Tampilkan postingan dengan label Perang. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Perang. Tampilkan semua postingan

KEWAJIBAN IMPELEMENTASI KONVENSI JENEWA 1949 DI KABUPATEN NDUGA

KEWAJIBAN IMPELEMENTASI KONVENSI JENEWA 1949 
DI KABUPATEN NDUGA

“Militer Negara dan Militer Non Negara Adalah Perserta Agung dalam Perang Berdasarkan Kovensi Jenewa 1949 ”

Oleh: Wissel Van Nanubado

PENDAHULUAN

Sampai saat ini pemberitaan tentang situasi di Kabupaten Nduga, Propinsi Papua belum diketahui secara pasti. Sejak bulan Juni 2018 – Juli 2018 beberapa media sosial dan juga media online menyiarkan kondisi diatas akan tetapi situasi yang bertepatan dengan PILKADA Propinsi Papua sehingga pandangan publik hanya terfokus ke masalah Pilkada dimaksud.

Semua tahu bahwa Propinsi Papua, saat pilkada dipimpin oleh seorang Penjabat Gubernur Papua, namun semenjak pemberitaan terkait kondisi Kabupaten Nduga memanas belum pernah ada satupun pernyataan dari Kepala Daerah tersebut. Bukan hanya itu legislatif propinsipun tidak memberikan keterangan sehingga publik semakin binggung dengan kondisi terkini di Kabupaten Nduga. Anehnya lagi, pemerintah kabupaten nduga sendiri tidak menyampaikan informasi kondisi di kabupaten tersebut. Diatas diamnya eksekutif dan legislatif pemerintah propinsi papua dan pemerintah kabupaten yang demikian, selama ini hanya kemanan (TNI-POLRI) yang menyampaiakan aktifitas mereka disana dan memberikan keterangan sesuai perspektif kemanan.
Helikopter indonesia melintas sumber fb TPNPBnews
Dengan kondisi itu, tentunya membuat publik binggung akan kondisi sebenarnya yang terjadi di Kabupaten Nduga saat ini. Pada prinsipnya publik hari ini, haus dengan fakta objektif di Kabupaten Nduga khususnya bagaimana dengan kondisi masyarakat sipil di kabupaten nduga. Atas dasar itu, sudah seharusnya Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kabupaten segerah menyampaikan kondisi terkini Kabupaten Nduga ke publik melalui segala saluran media yang ada sebagai bentuk pemenuhan “asas keterbukaan publik” dan juga sebagai bentuk pemenuhan hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan informasi tentang kondisi kabupaten nduga.

Terlepas dari ketidakjelasan informasi tentang Kabupaten Nduga, berdasarkan sejarah Mapenduman adalah tempat terjadi peristiwa pelanggaran HAM Berat saat pembebasan sandera di tahun 1996 sehingga sangat dikhawatirkan peristiwa serupa terjadi kembali sehingga dalam peritiwa kontak senjata antara militer saat ini diharapkan agar Negara Indonesia sebagai pihak yang telah meratifikasi “Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat” untuk memberlakukan ketentuan internasional ini di Kabupaten Nduga. Hal ini, semata-mata untuk mengantisipasi manusia menjadi serigala bagi manusia lainnya dalam situasi kontak senjata antara militer baik yang sedang bertikai atau militer dengan masyarakat sipil di Kabupaten Nduga.

PARA PERSERTA AGUNG DI KABUPATEN NDUGA

Dengan berpijak pada fakta kontak senjata antara militer yang sedang terjadi di Kabupaten Nduga maka Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat wajib diberlakukan. Hal itu disebutkan berdasarkan pada Pasal 2, Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat, sebagai berikut :
Pasal 2

Sebagai tambahan atas ketentuan-ketentuan yang akan dilaksanakan dalam waktu damai, maka “Konvensi ini akan berlaku untuk semua peristiwa perang yang diumumkan atau setiap sengketa bersenjata lainnya yang mungkin timbul antara dua atau lebih Pihak-pihak Peserta Agung, sekalipun keadaan perang tidak diakui oleh salah satu antara mereka”.
Konvensi ini juga akan berlaku untuk semua peristiwa pendudukan sebagian atau seluruhnya dari wilayah Pihak Peserta Agung, sekalipun pendudukan tersebut tidak menemui perlawanan bersenjata.

“Meskipun salah satu dari Negara-negara dalam sengketa mungkin bukan peserta Konvensi ini, Negara-negara yang jadi peserta Konvensi ini akan tetap sama terikat olehnya didalam hubungan antara mereka”. Mereka selanjutnya terikat oleh Konvensi ini dalam hubungan dengan Negara bukan peserta, apabila Negara yang tersebut kemudian ini menerima dan melaksanakan ketentuan-ketentuan Konvensi ini.

