terjadi di Korowai yang akhirnya ketahuan sejak januari 2018 lalu.


Dengan melihat berbagai persoalan sejak aneksasi bangsa Papua ke Indonesia, 1 Mei 1963 hingga 1 Mei 2018 ini, atau 55 tahun keberadaan Indonesia di Tanah Papua, maka kami mahasiswa Papua menyatakan bahwa:

Untuk Pemerintah Indonesia

1. Proses aneksasi, 1 Mei 1963, merupakan sebuah pelanggaran kemanusiaan besar yang terjadi atas bangsa Papua yang dilakukan oleh Indonesia selama 55 tahun keberadaannya di Papua, hingga 1 Mei 2018, mulai dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, kejahatan Sumber Daya Alam, merupakan bukti keberadaan Indonesia di Papua;

2. Pembangunan di Papua dalam kerangka Otonomi Khusus oleh Indonesia, telah gagal total, dengan bukti masih tertinggalnya rakyat Papua dalam berbagai sektor kehidupan, seperti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan. Oleh sebabnya, kami mahasiswa Papua mendesak pengembalian Otonomi Khusus kepada Indonesia dan Donaturnya serta segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua;



Untuk Pejuang Kemerdekaan Papua (ULMWP)

3. United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) segera :

a) Melakukan pelurusan sejarah bangsa Papua sejak aneksasi bangsa Papua pada 1 Mei 1963,

b) Mengangkat seluruh persoalan Sosial Budaya Papua, seperti:

- Perampasan Lahan Emas yang sedang terjadi di Korowai hingga hari ini,

- Menggugat untuk di tutupnya PT. Freeport  yang telah merauk habis tanah kami seluas 1,2 juta hektar

- Serta Mifee yang telah merampas 4,26 juta hektar lahan masyarakat adat di Merauke,

c) Mengangkat seluruh persoalan HAM di Papua sejak aneksasi bangsa Papua tahun 1963;

Semua proses ini harus segera di bawa oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dalam forum-forum Internasional, mulai dari Melanesian Spearhead Group (MSG), Pasific Island Forum (PIF), Australia Caribian Pasific (ACP), dan forum-forum internasional lainnya dimana ULMWP terdaftar sebagai anggotanya;


Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai generasi yang sadar akan teracancamnya masa depan kami jika masih tetap bersama Indonesia, dan beserta seluruh leluhur, pejuang kemerdekaan bangsa Papua dan bersama Tuhan Yesus Kristus pemilik perjuangan ini. Semoga Tuhan Yesus selalu beserta kita.



Port Numbay, 1 Mei 2018

 Memperingati 55 Tahun, Hari Aneksasi Bangsa Papua

1 Mei 1963 - 1 Mei 2018

Hormat Kami,

Kordinator Umum,


Melcky Asso

Penanggung Jawab,


Samuel Womsiwor