“Kongres Papua III akan tetap digelar sesuai rencana. Tadi pagi kami hanya menggelar doa pembukaan bersama-sama di lapangan terbuka. Secara resmi akan dimulai besok (red: hari ini),” urainya.
Menurut Bobii, awalnya panitia berniat menggelar kongres digedung tertutup, namun karena ijin pemakaian gedung yang tak kunjung jelas, sehingga panitia memilih menggelar dilapangan terbuka.
“Kami tidak mendapat ijin menggunakan Auditorium Uncen, karena itu kami akan tetap buat di Lapangan terbuka. Tempat tidak menjadi kendala untuk kami,” katanya.Sekitar 12.000 ribu massa rakyat Papua dari berbagai wilayah di tanah Papua telah berkumpul di Jayapura. Mereka dari perwakilan tokoh adat, tokoh pemuda, dan tokoh agama.
“Rakyat Papua Barat dari Sorong sampai Samarai telah datang. Perwakilan 273 suku di tanah Papua juga telah hadir untuk berpartisipasi. Tidak ada seorangpun yang bisa menghalangi agenda rakyat,” tegas Bobii.
Bobii melanjutkan, bahwa Menteri Kordinator Politik Hukum dan HAM di Jakarta telah memberikan ijin resmi agar kongres ini bisa diselenggarakan. “Surat ijin dari Menko Polhukam telah kami kantongi, artinya kami telah mendapat ijin resmi dari pemerintah pusat di Jakarta.”
Sementara itu Asisten Koordinator Bidang Otsus pada Kementerian Polhukam, Brigjen TNI Sumardi ketika dihubungi media mengatakan bahwa yang berhak memberikan ijin penyelenggaraan kongres adalah aparat kepolisian setempat.
“Kami tidak punya hak memberikan ijin penyelenggaraan kongres ini. Panitia kongres ke Jakarta bukan meminta ijin, tetapi meminta Presiden atau Menko Polhukam menjadi keynote speaker. Karena Presiden maupun Menko Polhukam sedang sibuk, apalagi ini kegiataan bukan level nasional tapi level lokal, maka kami menyarankan agar Dirjen Otonomi Daerah yang membuka acara, itupun tergantung ijin dari Mendagri,” jelasnya.
Lanjut Sumardi, setelah dikonfirmasi ke Jayapura, sepertinya tidak ada kesiapan dari panitia. “Dirjen tidak datang ke Jayapura membuka kongres ini karena tidak ada kesiapan dari panitia setempat, karena itu kami membatalkan keberangkatannya ke Jayapura.”
Sumardi juga meminta rakyat Papua tidak salah persepsi, Dirjen Otda tidak hadir bukan karena ketidakmauan pemerintah pusat, tapi karena agenda kongres yang persiapannya tidak begitu matang. Kongres Papua III sendiri sebagai kelanjutan dari Kongres Papua II tahun 2000 yang juga membahas tentang aspirasi murni dan hak-hak dasar orang asli Papua.
Kongres Papua III juga nantinya menyoroti tentang masalah yang sudah dan sedang terjadi di Papua. Sekaligus melalui Kongres tersebut merumuskan pembangunan di Papua yang lebih tepat dan terarah sehingga rakyat Papua diharapkan dapat mengemukakan gagasan dan pandangan mereka tentang Pembangunan Tanah Papua pada masa yang akan datang. (oktovianus pogau)