Berdasarkan pada beberapa keterangan pada pasala 2 diatas, khususnya terkait “Konvensi ini akan berlaku untuk semua peristiwa perang yang diumumkan atau setiap sengketa bersenjata lainnya yang mungkin timbul antara dua atau lebih Pihak-pihak Peserta Agung, sekalipun keadaan perang tidak diakui oleh salah satu antara mereka”. Selanjutnya “Meskipun salah satu dari Negara-negara dalam sengketa mungkin bukan peserta Konvensi ini, Negara-negara yang jadi peserta Konvensi ini akan tetap sama terikat olehnya didalam hubungan antara mereka”. Atas dasar kesimpulan itu, negara Indonesia sebagai negara yang telah meratifikasi Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat memiliki kewajiban untuk menjalankan ketentuan hukum internasional ini.

Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan bahwa yang dimaksudkan PESERTA AGUNG dalam kontak senjata di Kabupaten Nduga adalah Kelompok Militer Negara Indonesia (TNI dan POLRI) dan Militer Non Negara (KKSB istilah yang diberikan oleh indonesia sedangkan TNP OPM sesuai dengan klaim kelompok bersenjata di Kabupaten Nduga dalam berita media online sindonews.com berjudul “Tentara OPM Klaim Kuasai Ibu Kota Kabupaten Nduga Papua” yang dituliskan pada tanggal 27 Juni 2018).

KEWAJIBAN BAGI PARA PERSERTA AGUNG DI NDUGA

Dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat mengatur banyak hal yang diwajibkan bagi para peserta agung di Kabupaten Nduga. Namun hanya beberapa hal pokok yang akan disampaikan agar dapat dijadikan pijakan bagi para PERSERTA AGUNG di Kabupaten Nduga.

Sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat ditegaskan agar “Tiap Pihak dalam sengketa itu akan diwajibkan untuk melaksanakan sekurang-kurangnya ketentuan-ketentuan berikut :

1. Orang-orang yang tidak turut serta aktip dalam sengketa itu, termasuk anggota angkatan perang yang telah meletakkan senjata-senjata mereka serta mereka yang tidak lagi turut serta (hors de combat) karena sakit, luka-luka, penahanan atau sebab lain apapun, dalam keadaan bagaimanapun harus diperlakukan dengan kemanusiaan, tanpa perbedaan merugikan apapun juga yang didasarkan atas suku, warna kulit, agama atau kepercayaan, kelamin, keturunan atau kekayaan, atau setiap kriteria lainnya serupa itu. Untuk maksud ini, maka tindakan-tindakan berikut dilarang dan tetap akan dilarang untuk dilakukan terhadap orang-orang tersebut diatas pada waktu dan ditempat apapun juga :

a) Tindakan kekerasan atas jiwa dan raga, terutama setiap macam pembunuhan, pengudungan, perlakuan kejam dan penganiayaan;
b) Penyanderaan;
c) Perkosaan atas kehormatan pribadi, terutama perlakuan yang menghina dan merendahkan martabat;
d) Menghukum dan menjalankan hukuman mati tanpa didahului keputusan yang dijatuhkan oleh suatu pengadilan yang dibentuk secara teratur, yang memberikan segenap jaminan peradilan yang diakui sebagai keharusan oleh bangsa-bangsa beradab.

2. Yang luka dan sakit harus dikumpulkan dan dirawat (Sebuah badan humaniter tidak berpihak, seperti Komite Palang Merah Internasional, dapat menawarkan jasa-jasanya kepada Pihak-pihak dalam sengketa).

Selain itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 10, Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat ditegaskan bahwa Pihak-pihak Peserta Agung setiap waktu dapat bermufakat untuk mempercayakan kepada suatu organisasi, yang memberi segala jaminan tentang sifat tidak berpihak dan kesanggupan bekerjanya, kewajiban-kewajiban yang dibebankan kepada Negara-negara Pelindung berdasarkan Konvensi ini. Lebih lanjut disebutkan, Setiap Negara netral, atau organisasi (Dinas Kesehatan dan Rohaniwan) yang di undang oleh Negara yang bersangkutan atau yang mengajukan diri untuk maksud-maksud itu, harus bertindak dengan rasa tanggung jawab terhadap Pihak dalam sengketa yang ditaati oleh orang-orang yang dilindungi oleh Konvensi ini, dan harus memberikan cukup jaminan-jaminan bahwa ia mampu untuk menjalankan pekerjaan-pekerjaan yang bersangkutan serta akan melakukannya secara tidak berpihak.

