Tampilkan postingan dengan label Aneksasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Aneksasi. Tampilkan semua postingan

Pernyataan Mahasiswa Papua Untuk Pemerintah indonesia dan ULMWP

Port Numbay - Pada 1 Mei 2018 lalu, aktivis mahasiswa Universitas Cenderawasih menggelar mimbar bebas untuk memperingatinya sebagai Hari Anesasi Papua ke dalam NKRI. Orang Papua tidak memilih bergabung dengan Indonesia tapi di paksakan dan Indonesia menyebut itu sebagai hari integrasi. (Arnaldho Guntur Fonataba)

#HidupMahasiswa

#HidupRakyatPapua

Berikut isi Pernyataan Sikap

1 Mei 1963: Landasan pencaplokan Indonesia dan kepentingan kapitalis Global atas wilayah Papua

1 Mei 1963 merupakan pintu masuk bangunan sistem penidasan Indonesia di Tanah Papua. Tujuan bangunan sistem penindasan Indonesia di Tanah Papua, sangat jelas bahwa untuk menguasai sumber daya alam Papua.

Penganeksasian bangsa Papua oleh Indonesia bukan tanpa alasan.

Pertama, mulai dari diketahuinya rancangan pembentukan atau manifesto kemerdekaan Papua Barat, pada 1 Desember 1961 oleh rakyat Papua, yang kemudian dibalas dengan Komando Sukarno (Indonesia) untuk merebut paksa wilayah bangsa Papua yang dikenal dengan hari Trikora atau Operasi Mandala, yakni: 1). Bubarkan Negara Boneka (West Papua) Buatan Belanda; 2). Kibarkan bendera Merah Putih diseluruh Irian Barat; 3). Bersiaplah untuk memobilisasi rakyat Indonesia ke seluruh Irian Barat. Hal ini yang menjadi landasan Indonesia untuk menganeksasi bangsa Papua dan juga kemudian mematikan seluruh pergerakan intelektual bangsa Papua pada saat itu.

Kedua, Proses aneksasi bangsa Papua adalah untuk memuluskan kepentingan kapitalis global atas seluruh Sumber Daya Alam Papua, dengan bukti: a). bersedianya Amerika Serikat dalam menyelesaikan sengketa antara Belanda dan Indonesia terkait status kewilayahan Papua pada saat itu, dengan merekayasa Perjanjian Amerika (New York Agreement) pada 15 Agustus 1962, yang tujuannya untuk mempersiapkan Act Free Choice (PEPERA) pada tahun 1969 nantinya, b). Dilaksanakannya Perjanjian Roma (Roma Agreement), 30 September 1962, yang tujuannya untuk tetap memuluskan kepentingan Indonesia, yakni Aneksasi bangsa Papua pada 1 Mei 1963 dan pembatalan PEPERA 1969, agar Indonesia tetap berkuasa penuh atas wilayah Papua selama 25 Tahun sesuai rekomendasi Roma Agreement tersebut; Serta dari setingan Amerika ini adalah untuk memuluskan kepentingan Freeport Amerika (Sulpur Delaware) atas wilayah Papua di Timika pada 7 April 1967;

Dari kedua proses penganeksasian bangsa Indonesia dan global inilah kita dapat melihat hasilnya sejak 1 Mei 1963 hingga sekarang, seperti:

Orde Baru yang mencengkram Ekonomi Sosial Budaya Papua

1. Disepakatinya Undang-undang Penanaman Modal Asing (UUPMA) pada 1 April 1967, yang melandasi berdirinya perusahaan raksasa Freeport pada tahun 1967 hingga 2018, yang telah merampas dan merusak paksa wilayah Papua di Timika sebesar 1,2 Juta Hektar, bahkan telah menelan ribuan rakyat bahkan karyawan yang mati dalam operasi eksploitasi perusahaan Freeport tersebut;

