Wamena, Polisi Indonesia kembali melakukan  penggrebekan sekretariat KNPB Wilayah Baliem, Wamena dan melakukan  penangkapan terhadap 8 anggota KNPB sore ini (29/9) pukul 05.30, di  kompleks Potikelek, Wamena, West Papua.
 Ketua KNPB wilayah Baliem, Simion Dabi saat dihubungi KNPBnews sore  ini membenarkan bahwa anggotanya, yakni Sekjen KNPB Wilayah Baliem,  Janus Wamu (26), Eddo Doga (26), Irika Kosay (19), Jusuf Hiluka (52),  Yan Mabel (33),  Amus Elopere (22), Wioge Kosay (18) dan Melias Kosay  (35) telah ditangkap dengan tidak manusiawi di Sekretariat KNPB Baliem,  Wamena. 
“Kira-kira pukul 5.30 sore ini Polisi dari satuan Densus 88 dan  Polisi dengan senjata lengkap menggunakan 2 truk dalmas, 4 mobil  extrada, 2 mobil polisi dan sekitar 14 motor 5 kendaraan masuk dan  menggrebek kami punya honai, sekjen dan 7 orang ditahan, dan katanya  besok mereka akan kembali bakar rumah honai disini. Kami belum tahu  motif penangkapan ini, tapi kemungkinan ini berkaitan dengan skenario  menggiring aktivis KNPB ke teroris dengan mengkaitkan kasus peledakan  Bom beberapa waktu lalu di jalan Irian Wamena”, terang Dabi dengan nada  kesal.
Menurut Dabi penangkapan dilakukan sewenang-wenang tanpa prosedur  hukum serta saat ini kedelapan orang yang ditangkap berada dalam kondisi  tidak aman. Kedelapan anggota KNPB saat ini sedang dintrogasi, dipaksa  dan diintimidasi di Polres Wamena.
Ketua Umum KNPB, Victor Yeimo telah mendesak kepada Kapolres  Jayawijaya agar kedelapan orang anggotanya dilepas, “Saya baru telepon  langsung tapi tidak diangkat, saya hanya SMS kepada Kapolres agar segera  membebaskan anak buah saya yang ditangkap, karena itu perbuatan yang  tidak beradab dan beradat”, tegas Victor.
Sebelumnya (23/9) lalu, enam anggota KNPB di Timika ditangkap di  jalan oleh Polisi Indonesia dan diintimidasi selama sehari di Polres  Mimika. Tanpa salah, aktivis  KNPB terus dikejar, ditangkap,  diintimidasi dan dibunuh oleh NKRI. (wd)
—–
Bagi anda yang peduli terhadap kemanusiaan dan perjuangan bangsa  Papua Barat segera desak pembebasan 8 aktivis KNPB kepada Kapolres  Jayawijaya Arifin di no hp  +628125421793.
Sumber : KNPBnews 
 
 