Berdasarkan uraian diatas, dapat disimpulkan bahwa hal pokok yang disebutkan diatas khusus bagi larangan tindakan dan mekanisme penyelesaia yang dijamin dalam Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat. Semoga kedua hal pokok itu dapat dijadikan pijakan bagi para PESERTA AGUNG di Kabupaten Nduga.

PENUTUP

Sesuai dengan penegasan pada bagian pendahuluan bahwa publik sedang haus dengan kondisi di Kabupaten Nduga, Propinsi Papua sehingga diharapkan kepada Pemerintah Pusat, Pemerintah Propinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Nduga untuk segerah berikan informasi seputar kondisi riel di Kabupaten Nduga.

Selain itu, untuk menghindari peristiwa memiluka dalam pembebasan sandera yang menelan korban pelanggaran HAM Berat pada tahun 1996, maka sudah menjadi kewajiban hukum internasional untuk menerapkan Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat dalam kontak senjata antara militer negara dan militer non negara di kabupaten Ndugas. Hal ini disebutkan berdasarkan pada kewajiban negara indonesia sesuai dengan penegasan pasal 2, Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat yaitu “Meskipun salah satu dari Negara-negara dalam sengketa mungkin bukan peserta Konvensi ini, Negara-negara yang jadi peserta Konvensi ini akan tetap sama terikat olehnya di dalam hubungan antara mereka”.

Penerapan Konvensi Jenewa Tahun 1949 Tentang Perbaikan Keadaan Anggota Angkatan Perang Yang Luka Dan Sakit Dimedan Pertempuran Darat bertujuan untuk melindungi hak asasi manusia para PERSERTA AGUNG dalam kontak senjata yang sudah atau akan terjadi.


“Kritikanmu Adalah Pelitaku”

TPN-PB Berhenti Perang Bila Papua Barat Merdeka dari penjajah

Gen. Goliath Tabuni

Port Numbay - Menanggapi beredarnya informasi terkait pernyataan sikap yang berisi Pernyataan Perang terhadap Indonesia yang kemudian diputarbalikan faktanya oleh media hoax anti Papua merdeka dengan menyertakan rekaman pembicaraan atau wawancara dengan Gen. Goliath Tabuni yang isinya menyatakan tidak mengeluarkan statemen /pernyataan tersebut dan itu hanyalah propaganda dari pihak-pihak yang ingin mengkudeta dirinya.
Sesungguhnya info itu tidak benar dan itu hanyalah pembohongan public. Selain itu, dalam pemberitaan media juga disebutkan Gen Goliath Tabuni sudah tua dan sekarang menjadi pengusaha kayu. Itu berita bohong.

Baca : Pernyataan Perang dengan indonesia

Juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat; Sebby Sambom menyatakan; “ Gen Goliath Tabuni adalah Pimpinan Revolusi dan tidak pernah merasa sakit dan tua, kecuali meninggal dunia. Artinya selagi masih hidup tetap lakukan activitas; dan beliau masih kuat. Umur beliau masih 57 tahun, dalam usia ini masih kuat untuk lakukan perlawanan; Dan yang perang bukan Gen Goliath Tabuni, melainkan pasukan dari anggota TPNPB".

Ditambahkan pula “Isu tentang Gen Goliath Tabuni jadi Pengusaha kayu tidak benar, itu penghinaan. Kami akan masukan Henok Ibo Blacklist TPNPB, setelah Papua merdeka kami akan tangkap Henok Ibo”

Gen Goliath Tabuni dan semua Pimpinan Serta anggota Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat dari Sorong Sampai Merauke akan berhenti berjuang, apabila Papua Barat Merdeka Penuh dari tangan Penjajah

Gen Goliath Tabuni saat ini masih Memimpin pasukan di Markasnya, dan yang biasa perang lawan TNI/POLRI adalah Lekagak Telenggen, Militer Murib dkk sebagai pasukan operasi lapangan. kata Sebby Sambom, juru bicara Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sayap militer OPM.(PH/Anginselatan.com)

Jawaban Menkumham indonesia Soal Ultimatum Perang OPM

Gen. Goliat Tabuni - Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat

JAKARTA, - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasonna Laoly, menyatakan Indonesia fokus membangun Papua dengan lebih baik daripada terkonsentrasi dengan kelompok sipil bersenjata Papua dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang belum lama ini menyatakan perang terhadap Pemerintah Indonesia.