2. Disamping berlakunya DOM pada saat itu di Papua, Indonesia yang saat itu mengalami defisit keuangan negara berupaya untuk mengembalikan semua stabilitas ekonominya yakni di perkuatnya implementasi Undang-Undang Penanaman Modal Asing, mulai dari berlangsungnya pengoperasian Perusahaan PT. Freeport Sulpur Delaware 1967, Pumbukaan Lahan Sawit di Keerom pada tahun 1982, Lahan Sawit di Sorong pada tahun 1984 dan penguasaan atas tanah adat Malind untuk kepentingan sawit dan sawah sejak tahun 1984, dan eksploitasi lainnya yang berlangsung di tanah Papua sejak aneksasi Bangsa Papua, 1 Mei 1963, yang tujuannya untuk menguasai seluruh kekayaan Sumber Daya Alam Papua demi perbaikan stabilitas ekonomi negara Indonesia saat itu;



Orde Baru yang mencengkram Sipil Politik di Papua

3. Berlakunya Daerah Operasi Militer (DOM) sejak 1971 hingga dicabut oleh B. J. Habibie pada tahun 1999 saat berakhirnya Orde Baru, Soeharto. Maka tak mengherankan bahwa jumlah rakyat Papua sejak sensus pertama pada tahun yang sama (tahun 1971), presentase pertumbuhan rakyat Papua tak mengalami perubahan yang signifikan. Akibat DOM tersebut, sebut saja: Operasi Sadar (1963); Operasi Brathayuda(1967-1969); Operasi Wibawa (1969); Operasi Jayawijaya (1977); Operasi sapu bersih I dan II  (1981); Operasi Galang I dan II (1982); Operasi tumpas(1983-1984); operasi sapu bersih (1985). (Neles Tebay: 2008, 131, 133). Atau dari sumber lain, persitiwa Teminabuan 1966-1967, sekitar 500 orang ditahan dan kemudian dinyatakan hilang; Peristiwa Kebar 1965, 23 orang terbunuh; Peristiwa Manokwari 1965, 64 orang dieksekusi mati, dan operasi militer sejak tahun 1965-1969; Peristiwa Sentani, 20 orang menjadi korban penghilangan paksa; Enatorali 1969-1970, 634 orang terbunuh; Peristiwa Jayawijaya dan Wamena Barat, melalui Operasi Tumpas pada kurun waktu 1970-1985 terjadi pembantaian di 17 desa, di Kabupaten Jayawijaya, korban jatuh sampai dengan 2000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan orang tua; dalam peristiwa Wamena 1977, 14 warga terbunuh, dan sejumlah kasus-kasus pelanggaran HAM lainnya yang belum disebutkan hingga berakhirnya DOM pada tahun 1999. Dan selama berlangsungnya Orde baru, rakyat Papua dikontrol secara berlebihan dan represif oleh aparat militer dalam kelangsungan hidupnya.



Era Reformasi mencengkram hak Sipil Politik orang Papua

Era Reformasi Indonesia tahun 1998 di Papua, dimulai dengan:

4. Berlakunya penindasan sistem ala Undang-Undang Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua; Sejak saat itu proses demokrasi Indonesia dalam bentuk Otsus di Papua telah menghasilkan 4 Gubernur, 5 Pejabat Gubernur, serta 2 Provinsi dan 42 Kabupaten/Kota di Tanah Papua, yang bukan saja melegitimasi perampasan lahan di Tanah Papua atas nama pembangunan Otsus dan pemekaran, tetapi juga menjadi sumber konflik horizontal antar orang Papua akibat rekayasa kebijakan tumpang tindih di tanah Papua, seperti UP4B, Dana Desa (UU No 6 tahun 2014), UU 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, serta inpres No. 9 tahun 2017 Tentang Akselerasi Pembangunan di Papua, semua akibat lemahnya pola kontrol dalam Otonomi Khusus, yang merupakan bukti kegagalan Indonesia dan pembangunannya dalam kerangaka Otonomi Khusus itu sendiri di Tanah Papua.

