
“Kami akan mengembalikan merah putih kepada Negara Indonesia, jika mereka tidak memperhatikan haki-hak adat dan hak-hak politik kami,” jelas bucthar di hadapan Menteri Hukum dan HAM, kemarin (Sabtu/05) di LP Abepura, Jayapura.
Pernyataan Bucthar di dasarkan pada kenyataan, dimana persoalan politik dan hak asasi manusia orang asli Papua tidak pernah di perhatikan oleh Negara Indonesia. “Negara harus memperhatikan seluruh tahanan politik yang ada di tanah Papua, sebab kami juga mempunyai hak dan kewenangan untuk hidup,”urainya.
Sementara itu Menteri Hukum dan HAM, Patrlalis Akbar mengatakan bahwa apa yang di sampaikan oleh Buctar Tabuni akan menjadi perhatian utama mereka. “Kami akan memperhatikan apa yang di katakan oleh saudara Buctar,”jelasnya.
Menteri Hukum dan HAM juga mengatakan bahwa kunjungan mereka juga untuk memperhatikan segala aspirasi dan keluhan yang di sampaikan oleh para tahanan di lembaga permasyarakatan Abepura.
“Kami akan memperhatikan apa yang menjadi keluhan, kebutuhan, dan aspirasi para tahanan di Lapas Abepura,” urainya saat memberikan penjelasan. (op)
Sumber: Tabloid Jubi Online