Yasonna mengatakan, sejak lama OPM menyatakan perang terhadap Indonesia tapi hal yang terpenting bagi Indonesia adalah mensejahterakan rakyat Papua.

“Wah itu dari dulu selalu begitu (nyatakan perang), tapi kita kan tetap membangun Papua dengan baik,” kata Yasonna kepada satuharapan.com, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Selasa (10/1) sore.

“Yang penting kan bagaimana rakyat Papua disejahterakan. Itu konsentrasi kita,” dia menambahkan.
Sementara Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Wiranto, mengaku tidak mau ambil pusing dengan kelompok sipil bersenjata OPM.

“Enggak pusing. Memang begitu (mereka) sejak dulu kok,” kata Wiranto kepada satuharapan.com, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, hari Selasa (10/1) sore.

Sebelumnya, panglima tinggi Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), Goliath Tabuni, pada 19 Desember 2016 di Kwiyawagi, Papua Barat menyatakan perang terhadap Indonesia.

“Kami nyatakan siap perang dengan militer Indonesia untuk Papua merdeka,” kata Goliath Tabuni lewat siaran pers yang diterima GATRA hari Minggu, 8 Januari 2017. Siaran pers itu terima dari TPNPB atas perintah dari Sebby Sambom, juru bicara Organisasi Papua Merdeka.

Menurut Wiranto, sejak lama OPM menyatakan perang terhadap Indonesia dan sudah ada tim khusus yang menanggani itu.

“Sejak dulu nyatakan perang. Biar saja, nanti diatasi,” kata Wiranto.
“Sudah ada tim sejak dulu,” dia menambahkan.

Goliath Tabuni mengaku memimpin tujuh Komando Daerah Pertahanan (KODAP) di wilayah pegunungan Papua Barat. Pernyataan yang disampaikan dalam upacara gabungan 7 KODAP itu, menurut Tabuni, ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, Dunia Internasional, Oranisasi Perjuangan Papua Merdeka, dan Birokrat Orang Asli Papua di seluruh wilayah Papua Barat.

“Kami bukan ras melayu, kami ras Melanesia,” kata Tabuni pada acara yang dihadiri ribuan rakyat Papua serta prajurit TPNPB.

Roh-roh Moyang bangsa Papua

Juru bicara TPNPB-OPM, Sebby menegaskan pihaknya akan melakukan revolusi total sebagaimana arahan Jenderal Goliath Tabuni yang dibacakan saat upacara di Kwiyawagi, Papua Barat.
Sebby menyatakan, TPNPB-OPM siap berperang dengan Indonesia. "Kekuatan TPNPB-OPM adalah Roh Tuhan, Roh Alam Papua, dan Roh-roh Moyang bangsa Papua," tegasnya.

Menurut aktivis yang tinggal di Papua Nugini itu, TPNPB-OPM tahu kemampuan tentara Polisi Indonesia. "Kami siap lawan dan bunuh TNI/POLRI kemudian ambil senjata dan amunisi mereka untuk tetap bertahan. Kami akan terus melakukan perlawanan," katanya.

Untuk melawan Indonesia, TPNPB-OPM mempunyai 24 KODAP di seluruh Papua dari Sorong sampai Merauke dan juga di Papua Nugini. "Saatnya revolusi total untuk lawan Indonesia, kami akan serang Indonesia dari Timur dan Barat pulau New Guinea. Demikian, kami siap lawan Indonesia sekalipun Indonesia kuat," katanya.

Menurut Sebby, bangsa Papua memiliki hak untuk menentukan nasib sendiri seperti bangsa-bangsa lain. Dia mengklaim, ribuan rakyat Papua mendukung gerakan mereka.

Editor : Eben E. Siadari
Sumber:  SATUHARAPAN.COM

Kelompok Sipil Bersenjata Papua Nyatakan Perang pada Indonesia

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat

Jakarta  - Kelompok Sipil Bersenjata Papua yang menyebut diri sebagai Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan perang dengan Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Goliath Tabuni di markas mereka di Kwiyawagi, Papua Barat. “Kami nyatakan siap perang dengan militer Indonesia untuk Papua merdeka,” kata Goliath Tabuni lewat siaran pers yang diterima GATRA hari ini (Minggu, 8 Januari 2016).

Goliath Tabuni mengklaim sebagai pimpinan panglima tinggi Komando Nasional, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) dengan pangkat Jenderal. Ia mengaku memimpin 7 Komando Daerah Pertahanan (KODAP) di wilayah pegunungan Papua Barat.