5. Masih menguatnya proses pelanggaran HAM di Tanah Papua, mulai dari Biak Berdarah 1998, Abe Berdarah tahun 2000, Wasior Berdarah tahun 2001, Wamena berdarah tahun 2003, Abe Berdarah tahun 2006, Paniai Berdarah 2014, Deiyai Berdarah 2017, hingga terbunuhnya semua pejuang kemerdekaan dan kemanusiaan di Papua, seperti Theys H. Eluay tahun 2001, Kelly Kwalik tahun 2008, Mako Tabuni tahun 2012, Matias Yohame tahun 2014. Serta dipenjarakan ruang demokrasi rakyat Papua yang berujung penangkapan dan pemenjaraan rakyat Papua yang hendak berbicara tentang nasibnya di atas tanah Papua;



Era Reformasi mencengkram hak Ekonomi Sosial Budaya orang Papua

6. Selama berlangsungnya Pemerintahan refromasi 1998 Indonesia di Papua, berbagai investasi masuk begitu cepat dan massif, mulai dari kepentingan income negara dan kepentingan investasi kaum pemodal di Tanah Papua, yang telah mencapai 6210 Industri perusahaan di Papua(Papua Dalam Angka: 2016). Sebut saja Freeport yang telah menghasilkan 116 Miliar per hari(Ahli Geolog tahun 2017), serta Mifee Merauke dan perusahaan sawit di Tanah Papua yang menguntungkan negara hingga  200 triliun rupiah (Sawit Watch 2017), dan masih banyak lagi kepentingan pembangunan lainnya atas nama pembangunan yang telah menghancurkan peradaban masyarakat Papua. Akhir-akhir ini masyarakat adat di Merauke diperhadapkan dengan ancaman perampasan lahan seluas 4,26 Juta hektar, dan juga masyarakat Timika seluas 2,6 juta hektar akibat perebutan saham Freeport. Perebutan antara negara dan kaum pemodal sudah tentu mengabaikan nasib masyarakat adat Papua, yang hingga saat ini telah merampas 26 Juta hektar wilayah adat masyarakat Papua dari Total 42 Juta hektar wilayah Papua(Jerat Papua: 2009-2017).

7. Serta ancaman terhadap masyarakat adat atas tanahnya, akibat pola represif militer dan lemahnya aparatur daerah dalam menjaga eksistensi masyarakatnya sendiri, seperti: Tambang Liar di Degeuwo yang dibackup oleh Militer yang berujung kematian masyarakat adat Degeuwo sepanjang tahun 2015-2016 ketika hendak berlawan, Berkuasanya PT. Nabire baru meski telah digugat oleh masyarakat adat Nabire yang akhirnya kalah di PTUN pada tahun 2016, serta yang masih sedang berlangsung proses ekploiotasi emas liar, seperti yang terjadi di Korowai yang akhirnya ketahuan sejak januari 2018 lalu.


Dengan melihat berbagai persoalan sejak aneksasi bangsa Papua ke Indonesia, 1 Mei 1963 hingga 1 Mei 2018 ini, atau 55 tahun keberadaan Indonesia di Tanah Papua, maka kami mahasiswa Papua menyatakan bahwa:

Untuk Pemerintah Indonesia

1. Proses aneksasi, 1 Mei 1963, merupakan sebuah pelanggaran kemanusiaan besar yang terjadi atas bangsa Papua yang dilakukan oleh Indonesia selama 55 tahun keberadaannya di Papua, hingga 1 Mei 2018, mulai dari segala bentuk kejahatan kemanusiaan, kejahatan Sumber Daya Alam, merupakan bukti keberadaan Indonesia di Papua;

