Ada Dana Besar ‘Tersembunyi’ di Gresik

Jayapura, Jubi – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Papua, Ruben Magay menduga, ada sumber dana besar yang tersembunyi di Gresik, Jawa Timur, sehingga pihak PT. Freeport Indonesia dan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), ngotot membangun smelter di wilayah itu.

“Saya menduga itu karena di sana ada perusahaan semen terbesar, tehel, dan perusahan pembuatan barang pecah belah seperti gelas dan piring. Ada sumber dana besar yang disembunyikan. Nantinya tailing dari smelter itu bisa dipakai untuk bahan pembuatan semen, tehel, serta barang pecah belah,” kata Ruben, Selasa (3/2/2015).
Ilustrasi Area Penambangan PT. Freeport - Jubi/IST
Menurutnya, sejak tiga tahun lalu, masih ada kewajiban pihak Freeport yang belum dilaksanakan, yakni tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan. Katanya itu sesuai Undang-Undang (UU) 40 tahun 2007. Pada pasal 74 diatur bagaimana setiap perusahan punya respon terhadap masyarakat sekitar.

“Itu juga diatur dalam PP 47 tahun 2012. Selama ini Freeport hanya laksanakan comunity depelompmennya. Itu beda. Saya pikir kontrak kerja freepoirt masih memungkinkan ditinjau ulang melalui UU pertambangan nomor 11 tahun 1967 dan UU Minerba nomor 4 tahun 2009,” ucapnya.
Katanya, dalam UU 1967 semua ijin diatur pusat, namun dalam UU 2009 ada disentrirasisi. Ada kewenangan pimpinan daerah. Itu diperkuat UU Otsus Papua tahun 2001 pasal 64 mengenai pertambangan serta Perdasi Papua nomor 22 tahun 2008.

“Nanti kalau smelter dibangun di Gresik, ijinnya siap yang mengeluarkan. Apakah Pemprov Jawa Timur atau Papua. Wilayah penambangan di Papua tapi pengolaannya di Jawa Timur. Pemprov Papua juga berhak mengeluarkan ijin sesuai UU Minerba tahun 2009,” katanya.
Sehari sebelumnya, Wakil Ketua III DPR Papua, Yanni mengatakan, menyarankan Freeport sebaiknya angkat kaki dari Papua, dan cari lokasi tambang di daerah lain jika tetap ngotot membangun smelter di Gresik. (Arjuna Pademme)

Sumber : Jubi

Share this

Related Posts

Previous
Next Post »