Pernyataan yang disampaikan dalam upacara gabungan 7 KODAP itu, menurut Tabuni ditujukan kepada Pemerintah Indonesia, Dunia Internasional, Oranisasi Perjuangan Papua Merdeka dan Birokrat Orang Asli Papua di seluruh wilayah Papua Barat.

Pada puncak acara tersebut tujuh KODAP telah menyusun strategi perang, persatuan komando tujuan revolusi tahapan sesuai intruksi panglima tinggi.

“Kami bukan ras melayu, kami ras Melanesia,” kata Tabuni. Kegiatan ini telah dilaksanakan pada 19 Desember 2016 di Markas KODAP Kwiyawagi Papua Barat. Ribuan rakyat Papua serta setiap prajurit TPNPB telah hadir dan membuat pernyataan.

Tujuh KODAP telah berkomitmen satukan semua kekuatan senjata dan amunisi yang dimiliki dari KODAP masing-masing yang telah hadir pada acara itu.  Patok wilayah kekuasaan TPNPB juga telah tentukan.

baca juga: Pernyataan Lengkap Panglima OPM Goliath Tabuni


Aparat militer Indonesia, lanjutnya, dilarang melintas dari Habema, Tinggina, dan sekitarnya. Jika kedapatan militer Indonesia melintas wilayah yang telah patok, ancam Tabuni, TPNPB tetap akan tembak mati. Hal itu diungkapkan langsung oleh seorang Panglima KODAP Kwiyawagi dalam pernyataanya pada acara itu, 19 Desember 2016.


Pimpinan KODAP yang turut hadir dalam acara ini adalah, Brigjend Militer Murib selaku panglima KODAP Sinak bersama Kepala Staf KODAP (KASDAP) bersama anggotanya, Pimpinan KODAP Kwiyawagi Brigjend. Biliru Murib, Panglima Daerah Kwiyawagi dan Panglima Daerah Ilaga Brigjend Peni Murib, serta komandan operasi Lekagak Telenggen selaku Painitia Penyelenggara Kegiatan.

Pernyataan sikap itu dibacakan oleh selaku Panitia Penyelenggara kegiatan Lekagak G. Telenggen, di panggung dalam upacara bendera. Akhir dari upacara, mereka melakukan rapat rapat pimpinan bersama prajurit dari KODAP itu, menyusun strategi bersama untuk melakukan revolusi.

Editor: Rohmat Haryadi
Sumber: GATRA.com

Ini Pernyataan Perang dari Panglima TPN/OPM Goliath Tabuni

Gen. Goliath Tabuni - Edit by Phaul Heger

Jakarta  - Dalam siaran pers yang diterima GATRA.com hari ini, Minggu (8/1/17) Goliath Tabuni yang mengklaim sebagai Jenderal dan Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) menyatakan perang terhadap Pemerintah Indonesia. Tabuni juga mengundang PBB, khususnya tentara di pangkalan Amerika di Darwin, Australia, untuk masuk Papua.

Dalam pernyataan tersebut juga nampak ada perpecahan dalam tubuh organisasi papua merdeka. Karena itu Tabuni memperingatkan organisasi lain untuk menolak pimpinan lain selain Tabuni.

Berikut pernyataan lengkap Goliath Tabuni sesuai aslinya (pernyataan sikap ini mulanya ditulis huruf besar semua).

Pernyataan Sikap

Bahwa, dengan mengingat perjuangan kemerdekaan bangsa Papua Barat, maka Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB), sebagai Tentara Perjuangan Benteng Nasional Bangsa Papua, yang memperjuangkan hak penentuan nasib sendiri bagi rakyat dan bangsa Papua Barat.

Dengan ini, dibawah Pimpinan Jenderal Goliath Tabuni kami menyeruhkan dan menyatakan pernyataan sikap.

Pertama : Kepada Komando Daerah Pertahanan (KODAP) di seluruh wilayah Papua Barat, segera melaksanakan revolusi tahapan sesuai perintah panglima tinggi tanggal 11 Desember 2012 di Tingginambut.

Kedua : TPNPB di seluruh pegunungan, pesisir pantai di Papua Barat bersatu dalam satu komando nasional, dan sekarang kami satukan kekuatan senjata dan amunisi. Maka kami nyatakan sikap bahwa siap perang lawan militer Indonesia hanya untuk satu tujuan Papua merdeka.

Ketiga : TPNPB perang bukan minta otonomi, pemekaran atau minta makan minum, tetapi TPNPB perang untuk merebut kemerdekaan Papua Barat, maka perlawanan bersenjata TPNPB dan militer Indonesia, tidak akan berhenti sebelum misi perdamaian PBB masuk di Papua Barat.