2. Pembangunan di Papua dalam kerangka Otonomi Khusus oleh Indonesia, telah gagal total, dengan bukti masih tertinggalnya rakyat Papua dalam berbagai sektor kehidupan, seperti Kesehatan, Pendidikan, Ekonomi dan Pembangunan. Oleh sebabnya, kami mahasiswa Papua mendesak pengembalian Otonomi Khusus kepada Indonesia dan Donaturnya serta segera berikan Hak Penentuan Nasib Sendiri bagi Rakyat Papua;



Untuk Pejuang Kemerdekaan Papua (ULMWP)

3. United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) segera :

a) Melakukan pelurusan sejarah bangsa Papua sejak aneksasi bangsa Papua pada 1 Mei 1963,

b) Mengangkat seluruh persoalan Sosial Budaya Papua, seperti:

- Perampasan Lahan Emas yang sedang terjadi di Korowai hingga hari ini,

- Menggugat untuk di tutupnya PT. Freeport  yang telah merauk habis tanah kami seluas 1,2 juta hektar

- Serta Mifee yang telah merampas 4,26 juta hektar lahan masyarakat adat di Merauke,

c) Mengangkat seluruh persoalan HAM di Papua sejak aneksasi bangsa Papua tahun 1963;

Semua proses ini harus segera di bawa oleh United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) dalam forum-forum Internasional, mulai dari Melanesian Spearhead Group (MSG), Pasific Island Forum (PIF), Australia Caribian Pasific (ACP), dan forum-forum internasional lainnya dimana ULMWP terdaftar sebagai anggotanya;


Demikian pernyataan sikap ini kami buat sebagai generasi yang sadar akan teracancamnya masa depan kami jika masih tetap bersama Indonesia, dan beserta seluruh leluhur, pejuang kemerdekaan bangsa Papua dan bersama Tuhan Yesus Kristus pemilik perjuangan ini. Semoga Tuhan Yesus selalu beserta kita.



Port Numbay, 1 Mei 2018

 Memperingati 55 Tahun, Hari Aneksasi Bangsa Papua

1 Mei 1963 - 1 Mei 2018

Hormat Kami,

Kordinator Umum,


Melcky Asso

Penanggung Jawab,


Samuel Womsiwor

“19 Steep Annessione Papua” Menggugat Sejarah Kemerdekaan Papua


PEMBEBASAN.ORG (9/1/2017); Kemarin (8/1/2017) KURR, sebuah kolektif performer yang mempunyai eksplorasi di wilayah Performance Art, mengadakan sebuah pertunjukan bernama “REC”. Pertunjukan yang dimulai pada tanggal 7 Januari 2017 ini digawangi oleh duabelas performer yang melakukan performance art secara bergiliran selama 24 jam di berbagai tempat di seputar Bandung Raya. Performance art ini dilakukan untuk merekam hal-hal yang terjadi selama 2017. Beberapa performance art mengangkat keadaan sosial-politik yang sedang terjadi.

Ada yang menarik saat penutupan performance “REC” ini. 5 orang mahasiswa Papua nampak berbaris rapi di sepanjang Jalan Aceh, Bandung, yang dikenal sebagai kawasan militer Kodam III Siliwangi. Sementara itu performer dengan berpakaian mandor proyek terlihat merayap-rayap di antara barisan mahasiswa Papua sembari membentangkan pita ukur seolah mengukur jarak dengan orang-orang Papua itu sebagai patoknya.

Ditanyai mengenai makna performance art-nya itu, Buli Ju (23) yang berperan sebagai performer menjelaskan bahwa performance art ini berjudul “19 Steep Annessione Papua”. ‘Annessione’ adalah bahasa Italia yang berarti ‘aneksasi’. Adapun makna dari performance-nya adalah mempertanyakan perihal sejarah kemerdekaan bangsa Papua yang hanya berusia 19 hari, sebelum Presiden Indonesia, Soekarno, mengeluarkan komando Trikora.

Buli Ju menuturkan, “19-steep annessione Papua” adalah upaya mempertanyakan angka itu. Angka tersebut adalah angka yang dibebani sejarah terenggutnya kebahagiaan otentik bagi tubuh yang mengalaminya. Mereka kira kemerdekaan tubuh, politik, ekonomi, akan dikecap dalam-dalam selama usia bumi ini. Nyatanya tidak. Hanya 19 hari usia itu dirasakannya. Ini tidak lain adalah produk dari sejarah yang didistraksi, sejarah yang disumbat–sehingga sampai saat ini kemerdekaan adalah puisi yang kehilangan metaforanya.

Sejarah, bagaimanapun tidak bisa dilepas seperti kita melepas kenangan atau memotong kenangan: diambil yang menguntungkannya saja. Sejarah mesti utuh. Akibatnya, jika sejarah dibaca dengan optik yang utuh, yang hadir adalah kesakitan dan kemarahan. Perlawanan dan penindasan. Kenapa begitu? Seperti diungkap di muka, bayangkan jika seluruh kejadian manusia bisa diingat dengan baik dari sejak kecil sampai usia dewasa, katakan, maka manusia akan berdiri di atas kebenaran dan cita-cita pembebasan. Sayangnya, sejarah hanya menjadi sayur tanpa garam–jika sejarah versi Indonesia pun dengan militer di dalamnya adalah sayur, maka yang hadir ke permukaan adalah sejarah ke-hero-an dan klaiming atas pencapaian mereka, versi mereka dan diturun-kembangkan pada setiap generasi, bahwa sejarah hanyalah status quo, dan kebenaran adalah milik kami. Sementara mereka lupa, ada garam yang belum mereka olah dalam sayur. Garam bisa dikaitkan dengan kebenaran yang tidak pernah diungkap dan diturun-kembangkan. Yang terjadi, sejarah kita saat ini, menjadi lauk-pauk yang hambar. Kehilangan seleranya.

“Melalui ’19-steep annessione Papua’, saya mencoba menginterogasi tubuhku dengan tubuh di luarku. Pengukuran langkah kawan-kawan Papua di kota yang bukan tanah kelahirannya, dan bahkan di tanah kelahirannya sendiri, hanya terentang jarak per-sekian centimeter lagi. Mereka tidak berdaya di hadapan sejarah yang ditelikung itu. Saya mencoba khidmat, mengukur jalan, langkah mereka–per-19 langkah–dengan alat meteran pakaian/pita ukur sepanjang 150 centimeter. Di hadapan pita ukur, akan berapa nyawa lagi yang akan habis, tentu kita ketahui bersama dengan alat tembak.”, papar Buli Ju. (Irf)

Indonesia's 1969 Takeover of West Papua Not by "Free Choice"

Document Release Marks 35th Anniversary of Controversial Vote and Annexation
 
When Indonesia gained its independence from the Netherlands in 1949, the Dutch government retained control over the territory of West New Guinea. From 1949 until 1961 the Indonesian government sought to "recover" West New Guinea (later known as West Irian or West Papua), arguing that the territory, a part of the former Netherlands East Indies, rightfully belonged with Indonesia. 

Morning Star, Flag Of Republic West Papua.      (AnginSelatan)