Keempat : Kami menyeruhkan kepada negara-negara pendukung kemerdekaan Papua Barat di seluruh dunia, bahwa segerah mendesak PBB untuk kirim pasukan perdamaian pangkalan militer Amerika yang ada di Darwin Australia masuk di Papua untuk mengadakan referendum Papua Barat.

 Baca Juga: Kelompok Sipil Bersenjata Papua Nyatakan Perang pada Indonesia


Kelima : Kepada pimpinan ULMWP dan pimpinan NRFPB, WPNCL dan PNWP segerah hentikan perlombaan kabinet dan konstitusi negara masing-masing. TPN-OPM tidak mengakui semua kabinet dan konstitusi selain 1 Juli 1971, oleh karena itu, TPNPB memberikan warning kepada kelompok yang bermain kepentingan yang menghambat perjuangan Papua merdeka.

Keenam : TPNPB dan rakyat bangsa Papua Barat mendukung penuh ULMWP menjadi anggota penuh di MSG pada KTT MSG tanggal 21–22 Desember 2016 di Vanuatu, dengan alas an bahwa bangsa Papua Barat bukan Melayu kami adalah ras Melanesia.

Ketujuh : Komando nasional dibawah Pimpinan Jenderal Goliath Tabuni adalah satu kesatuan Tentara Nasional Bangsa Papua Barat, yang dipilih melalui Forum KTT TPN-OPM di Biak tanggal 1-5 Mei 2012, maka siapapun yang berada di suatu negra merdeka kelaim sebagai panglima tinggi atas nama bangsa Papua Barat demi hukum kami menyatakan tidak.

Demikian pernyataan kami Komando Nasional Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat, Organisasi Papua Merdeka.

Pada tanggal          : 19 Desember 2016
Di Markas KODAP    : Kwiyawagi Papua Barat

Editor: Rohmat Haryadi
Sumber: GATRA.com

TPNPB Siap Perang dan Siap Tutup PT. Freeport Indonesia

Militer Indonesia Mau Perang Dengan TPNPB, Ayub Waker Siap Perang dan Siap Tutup PT. Freeport Indonesia