In late 1961, after repeated and unsuccessful attempts to secure its goals through the United Nations, Indonesia's President Sukarno declared a military mobilization and threatened to invade West New Guinea and annex it by force. The Kennedy administration, fearing that U.S. opposition to Indonesian demands might push the country toward Communism, sponsored talks between the Netherlands and Indonesia in the spring of 1962. Negotiations took place under the shadow of ongoing Indonesian military incursions into West New Guinea and the threat of an Indonesian invasion.
The U.S.-sponsored talks led to the August 1962 New York Agreement, which awarded Indonesia control of West New Guinea (which it promptly renamed West Irian) after a brief transitional period overseen by the UN. (Note 1) The agreement obligated Jakarta to conduct an election on self-determination with UN assistance no later than 1969. Once in control, however, Indonesia quickly moved to repress political dissent by groups demanding outright independence for the territory.
U.S. officials understood at the outset that Indonesia would never allow West Irian to become independent and that it was unlikely to ever allow a meaningful act of self-determination to take place. The Johnson and Nixon administrations were equally reluctant to challenge Indonesian control over West Irian, especially after the conservative anti-Communist regime of General Suharto took over in 1966 following an abortive coup attempt which led to the slaughter of an estimated 500,000 alleged Communists. Suharto quickly moved to liberalize the Indonesian economy and open it to the West, passing a new foreign investment law in late 1967. The first company to take advantage of the law was the American mining company Freeport Sulphur, which gained concessions to vast tracts of land in West Irian containing gold and copper reserves. (Note 2)
Over six weeks from July to August 1969, U.N. officials conducted the so-called "Act of Free Choice." Under the articles of the New York Agreement (Article 18) all adult Papuans had the right to participate in an act of self-determination to be carried out in accordance with international practice. Instead, Indonesian authorities selected 1022 West Papuans to vote publicly and unanimously in favor of integration with Indonesia.


Despite significant evidence that Indonesia had failed to meet its international obligations, in November 1969 the United Nations "took note" of the "Act of Free Choice" and its results, thereby lending support of the world body to Indonesia's annexation.
Thirty-five years later, as Indonesia holds its first-ever direct Presidential elections, the international community has come to question the validity of Jakarta's takeover of West Papua and the ongoing human rights abuses there. In March, 88 members of the Irish Parliament urged United Nations Secretary General Kofi Annan to review the United Nations' role in the 1969 Act of Free Choice, joining South African Archibishop Desmond Tutu and scores of non-governmental organizations and European Parliamentarians. On June 28, 2004, nineteen U.S. Senators sent a letter to Annan urging the appointment of a Special Representative to Indonesia to monitor the human rights situation in West Papua and the territory of Aceh.