Panglima Komando Daerah Pertahanan (PANGKODAP) Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) wilayah Tembagapura, Brigadir Jenderal. Ayub Agus Waker, menyatakan perang apabilah militer Indonesia memasuki batas wilayah kekuasaan TPNPB di Tembagapura Timika Papua. Setelah pertempuran melawan militer Indonesia pada tanggal 3 Januari 2015, di Tembagapura hingga saat ini militer Indonesia tidak memasuki batas markas TPNPB, apabila militer Indonesia memasuki wilayah markas TPNPB tetap akan terjadi kontak senjata, hal itu melalui Markas Kodap mengeluarkan surat pernyataan resmi, isi pernyataan termuat bagian bawa.
Militer Indonesia jika mau berhadapan dengan militer Papua TPNPB di Tembagapura bisa saja, karena Tentara harus lawan dengan Tentara, bukan dengan warga sipil. Apa alasan Indonesia lawan militer Papua TPNPB, tentu saja untuk mempertahankan Papua dalam bingkai NKRI tetapi tindakan itu menunjukan Indonesia dengan kekuatan senajta memaksakan Papua menjadi bagian NKRI. TPNPB melawan militer Indonesia hanya dengan satu tujuan untuk Penentuan Nasib Sendiri rakyat dan bangsa Papua Barat melalui pemilihan bebas atau Referendum dibawa hukum Internasional.
Brigjend. Ayub Agus Waker dan anggotanya melawan militer Indonesia dengan satu tujuan Papua Merdeka, bukan untuk berdialog dengan Presiden Indonesia, tetapi hanya untuk Penentuan Nasib Sendiri dengan cara pemilihan bebas dibawa hukum Internasional (referendum). Ayub Waker serta anggota siap lawan aparat militer Indonesia, tidak akan menyerah dan tidak akan kembalikan senjata yang telah sita milik militer Indonesia.
TPNPB KODAP Tembagapura siap perang kalau militer Indonesia ingin melakukan perang. Agus Ayub Waker akan mengundang perang adakan di Tembagapura, undangan perang ini telah keluarkan ke Ilaga, Timika Intan Jaya dan beberapa markas TPNPB lain di daerah pegunungan. Semua akan pusatkan lapangan perang di Tembagapura dengan target tutup pertambangan PT. Freeport Indonesia di Tembagapura, itu akan terjadi apabila militer Indonesia mau perang dengan TPNPB di Tembagapura. Karena sesuai intruksi Panglima Tinggi TPNPB Jenderal. Goliath Tabuni untuk sementara waktu sambil persiapan revolusi total hanya bisa laksanakan revolusi tahapan maka, TPNPB tetap pada tujuan agenda yang ada belum bisa melangkah ke revolusi total, karena arahan panglima Tinggi jelas hanya revolusi tahapan.
Rampasan senjata adalah bagian revolusi tahapan, Panglima Tinggi TPNPB Jenderal. Goliath Tabuni belum keluarkan perintah operasi perang revolusi total. Ayub waker dan anggotanya tidak sembarang melawan penjajah namun sesuai perintah Panglima Tinggi TPNPB. Kemudian terkait perlawanan untuk memperjuangkan hak kemerdekaan bangsa Papua perang yang terjadi di Tembagapura dan militer Indonesia menangkap warga sipil, Brigjend. Agus Ayub Waker  mengeluarkan beberapa pernyataan sebagai berikut:
  1. Kepada Pemerintahan RI, Presiden Jokowidodo, segera bebaskan masyarakat sipil yang ditangkap di Desa Utikini Tembagapura Papua, dan berikan kombensasi atas penyiksaan yang dialami, sebab mereka adalah masyarakat sipil pendulang emas yang tidak tahu persoalan yang terjadi;
  2. Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB) bertanggung jawab atas penembakan Satu Anggota Brimob dan Satu anggota security PT. Freeport Indonesia. Senjata tidak akan kembalikan kami tetap berjuang untuk hak penentuann nasib sendiri Bangsa dan rakyat Papua Barat melaui pemilihan bebas Referendum sampai Papua Merdeka dan berdaulat penuh;
  3. TPNPB pimpinan Brigjend. Ayub Agus Waker dibawa Komando Jenderal. Goliath Tabuni, berjuang untuk kemerdekaan bangsa Papua, maka Ayub waker menolak tegas segala upaya dialog bersama pemerintah Indonesia yang dilakukan oleh kelompok kepentingan Pemerintah RI di Papua;
  4. Panglima KODAP TPNPB Tembagapura Brigjend. Ayub Agus Waker siap perang dan siap tutup PT.Freeport Indonesia di Tembagapura Papua, kalau militer Indonesia ingin perang dengan TPNPB di Tembagapura, anggota TPNPB siap dan akan tunggu di lapangan.
Demikian pernyataan Panglima Komando Daerah Pertahanan Tembagapura Papua atas perhatian serta dukungan anda kami ucapkan terima kasih.
Dikeluarkan :
Di                        :  Makodap Tembagapura Papua
Pada Tanggal : 10 Januari 2015
MARKAS KOMANDO DAERAH PERTAHANAN
TENTARA PEMBEBASAN NASIONAL PAPUA BARAT (TPNPB)
ORGANISASI PAPUA MERDEKA (OPM)

ttd
Brigjend. Ayub A. Waker

Sumber dari situs resmi TPNPB

Kami Siap Berperang Dengan Indonesia Kapan Saja

Kalau dihitung sejak Penentuan Pendapat Rakyat 1969, Papua sudah 45 tahun bergabung dengan Indonesia. Sejak itu pula konflik berdarah terus membekap Bumi Cendrawasih.
Tokoh Papua sekaligus Menteri Luar Negeri Federal Papua barat Jacob Rumbiak menegaskan kesabaran rakyat Papua ada batasnya. "Kami terlalu yakin dalam waktu tidak lama akan ada perlawanan bersenjata besar-besaran oleh rakyat Papua," katanya saat dihubunginya melalui telepon selulernya
kemarin sore.

Berikut penuturan Jacob Rumbiak kepada Faisal Assegaf dari merdeka.com.

Tadi Anda bilang OPM bisa melawan kalau darurat militer ditetapkan. Siapa melaih dan memasok senjata bagi OPM?

Yang jelas bukan saja OPM tapi juga rakyat Papua sudah siap melawan. Rakyat sudah siap bertindak. Kekuatan OPM tidak seberapa, tapi rakyat dan mahasiswa sudah berada di garis depan bukan di hutan lagi. Sekarang mahasiswa asal Papua di Jakarta, Yogya, Bandung, Surabaya, dan kota-kota lain sudah menuntut kemerdekaan.

Jadi kapan OPM bakal menyatakan perang terhadap Indonesia?

Saya tidak tahu itu kapan, tapi saya terlalu yakin perlawanan dalam skala besar pasti datang, ditambah lagi pendekatan militer dilakukan Indonesia bertambah besar.

Perlawanan rakyat waktunya tidak bisa saya tentukan, tapi kekuatan diplomatik, politik, intelijen dan militer sudah terbangun rapih. Kami berpikir penyelesaian secara damai itu penyelesaian sangat bermartabat.

Menggunakan cara militer merupakan cara terakhir. Kami terlalu yakin dalam waktu tidak lama akan ada perlawanan bersenjata besar-besaran oleh rakyat Papua.

Tapi Anda setuju kalau tidak ada perlawanan bersenjata besar-besaran tidak bakal dapat perhatian masyarakat internasional?

Ini kan masih melihat situasi. Rakyat sipil Papua sangat besar jumlahnya, ini butuh pertimbangan. Jadi jangan ada pengorbanan besar dari mereka. Itu juga jadi perhitungan pribadi buat rakyat Papua merdeka untuk tidak melakukan kejahatan dalam melakukan revolusi.

Tapi Anda sudah melihat pemerintah berencana melakukan pendekatan militer. Kenapa OPM masih berdiam diri?

Sabar dan terus menggunakan cara-cara damai sedang kami dorong. Kami melihat isu global sangat alergi dengan perang. Kami harus hati-hati karena teroris hampir mirip dengan isu global. Kami harus hati-hati menghadapi pendekatan militer. Kami tidak mau dicap teroris.

Artinya OPM belum siap berperang dengan Indonesia?

Kami melihat ada batas kesabaran juga sehingga kita berusaha melakukan pendekatan lagi. Saya berharap awal tahun depan ada komite khusus diatur dari luar ke dalam. Kami sudah melakukan pendekatan secara khusus, mendesak pihak luar menjadi pendengar sebelum kami bertindak.

Kapan batas waktunya diberikan karena korban sipil terus berjatuhan?

Yakinlah, sabar adalah subur dan sehat. Masih ada waktu buat kami terus melakukan pendekatan bermartabat dan waktu kami terbatas.

Jadi OPM belum siap berperang dengan Indonesia?

Sebenarnya sudah siap, tapi kami tidak tahu waktunya, mungkin tahun depan. Yang jelas pihak Papua sudah siap sekali. Kami masih terus melakukan pendekatan sangat bermartabat, kami coba dulu.

Seberapa siap? Atau ini cuma sesumbar doang buat menjaga semangat untuk merdeka?

Kami sudah sangat siap dari sisi militer. Persiapan kami sudah cukup bisa hadapi militer Indonesia, tapi kami lihat itu bukan sebuah solusi cepat. Saya harap pihak Indonesia sudah bisa melihat kaki Papua suah siap kapan saja.

Bisa jelaskan kesiapannya dengan persenjataan lengkap militer?

Kami sedang dalam semangat dan momentum tepat. Kami ini mengalami kebijakan salah. Sekarang masyarakat internasional merasa bersalah memasukkan Papua ke tempat salah.

Jadi momentum perlawanan bersenjata besar-besaran perlu menunggu hingga 2019, bertepatan dengan setengah abad Papua bergabung dengan Indonesia sejak pepera 1969?

Saya pikir itu terlalu lama,

Kapan perlawanannya jika itu terlalu lama?

Kekuatan lain itu (militer) siap tapi tidak mungkin saya katakan soal itu. Kami melakukan persiapan bersenjata. Kami telah memutuskan harus menyeselaikan konflik politik di Jakarta dengan internasional secara damai.

Keputusan penyelesaian Papua ada di tangan para pemimpin. Saya tidak bisa mendahului keputusan para pemimpin tinggi buat menyelesaikan konflik Papua secara damai. Walau menderita, ada kucuran darah dan air mata, penderitaan terlalu hebat, kami ahrus menunjukkan kami tetap berkomitmen menyelesaikan permasalahan ini dengan cara damai.

Kalau nanti dengan cara cara damai tidak bisa nanti, baru kami menggunakan cara militer. Sekarang kami masih mencoba untuk beberapa tahun ke depan.

Jadi tenggat penyelesaian damai hingga 2019?

Bisa terlalu lama, mungkin juga bisa terlalu cepat. Harusnya lebih cepat lebih baik, bisa saja tahun depan atau 2019. Kami belum bisa pastikan. Tapi kami ingin kalau merdeka nanti kami tidak ingin rakyat Papua mencap Indonesia sebagai negara penjajah.
[fas]
Sumber : m.merdeka.com