See more in thi's link : Indonesia's 1969 Takeover of West Papua

The Documents
The Archive's postings include a confidential February 1968 cable from U.S. Ambassador to Indonesia Marshall Green. Following a conversation with Indonesian Foreign Minister Adam Malik about the situation in West Irian, Green concluded that conditions in the territory are "far from satisfactory and deteriorating." A subsequent cable reported that Indonesia is "belatedly and almost desperately seeking to develop support among the peoples of West Irian" for the "Act of Free Choice."
A consular trip to West Irian in early 1968 observed that "the Indonesian government directs its main efforts" in the territory to "maintaining existing political facilities and suppressing political dissent." Because of neglect, corruption and repression at the hands of Indonesian authorities, Western observers agreed almost unanimously that "Indonesia could not win an open election" and that the vast majority of West Irian's inhabitants favored independence.
In July of 1968 the UN-appointed Ambassador Fernando Ortiz Sanz arrived in Jakarta as the Secretary General's Special Representative for assisting Indonesia with the West Irian plebiscite, as called for by the 1962 New York Agreement.
A confidential cable from the U.S. Embassy to the State Department outlined the stakes in the upcoming "Act of Free Choice." While cautioning that the U.S. government "should not become directly involved in this issue," Ambassador Green worried that Ortiz Sanz or other UN members might "hold out for free and direct elections" in West Irian, frustrating Indonesia's intention to retain the territory at all costs. Consequently, U.S. and other Western officials worried about the need to meet with Ortiz Sanz to "make him aware of political realities." In a confidential October 1968 Airgram the U.S. Embassy reported with relief that Ortiz now "concedes that it would be inconceivable from the point of view of the interest of the U.N., as well as the GOI, that a result other than the continuance of West Irian within Indonesian sovereignty should emerge."
The Indonesian government firmly rejected the possibility of a one-person, one-vote plebiscite in West Irian, insisting instead on a series of local 'consultations' with just over 1,000 hand selected tribal leaders (out of an estimated population of 800,000), conducted in July 1969 with between 6,000-10,000 Indonesian troops spread throughout the territory. As the U.S. Embassy put it in a July 1969 telegram:
The Act of Free Choice (AFC) in West Irian is unfolding like a Greek tragedy, the conclusion preordained. The main protagonist, the GOI, cannot and will not permit any resolution other than the continued inclusion of West Irian in Indonesia. Dissident activity is likely to increase but the Indonesian armed forces will be able to contain and, if necessary, suppress it.
Ambassador Frank Galbraith noted on July 9, 1969 that past abuses had stimulated intense anti-Indonesian and pro-independence sentiment at all levels of Irian society, suggesting that "possibly 85 to 90%" of the population "are in sympathy with the Free Papua cause." Moreover, Galbraith observed, recent Indonesian military operations, which resulted in the deaths of hundreds, possibly thousands of civilians, "had stimulated fears and rumours of intended genocide among the Irianese."
President Nixon and national security adviser Henry Kissinger visited Jakarta in July 1969 while the "Act of Free Choice" was underway. Improving relations with Indonesia's authoritarian regime was clearly uppermost in the mind of Kissinger, who characterized Suharto as a "moderate military man … committed to progress and reform." In Nixon's secret briefing papers (Document 9 and Document 10) for the visit Kissinger flatly told the President "you should not raise this issue" of West Irian and argued "we should avoid any U.S. identification with that act." The White House generally held to this position throughout the period preceding and following the "Act of Free Choice."
Although they recognized the deep flaws in the Act and in Indonesia's intentions, U.S. officials were not interested in creating any problems for a Suharto regime they saw as nonaligned but pro-Washington. While the U.S. was unwilling to actively intervene on Indonesia's behalf (an action they thought unnecessary and counterproductive) at the UN to insure quick General Assembly acceptance of Indonesia's formal takeover of West Papua, the U.S. quietly signaled that it was uninterested in a lengthy debate over an issue it viewed as a foregone conclusion and marginal to U.S. interests. In a secret briefing memo for a meeting with Indonesia's Ambassador to the United States Soedjakmoto, a State Department official expressed confidence that international criticism of the "Act of Free Choice" would quickly fade, allowing the Nixon Administration to move forward with its plans for forging closer military and economic ties with the authoritarian regime in Jakarta.

Documents NOTE: The documents featured below were selected for inclusion in this Electronic Briefing Book. Click here to download the complete set of documents on this issue (PDF - 7.6 MB).
Document 1
February 29, 1968
Subject: West Irian
U.S. Embassy in Jakarta, Confidential Telegram

The U.S. Ambassador to Indonesia, Marshall Green reports on a conversation with Indonesian Foreign Minister Adam Malik on West Irian. Malik suggests the possibility of reducing the more than 10,000 Indonesian troops serving in Irian. He also hints Indonesia will insist on indirect means for ascertaining the wishes of the inhabitants of the territory in 1969, perhaps relying on tribal leaders who can be induced with "favors for them and their tribes." Green expresses concern about the "deteriorating" situation.
Document 2
May 2, 1968
Subject: West Irian
U.S. Embassy in Jakarta, Confidential Telegram

U.S. Ambassador to Indonesia Marshall Green, reports on a conversation with Indonesian Foreign Minister Adam Malik in which Malik outlines some of the measures Jakarta is undertaking in an attempt to build support among the people of West Irian for merger with Indonesia.
Document 3
May 10, 1968
Subject: Consular Trip to West Irian
U.S. Embassy in Jakarta, Confidential Airgram

In January, 1968 Embassy Political Consul Thomas Reynders visits West Irian for one month. Reynders observes the relatively low level of economic development in the territory since Indonesia assumed control in 1962, noting that "The Indonesian government's presence in West Irian is expressed primarily in the form of the Army." Reynders concludes, as have nearly all Western observers, that "Indonesia will not accept Independence for West Irian and will not permit a plebiscite that would reach such an outcome" and notes the "antipathy or outright hatred believed to be harbored toward Indonesia and Indonesians by West Irians in the relatively developed and sophisticated areas."
Document 4
August 20, 1968
Subject: The Stakes in West Irian's "Act of Free Choice"
U.S. Embassy in Jakarta, Confidential Telegram

US Ambassador Marshall Green suggests "Act of Free Choice" in West Irian "May well be the most important political issue in Indonesia during the coming year." Notes Indonesian "dilemma" in seeking "to devise some meaningful way to conduct ascertainment which will not involve real risks of loss of West Irian." Green reminds the State Department, in urging a hands-off approach by the U.S., that "we are dealing here essentially with stone age, illiterate tribal groups" and that "free elections among groups such as this would be more of a farce than any rigged mechanism Indonesia could devise."
Document 5
August 4, 1968
Subject: "Act of Free Choice" in West Irian
U.S. Embassy in Jakarta, Confidential Telegram

Marshall Green writes to Deputy Assistant Secretary of State for East Asian and Pacific G. McMurtry Godley expressing concern over the views of U.N. Special Representative for West Irian Ortiz Sanz. Green recommends that "in view of high stakes … we should do anything we can indirectly to make him aware of political realities" regarding Indonesian intentions toward West Irian.
Document 6
October 4, 1968
Subject: West Irian
U.S. Embassy in Jakarta, Confidential Airgram

Embassy Political Consul Jack Lydman describes the results of Ortiz Sanz's recent orientation visit to West Irian and asserts that Sanz is now "attempting to devise a formula for an "act of free choice" in West Irian which will result in an affirmation of Indonesian sovereignty" yet "stand the test of international opinion."
Document 7
June 9, 1969
Subject: Assessment of Irian situation
U.S. Embassy in Jakarta, Confidential Telegram

On the eve of the "Act of Free Choice," the U.S. embassy offers a highly critical appraisal of Indonesia's determination to insure West Irian's integration, concluding that from Jakarta's standpoint "separation is unthinkable." After detailing Indonesian efforts to repress "increasingly desperate" supporters of independence for West Irian, Embassy concludes with concern for "future Indonesian relations with Irianese," many of whom display a "festering antagonism and distrust of Indonesians."
Document 8
June 9, 1969
Subject: West Irian: The Nature of the Opposition
U.S. Embassy in Jakarta, Confidential Airgram

Galbraith offers a detailed assessment of the views of various Irian groups opposed to integration with Indonesia and advocating independence, including the Free Papua Movement (OPM). He observes that "opposition to the GOI stems from economic deprivation over the years, military repression and capriciousness, and maladministration," and suggests that anti-Indonesian groups will be unable to alter the final outcome of the "Act of Free Choice."
Documents 9 and 10
June 10 and July 18, 1969
Subject: Djakarta Visit: Your Meetings with President Suharto
Henry Kissinger, Memorandum for the President

National security adviser Henry Kissinger briefs President Nixon on his visit to Indonesia and likely conversations with Indonesian President Suharto. Kissinger argues that there is no U.S. interest in getting involved in the issue of West Irian and that it is certain its people will choose integration with Indonesia. In Nixon's talking points, Kissinger urges that the President refrain from raising the issue except to note U.S. sympathy with Indonesia's concerns.
Document 11
August 25, 1969
Subject: Call by Indonesian Ambassador Soedjakmoto
U.S. State Department, Secret Memorandum

Paul Gardner briefs Assistant Secretary of State Marshall Green on his visit with Indonesian Ambassador to the U.S. Soedjakmoto, who is expected to ask for help from the U.S. in "preparing smooth U.N. handling" of the "Act of Free Choice" in the General Assembly.
Papua is Papua, Papua not indonesia